if (!is_single()) { if ( has_post_thumbnail() ) { the_post_thumbnail(); } else { echo ''.get_the_title().''; } } ?>

New file uploaded to pengusaha-muslim

New file uploaded to pengusaha-muslim

January 15th, 2012 admin No comments

Hello,

This email message is a notification to let you know that a file has been uploaded to the Files area of the pengusaha-muslim group.

File : /Mengapa Posting Saya Tidak Diapprove? Uploaded by : fadil_basymeleh Description :

You can access this file at the URL: http://groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/files/Mengapa%20Posting%20Saya%20Tidak%20Diapprove%3F

To learn more about file sharing for your group, please visit: http://help.yahoo.com/l/us/yahoo/groups/original/members/web/index.html Regards,

fadil_basymeleh

Categories: WiraUsaha Tags:

New file uploaded to pengusaha-muslim

January 15th, 2012 admin No comments

Hello,

This email message is a notification to let you know that a file has been uploaded to the Files area of the pengusaha-muslim group.

File : /Mengapa Posting Saya Tidak Diapprove? Uploaded by : fadil_basymeleh Description :

You can access this file at the URL: http://groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/files/Mengapa%20Posting%20Saya%20Tidak%20Diapprove%3F

To learn more about file sharing for your group, please visit: http://help.yahoo.com/l/us/yahoo/groups/original/members/web/index.html Regards,

fadil_basymeleh

Categories: WiraUsaha Tags:

New file uploaded to pengusaha-muslim

December 29th, 2011 admin No comments

Hello,

This email message is a notification to let you know that a file has been uploaded to the Files area of the pengusaha-muslim group.

File : /info-penting-milis-pengusahamuslim.txt Uploaded by : banimunzir Description : Info Penting Terkait Postingan di Milis PengusahaMuslim

You can access this file at the URL: http://groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/files/info-penting-milis-pengusahamuslim.txt

To learn more about file sharing for your group, please visit: http://help.yahoo.com/l/us/yahoo/groups/original/members/web/index.html Regards,

banimunzir

Categories: WiraUsaha Tags:

New file uploaded to pengusaha-muslim

December 29th, 2011 admin No comments

Hello,

This email message is a notification to let you know that a file has been uploaded to the Files area of the pengusaha-muslim group.

File : /info-penting-milis-pengusahamuslim.txt Uploaded by : banimunzir Description : Info Penting Terkait Postingan di Milis PengusahaMuslim

You can access this file at the URL: http://groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/files/info-penting-milis-pengusahamuslim.txt

To learn more about file sharing for your group, please visit: http://help.yahoo.com/l/us/yahoo/groups/original/members/web/index.html Regards,

banimunzir

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Form Pendaftaran Anggota KPMI

September 4th, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,

Dalam rangka pendataan anggota yang lebih baik dan dalam rangka pembentukan kepengurusan KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia), maka kami sangat mengharapkan agar rekan2 Pengusaha Muslim yang tergabung di milis ini untuk mengisi formulir pendaftaran online berikut ini:

http://kpmi.or.id

Tujuan pendataan ini adalah:

1. Adanya data yang akurat dan lengkap dari para pengusaha muslim se Indonesia. 2. Dapat diketahui komposisi member yang sebenarnya, sehingga bisa dibentuk kepengurusan dan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan mayoritas member. 3. Dapat diketahui member yang ingin berkontribusi, baik sebagai pengurus pusat, daerah, dll. 4. Dapat dilakukan analisa member berdasarkan kelompok bisnis, status, daerah, dll.

Jenis keanggotaan KPMI:

1. Anggota BIASA, cukup mendaftar melalui form online ini. 2. Anggota PREMIUM, dengan membayar iuran bulanan dan mengupload scan KTP/pengenal, untuk tahap awal direncanakan antara Rp 15 ribu hingga Rp 35 ribu, angka pastinya insyaAllah akan diputuskan oleh pengurus nantinya.

LANGKAH BERIKUTNYA

Selanjutnya Anda dapat:

1) Mendaftar untuk memperoleh kartu anggota sekaligus sebagai Kartu Diskon dengan membayar biaya Rp 15.000/tahun

2) Mendaftar menjadi member premium dengan membayar Rp 105.000/3 bulan, atau Rp 200.000/6 bulan, atau Rp 400.000/12 bulan. Member premium akan menerima Majalah PM secara gratis tiap edisi, berbagai fitur khusus dalam BursaMuslim.com (dalam proses) dan diskon khusus dalam berbagai kegiatan KPMI.

3) Mendaftar sebagai merchant mitra KPMI, dengan memberi diskon khusus atas produkjasa yang dijual kepada para pemegang kartu anggota/ kartu diskon KPMI. Besarnya diskon diserahkan kepada masing-masing merchant.

Manfaat menjadi Anggota biasa:

1. Memperoleh undangan dan informasi acara serta kegiatan KPMI melalui email. 2. Dan manfaat-manfaat lain yang akan ditetapkan kemudian, berdasarkan masukan member.

Manfaat menjadi Anggota Premium, yaitu mendapatkan semua manfaat anggota biasa ditambah :

1. Discount khusus untuk mengikuti kegiatan2 yang diadakan KPMI, seperti workshop, pameran, seminar, dll. 2. Mendapat prioritas utama untuk mengikuti event dan kegiatan KPMI 3. Dapat menampilkan daftar anggota yang terdaftar di KPMI untuk memudahkan kontak bisnis. 4. Dan manfaat-manfaat lain yang akan ditetapkan kemudian, seperti kartu anggota, dll…

Penggunaan dana iuran anggota:

1. Menyewa kantor sekretariat 2. Menggaji karyawan tetap 3. Membiayai Acara dan kegiatan KPMI 4. Dll yang akan ditetapkan oleh pengurus.

Penjelasan cara mengisi form:

1. Kami menyarankan agar Anda menggunakan alamat email utama Anda bukan email milis, jika selama ini Anda menggunakan dua email, satu untuk pribadi/bisnis yang satu lagi untuk milis, maka kami sarankan saat mengisi form menggunakan email pribadi/bisnis bukan email yang digunakan milis, agar memudahkan Anda membedakan mana email dari pengurus KPMI dan email2 yang berasal dari milis. 2. Setelah data diverifikasi oleh admin, Anda dapat login menggunakan password yang sudah Anda tentukan saat mendaftar. Pastikan Anda mengisi nama lengkap sesuai KTP dan mengisi password dengan kata2 atau angka yang mudah Anda ingat. 3. Isilah status Anda sebagai pengusaha jika Anda sudah mulai merintis usaha, baik usaha kecil atau sampingan, meskipun Anda merangkap sebagai mahasiswa atau karyawan diperusahaan lain. 4. Usahakan untuk segera menyertakan copy KTP atau tanda pengenal lain, jika tidak memiliki scanner dapat menggunakan kamera handphone. Sesuaikan resolusi gambar dan rekam menggunakan format JPG/GIF agar ukuran file tidak lebih dari 100kb. 5. Halaman Facebook, isilah dengan alamat lengkap facebook Anda, misalkan http://www.facebook.com/pengusahamuslim 6. Isian “alasan bergabung” dapat dipilih lebih dari satu. 7. Bagi yang ingin aktif dalam kepengurusan harap memberi tanda centang pada opsi “Bersedia untuk Menjadi Pengurus?” 8. Isilah data dengan benar, admin akan secara acak menghubungi anggota untuk mengkonfirmasi kebenaran data, kami berhak menghapus data yang tidak lengkap dan tidak akurat.

Jika ada data yang salah atau ingin diedit, silahkang mengeditnya melalui menu edit, caranya:

1. Buka halaman http://kpmi.or.id 2. Klik tombol LOGIN di kanan atas 3. Isi email dan password yang Anda gunakan untuk mendaftar 4. Klik tombol UPDATE PROFIL dikanan atas. 5. Klik tombol UPDATE, jika Anda sudah selesai mengupdate data.

Jika ada kesulitan dan masalah dalam menggunakan form ini dapat menghubungi Sdr. Ahmad Taufik (email abu_jaisya@yahoo.com) atau sekretariat@kpmi.or.id

Demikian, kami mengharapkan agar semua anggota milis ini dapat segera mengisi form pendaftaran ini sehingga langkah-langkah berikutnya dapat segera diwujudkan. Semoga pendataan anggota ini dapat menjadi langkah awal untuk kemajuan komunitas kita ini.

Jazakallahu Khairan Wassalamualaikum

Fadil Basymeleh

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Tentang Kerjasama Bisnis di Lingkungan KPMI

September 4th, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Alhamdulillah dengan berjalannya waktu dan interaksi yang berlangsung via milis, via japri serta via pertemuan-pertemuan off line di KPMI, telah membuka kesempatan untuk terjalinnya kerjasama bisnis di antara anggota KPMI. Berkenaan dengan itu, perlu kami menyampaikan beberapa hal sbb :

1. Hingga saat ini KPMI sebagai organisasi tidak terjun ke bisnis praktis. Demikian pula, tidak dibenarkan pengurus KPMI (baik di pusat ataupun di korwil) melakukan bisnis praktis dengan mengatasnamakan KPMI. Misi KPMI adalah untuk memajukan anggotanya yang pelaku bisnis. Mohon diwaspadai sekiranya ada pihak-pihak yang menawarkan kerjasama bisnis dengan mengatasnamakan KPMI.

2. Kami akan terus mendorong terjalinnya kerjasama bisnis antar anggota (termasuk dengan pengurus KPMI sebagai pribadi), dengan menimbang bahwa perlu dibangun synergi antar anggota KPMI demi kemajuan para anggota dan kemaslahatan ummat. Terjalinnya kerjasama antar anggota tersebut hendaknya memperhatikan kaidah-kaidah syari’at dan mengedepankan pertimbangan bisnis yang rasional dan obyektif. Pengurus KPMI tidak bertanggung jawab atas resiko yang dihadapi di dalam pelaksanaan bisnis antar anggota tersebut.

3. Milis Pengusaha Muslim dan Facebook KPMI adalah media yang sangat terbuka, yang memungkinkan siapapun untuk bergabung, termasuk pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang tidak halal. Karenanya tetap diperlukan pertimbangan yang matang dan seksama, sekiranya ada tawaran dari anggota KPMI/ member milis untuk bekerjasama.

4. Bisnis atau perniagaan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan manfaat keuntungan dan resiko kerugian. Tidaklah dibenarkan dalam syari’at jika dalam kerjasama bisnis pihak pemilik modal hanya menginginkan keuntungan saja. Bagi para anggota yang sudah memiliki pengalaman bisnis cukup lama, tentu memahami bahwa tidak ada keuntungan dari usaha yang diperoleh secara instant, setiap keuntungan sebanding dengan peluang resiko yang mungkin terjadi pula. Keuntungan hanya dapat diraih dengan usaha, perjuangan dan tawakal.

Demikian kami sampaikan semoga menjadi panduan bagi para anggota KPMI.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh Nursyamsu Mahyuddin Ketua Umum KPMI

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Peraturan Milis Pengusaha Muslim – Rev 13 Mar 2011

September 4th, 2011 admin No comments

REVISI TERAKHIR: 13 Maret 2011

Assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh

Kepada segenap pengurus dan anggota milis Pengusaha Muslim. Berikut ini saya umumkan peraturan milis Pengusaha Muslim.

Kami mohon kepada setiap anggota milis untuk membaca, memperhatikan, dan menjalankan peraturan milis ini agar proses diskusi di milis berjalan dengan tertib, rapi, dan teratur. Dan kami mohon kepada segenap anggota milis agar tidak segan-segan untuk saling mengingatkan jika ada di antara saudara anggota milis yang dengan sengaja/tidak sengaja melanggar peraturan milis ini.

Demikian, jazaakumullah khaira atas kerjasamanya.

PERATURAN DISKUSI MILIS PENGUSAHA MUSLIM

1. Bagi anggota milis Pengusaha Muslim yang baru bergabung, dianjurkan untuk memperkenalkan diri terlebih dahulu kepada anggota milis lainnya. Ceritakan tentang latar belakang Anda dan usaha yang Anda geluti. Perkenalan diri sangat penting, agar anggota milis saling mengenal satu sama lain, dan diharapkan kemudian terjalin diskusi dan kerjasama yang baik di antara sesama anggota milis.

2. Mohon kepada anggota milis (terutama anggota baru) untuk mengecek arsip milis (http://finance.groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/messages) sebelum mengutarakan suatu topik atau pertanyaan, dengan tujuan agar tidak terjadi diskusi dan pertanyaan yang berulang. Silakan manfaatkan fasilitas “Search” pada milis.

3. Milis Pengusaha Muslim ini adalah milis untuk pengusaha dan calon pengusaha, untuk itu kami mohon kepada seluruh anggota milis untuk tidak segan-segan untuk bertanya, berdiskusi, dan membagikan ilmu dan pengalamannya kepada seluruh anggota milis.

4. Mohon untuk bertanya dan berdiskusi dengan tutur kata yang sopan dengan mengedepankan akhlaq seorang pengusaha muslim.

5. Mohon untuk tidak menyingkat penulisan salam dengan tulisan: ass atau ass ww, dll, karena artinya akan berbeda dan tidak bermakna salam lagi. Tuliskan salam dengan lengkap: Assalamu’alaikum atau assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh.

6. Kepada segenap anggota milis yang ingin menegur dan mengingatkan anggota milis lainnya, mohon menyampaikan dengan bahasa yang sopan, dan jika tidak memungkinkan untuk disampaikan secara terbuka maka mohon untuk disampaikan langsung via JAPRI.

7. Mohon untuk memperhatikan penulisan SUBJECT email setiap kali melakukan posting pada milis. Penulisan SUBJECT harus jelas dan mewakili konten email. Contoh penulisan subjek yang SALAH: “Mohon Info…” seharusnya yang benar adalah: “Mohon Info Pembiayaan Kredit Rumah Syariah.”

8. Mohon untuk mereply email sesuai dengan topik yang sedang didiskusikan. Reply email dengan topik yang tidak sesuai, dalam artian membajak topik orang lain tidak akan diapprove, moderator akan mereject atau langsung mendelete posting tersebut.

9. Topik baru harus dikirim ke milis dengan create email baru (Compose Mail), dan BUKAN dari reply topik yang sudah ada dengan mengganti subjek email. Ini masuk kriteria membajak topik orang lain. Mohon ini untuk diperhatikan! Ini bertujuan agar pengarsipan milis tersusun dan terlihat rapi. Kesalahan ini sudah sering terjadi di milis, sehingga pengelompokan arsip berdasarkan subjek pada beberapa topik kelihatan kacau dan tidak beraturan.

10. Pesan yang hanya ditujukan untuk personal anggota milis (misal: transaksi, pertanyaan pribadi, dll), mohon untuk disampaikan via JAPRI. Jika disampaikan via milis maka moderator akan mereject atau langsung mendelete pesan tersebut. Mohon hal ini diperhatikan!

11. Mohon untuk tidak mengirimkan posting yang sifatnya pesan sangat singkat yang kurang berfaedah, misalnya: “wah… boleh juga tuh pak…” atau “saya setuju” atau “saya ikutan boleh kan pak?” dan atau pesan-pesan sejenis. Berikan konstribusi yang bermanfaat bagi milis berupa ide, pemikiran, dan hal-hal lainnya yang bermanfaat.

12. Hendaknya setiap anggota milis memperhatikan kerapian setiap email yang dikirimkan ke milis. Perhatikan: Subject email, penulisan, signature, dll. Ketika mereply email, mohon untuk mendelete lebih dari 3 pesan sebelumnya yang tidak berhubungan dan diperlukan lagi (akan tetapi mohon biarkan 3 pesan sebelumnya yang ingin ditanggapi dan didiskusikan). Pesan footer default dari layanan email mohon untuk didelete. Mohon permasalahan kerapian ini benar-benar diperhatikan! Insya Allah, Anda akan lebih diperhatikan dan dihargai ketika pesan yang Anda sampaikan rapi dan sopan.

13. Mohon agar tidak mengirimkan file attachment langsung melalui pesan email ke milis. File attachment yang kiranya akan terus bermanfaat dan berguna bagi anggota milis, mohon untuk diupload di bagian “Files” di milis ini. Insya Allah Moderator akan menyeleksi dan memeriksa setiap file yang dikirimkan ke milis.

14. Posting OOT harus ada kaitannya dengan Pengusaha Muslim. Contoh: OOT: Cara meningkatkan kreatifitas, dll. Posting OOT yang tidak berkaitan tidak akan diapprove oleh moderator. Contoh posting OOT yang tidak berkaitan: susu bayi, pencurian anak, dll.

15. Posting OOT harus dengan menyertakan subjek OOT sebelum judul topik pada subjek email. Misal: OOT: Renungan buat Pengusaha Muslim.

16. Posting materi dakwah keagamaan HARUS dengan menyertakan referensi/sumber rujukan agar dapat diteliti ulang oleh ustadz pengasuh milis.

17. Posting mencari pegawai/mencari kerja/lowongan kerja tidak diperkenankan.

18. Aturan umum yang berlaku di milis Pengusaha Muslim ini adalah tidak diperbolehkan melakukan PROMOSI, namun seiring berjalannya waktu pengurus merasa ada beberapa posting “informasi” yang dianggap layak untuk diapprove dengan pertimbangan khusus (lihat poin 19 di bawah ini).

19. Posting informasi produk/jasa yang dapat dipertimbangkan/ diperbolehkan untuk diapprove:

- Posting yang menginformasikan produk/jasa dan alat produksi/teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha/industri kecil. Dimana produk-produk tersebut jarang diinformasikan di tempat lain dan tidak mudah ditemukan.

- Bahasa yang digunakan bukan bahasa iklan, sopan dan menghargai.

- Informasi produk/jasa yang memberikan pengetahuan dan mencerdaskan anggota milis lainnya.

- Seminar/workshop/pameran yang berguna untuk pengusaha (atau untuk calon pengusaha untuk menjadi pengusaha).

- Perkenalan anggota baru yang mengenalkan diri dan usahanya (diperbolehkan hanya 1x – lihat poin 1 di atas).

- Membuka peluang usaha yang bermanfaat bagi anggota milis lainnya, seperti keagenan, franchise, dll (dengan catatan kerjasama usaha yang ditawarkan adalah yang halal dan sesuai syariat)

- Mencari partner bisnis, pemodal dan investor untuk usaha yang halal dan sesuai syariat.

- Dalam rangka menjawab pertanyaan anggota lain yang meminta informasi produk/jasa tertentu.

- Sekedar catatan kaki kecil di bawah signature nama pengirim. Moderator akan mengedit atau menghapus signature yang berisikan iklan, jika dinilai terlalu berlebihan dan tidak pantas.

20. Posting informasi produk/jasa yang akan ditolak di milis ini adalah:

- Produk consumer goods (produk/jasa untuk konsumsi pribadi, seperti jualan pulsa, madu, pakaian, jilbab, rumah, meubel, kendaraan, dll)

- Produk/jasa yang jenis usahanya mudah didapatkan atau sering diiklankan dimana-mana (notaris, advertising, percetakan, interior desain,notebook, komputer, software asing yang sudah populer, dll)

- Tidak sesuai dengan syariat (seperti Multi Level Marketing, bank, asuransi, dll)

- Referer (membership, member get member, dan rekrutmen sales)

- Dikirim ke banyak milis sekaligus.

- Dikirim berulang-ulang.

- Bahasa dan kalimat yang digunakan jelas-jelas berpromosi dan beriklan, tidak sopan dan terkesan memaksa (sekedar dibuat oleh staf marketing/sales yang tidak ada kaitan dengan tujuan milis ini, dimana tujuan milis ini adalah dari pengusaha dan untuk pengusaha).

21. Hindari penulisan email dengan menggunakan dominan huruf KAPITAL! huruf KAPITAL memberi kesan: marah/emosi. Gunakan huruf KAPITAL seperlunya sesuai kebutuhan.

22. Postingan/email yang bertujuan dalam rangka mencari INVESTOR atau Rekanan Bisnis, harap memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini:

(a) Bukan berupa konsep saja atau sekedar ide tapi belum berdiri usahanya. (b) Menyampaikan detail usaha, seperti:

- Nama perusahaan: ____________ – Kontak person: ____________ – Telpon: ____________ – Email: ____________ – Bidang Usaha: ____________ – Tahun berdiri: ____________ – Nama-nama tim manajemen: ____________ – Pengalaman Tim Manajemen: ____________ – Gambaran peluang serta prospek bisnis: ____________ – Keunggulan-keunggulan yang dimiliki dibanding pesaing: ____________ – Nilai Modal yang Dibutuhkan: ____________ – Komposisi Bagi Hasil yang Ditawarkan: ____________ – Proyeksi Berapa Tahun Balik Modal: ____________

(c) Siap mengirimkan detail proposal/Business Plan jika diminta melalui japri (email).

(d) Bidang usaha tidak melanggar syariat.

23. Aturan posting JAPRI:

- JAPRI: Jalur Pribadi, yaitu pesan yang disampaikan langsung kepada individu tertentu via media yang sifatnya pribadi, misal: telp pribadi, email pribadi, akun twitter pribadi, akun facebook, dll, dengan tujuan tidak mengganggu komunikasi dan diskusi yang berlangsung di milis.

- Pesan yang harus disampaikan secara JAPRI: (a) Reply terhadap berita Duka. (b) Reply terhadap ucapan selamat (misal: ucapan selamat pernikahan, kelahiran, dapat penghargaan, dan lain-lain yang sejenis). (c) Pesan dari calon peserta yang ingin mendaftar suatu acara/event. (d) Ucapan terimakasih yang sifatnya personal. (e) Posting balasan salam kenal, yang hanya mengucapkan salam kenal kembali dan selamat bergabung, kecuali menjawab pertanyaan. (f) Diskusi yang sifatnya komunikasi 2 arah. (g) Tanggapan terhadap tawaran kerjasama.

Insya Allah aturan milis ini akan ditinjau atau direvisi secara rutin.

Mohon jangan memprotes moderator jika ada posting yang Anda anggap sudah sesuai dengan aturan di atas namun tetap ditolak oleh moderator, karena moderator berhak mengatur setiap posting yang masuk dengan berbagai pertimbangan yang sulit dijelaskan secara gamblang dan sistematis, atau sebaliknya ada posting yang Anda anggap tidak sesuai dengan aturan ini namun tetap lolos masuk, karena banyaknya celah dari aturan ini yang dapat disiasati dan karena keterbatasan moderator sebagai manusia biasa.

Admin & Moderator

Last Modified: 13 Maret 2011

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Form Pendaftaran Anggota KPMI

September 4th, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,

Dalam rangka pendataan anggota yang lebih baik dan dalam rangka pembentukan kepengurusan KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia), maka kami sangat mengharapkan agar rekan2 Pengusaha Muslim yang tergabung di milis ini untuk mengisi formulir pendaftaran online berikut ini:

http://kpmi.or.id

Tujuan pendataan ini adalah:

1. Adanya data yang akurat dan lengkap dari para pengusaha muslim se Indonesia. 2. Dapat diketahui komposisi member yang sebenarnya, sehingga bisa dibentuk kepengurusan dan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan mayoritas member. 3. Dapat diketahui member yang ingin berkontribusi, baik sebagai pengurus pusat, daerah, dll. 4. Dapat dilakukan analisa member berdasarkan kelompok bisnis, status, daerah, dll.

Jenis keanggotaan KPMI:

1. Anggota BIASA, cukup mendaftar melalui form online ini. 2. Anggota PREMIUM, dengan membayar iuran bulanan dan mengupload scan KTP/pengenal, untuk tahap awal direncanakan antara Rp 15 ribu hingga Rp 35 ribu, angka pastinya insyaAllah akan diputuskan oleh pengurus nantinya.

LANGKAH BERIKUTNYA

Selanjutnya Anda dapat:

1) Mendaftar untuk memperoleh kartu anggota sekaligus sebagai Kartu Diskon dengan membayar biaya Rp 15.000/tahun

2) Mendaftar menjadi member premium dengan membayar Rp 105.000/3 bulan, atau Rp 200.000/6 bulan, atau Rp 400.000/12 bulan. Member premium akan menerima Majalah PM secara gratis tiap edisi, berbagai fitur khusus dalam BursaMuslim.com (dalam proses) dan diskon khusus dalam berbagai kegiatan KPMI.

3) Mendaftar sebagai merchant mitra KPMI, dengan memberi diskon khusus atas produkjasa yang dijual kepada para pemegang kartu anggota/ kartu diskon KPMI. Besarnya diskon diserahkan kepada masing-masing merchant.

Manfaat menjadi Anggota biasa:

1. Memperoleh undangan dan informasi acara serta kegiatan KPMI melalui email. 2. Dan manfaat-manfaat lain yang akan ditetapkan kemudian, berdasarkan masukan member.

Manfaat menjadi Anggota Premium, yaitu mendapatkan semua manfaat anggota biasa ditambah :

1. Discount khusus untuk mengikuti kegiatan2 yang diadakan KPMI, seperti workshop, pameran, seminar, dll. 2. Mendapat prioritas utama untuk mengikuti event dan kegiatan KPMI 3. Dapat menampilkan daftar anggota yang terdaftar di KPMI untuk memudahkan kontak bisnis. 4. Dan manfaat-manfaat lain yang akan ditetapkan kemudian, seperti kartu anggota, dll…

Penggunaan dana iuran anggota:

1. Menyewa kantor sekretariat 2. Menggaji karyawan tetap 3. Membiayai Acara dan kegiatan KPMI 4. Dll yang akan ditetapkan oleh pengurus.

Penjelasan cara mengisi form:

1. Kami menyarankan agar Anda menggunakan alamat email utama Anda bukan email milis, jika selama ini Anda menggunakan dua email, satu untuk pribadi/bisnis yang satu lagi untuk milis, maka kami sarankan saat mengisi form menggunakan email pribadi/bisnis bukan email yang digunakan milis, agar memudahkan Anda membedakan mana email dari pengurus KPMI dan email2 yang berasal dari milis. 2. Setelah data diverifikasi oleh admin, Anda dapat login menggunakan password yang sudah Anda tentukan saat mendaftar. Pastikan Anda mengisi nama lengkap sesuai KTP dan mengisi password dengan kata2 atau angka yang mudah Anda ingat. 3. Isilah status Anda sebagai pengusaha jika Anda sudah mulai merintis usaha, baik usaha kecil atau sampingan, meskipun Anda merangkap sebagai mahasiswa atau karyawan diperusahaan lain. 4. Usahakan untuk segera menyertakan copy KTP atau tanda pengenal lain, jika tidak memiliki scanner dapat menggunakan kamera handphone. Sesuaikan resolusi gambar dan rekam menggunakan format JPG/GIF agar ukuran file tidak lebih dari 100kb. 5. Halaman Facebook, isilah dengan alamat lengkap facebook Anda, misalkan http://www.facebook.com/pengusahamuslim 6. Isian “alasan bergabung” dapat dipilih lebih dari satu. 7. Bagi yang ingin aktif dalam kepengurusan harap memberi tanda centang pada opsi “Bersedia untuk Menjadi Pengurus?” 8. Isilah data dengan benar, admin akan secara acak menghubungi anggota untuk mengkonfirmasi kebenaran data, kami berhak menghapus data yang tidak lengkap dan tidak akurat.

Jika ada data yang salah atau ingin diedit, silahkang mengeditnya melalui menu edit, caranya:

1. Buka halaman http://kpmi.or.id 2. Klik tombol LOGIN di kanan atas 3. Isi email dan password yang Anda gunakan untuk mendaftar 4. Klik tombol UPDATE PROFIL dikanan atas. 5. Klik tombol UPDATE, jika Anda sudah selesai mengupdate data.

Jika ada kesulitan dan masalah dalam menggunakan form ini dapat menghubungi Sdr. Ahmad Taufik (email abu_jaisya@yahoo.com) atau sekretariat@kpmi.or.id

Demikian, kami mengharapkan agar semua anggota milis ini dapat segera mengisi form pendaftaran ini sehingga langkah-langkah berikutnya dapat segera diwujudkan. Semoga pendataan anggota ini dapat menjadi langkah awal untuk kemajuan komunitas kita ini.

Jazakallahu Khairan Wassalamualaikum

Fadil Basymeleh

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Tentang Kerjasama Bisnis di Lingkungan KPMI

September 4th, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Alhamdulillah dengan berjalannya waktu dan interaksi yang berlangsung via milis, via japri serta via pertemuan-pertemuan off line di KPMI, telah membuka kesempatan untuk terjalinnya kerjasama bisnis di antara anggota KPMI. Berkenaan dengan itu, perlu kami menyampaikan beberapa hal sbb :

1. Hingga saat ini KPMI sebagai organisasi tidak terjun ke bisnis praktis. Demikian pula, tidak dibenarkan pengurus KPMI (baik di pusat ataupun di korwil) melakukan bisnis praktis dengan mengatasnamakan KPMI. Misi KPMI adalah untuk memajukan anggotanya yang pelaku bisnis. Mohon diwaspadai sekiranya ada pihak-pihak yang menawarkan kerjasama bisnis dengan mengatasnamakan KPMI.

2. Kami akan terus mendorong terjalinnya kerjasama bisnis antar anggota (termasuk dengan pengurus KPMI sebagai pribadi), dengan menimbang bahwa perlu dibangun synergi antar anggota KPMI demi kemajuan para anggota dan kemaslahatan ummat. Terjalinnya kerjasama antar anggota tersebut hendaknya memperhatikan kaidah-kaidah syari’at dan mengedepankan pertimbangan bisnis yang rasional dan obyektif. Pengurus KPMI tidak bertanggung jawab atas resiko yang dihadapi di dalam pelaksanaan bisnis antar anggota tersebut.

3. Milis Pengusaha Muslim dan Facebook KPMI adalah media yang sangat terbuka, yang memungkinkan siapapun untuk bergabung, termasuk pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang tidak halal. Karenanya tetap diperlukan pertimbangan yang matang dan seksama, sekiranya ada tawaran dari anggota KPMI/ member milis untuk bekerjasama.

4. Bisnis atau perniagaan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan manfaat keuntungan dan resiko kerugian. Tidaklah dibenarkan dalam syari’at jika dalam kerjasama bisnis pihak pemilik modal hanya menginginkan keuntungan saja. Bagi para anggota yang sudah memiliki pengalaman bisnis cukup lama, tentu memahami bahwa tidak ada keuntungan dari usaha yang diperoleh secara instant, setiap keuntungan sebanding dengan peluang resiko yang mungkin terjadi pula. Keuntungan hanya dapat diraih dengan usaha, perjuangan dan tawakal.

Demikian kami sampaikan semoga menjadi panduan bagi para anggota KPMI.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh Nursyamsu Mahyuddin Ketua Umum KPMI

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Peraturan Milis Pengusaha Muslim – Rev 13 Mar 2011

September 4th, 2011 admin No comments

REVISI TERAKHIR: 13 Maret 2011

Assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh

Kepada segenap pengurus dan anggota milis Pengusaha Muslim. Berikut ini saya umumkan peraturan milis Pengusaha Muslim.

Kami mohon kepada setiap anggota milis untuk membaca, memperhatikan, dan menjalankan peraturan milis ini agar proses diskusi di milis berjalan dengan tertib, rapi, dan teratur. Dan kami mohon kepada segenap anggota milis agar tidak segan-segan untuk saling mengingatkan jika ada di antara saudara anggota milis yang dengan sengaja/tidak sengaja melanggar peraturan milis ini.

Demikian, jazaakumullah khaira atas kerjasamanya.

PERATURAN DISKUSI MILIS PENGUSAHA MUSLIM

1. Bagi anggota milis Pengusaha Muslim yang baru bergabung, dianjurkan untuk memperkenalkan diri terlebih dahulu kepada anggota milis lainnya. Ceritakan tentang latar belakang Anda dan usaha yang Anda geluti. Perkenalan diri sangat penting, agar anggota milis saling mengenal satu sama lain, dan diharapkan kemudian terjalin diskusi dan kerjasama yang baik di antara sesama anggota milis.

2. Mohon kepada anggota milis (terutama anggota baru) untuk mengecek arsip milis (http://finance.groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/messages) sebelum mengutarakan suatu topik atau pertanyaan, dengan tujuan agar tidak terjadi diskusi dan pertanyaan yang berulang. Silakan manfaatkan fasilitas “Search” pada milis.

3. Milis Pengusaha Muslim ini adalah milis untuk pengusaha dan calon pengusaha, untuk itu kami mohon kepada seluruh anggota milis untuk tidak segan-segan untuk bertanya, berdiskusi, dan membagikan ilmu dan pengalamannya kepada seluruh anggota milis.

4. Mohon untuk bertanya dan berdiskusi dengan tutur kata yang sopan dengan mengedepankan akhlaq seorang pengusaha muslim.

5. Mohon untuk tidak menyingkat penulisan salam dengan tulisan: ass atau ass ww, dll, karena artinya akan berbeda dan tidak bermakna salam lagi. Tuliskan salam dengan lengkap: Assalamu’alaikum atau assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh.

6. Kepada segenap anggota milis yang ingin menegur dan mengingatkan anggota milis lainnya, mohon menyampaikan dengan bahasa yang sopan, dan jika tidak memungkinkan untuk disampaikan secara terbuka maka mohon untuk disampaikan langsung via JAPRI.

7. Mohon untuk memperhatikan penulisan SUBJECT email setiap kali melakukan posting pada milis. Penulisan SUBJECT harus jelas dan mewakili konten email. Contoh penulisan subjek yang SALAH: “Mohon Info…” seharusnya yang benar adalah: “Mohon Info Pembiayaan Kredit Rumah Syariah.”

8. Mohon untuk mereply email sesuai dengan topik yang sedang didiskusikan. Reply email dengan topik yang tidak sesuai, dalam artian membajak topik orang lain tidak akan diapprove, moderator akan mereject atau langsung mendelete posting tersebut.

9. Topik baru harus dikirim ke milis dengan create email baru (Compose Mail), dan BUKAN dari reply topik yang sudah ada dengan mengganti subjek email. Ini masuk kriteria membajak topik orang lain. Mohon ini untuk diperhatikan! Ini bertujuan agar pengarsipan milis tersusun dan terlihat rapi. Kesalahan ini sudah sering terjadi di milis, sehingga pengelompokan arsip berdasarkan subjek pada beberapa topik kelihatan kacau dan tidak beraturan.

10. Pesan yang hanya ditujukan untuk personal anggota milis (misal: transaksi, pertanyaan pribadi, dll), mohon untuk disampaikan via JAPRI. Jika disampaikan via milis maka moderator akan mereject atau langsung mendelete pesan tersebut. Mohon hal ini diperhatikan!

11. Mohon untuk tidak mengirimkan posting yang sifatnya pesan sangat singkat yang kurang berfaedah, misalnya: “wah… boleh juga tuh pak…” atau “saya setuju” atau “saya ikutan boleh kan pak?” dan atau pesan-pesan sejenis. Berikan konstribusi yang bermanfaat bagi milis berupa ide, pemikiran, dan hal-hal lainnya yang bermanfaat.

12. Hendaknya setiap anggota milis memperhatikan kerapian setiap email yang dikirimkan ke milis. Perhatikan: Subject email, penulisan, signature, dll. Ketika mereply email, mohon untuk mendelete lebih dari 3 pesan sebelumnya yang tidak berhubungan dan diperlukan lagi (akan tetapi mohon biarkan 3 pesan sebelumnya yang ingin ditanggapi dan didiskusikan). Pesan footer default dari layanan email mohon untuk didelete. Mohon permasalahan kerapian ini benar-benar diperhatikan! Insya Allah, Anda akan lebih diperhatikan dan dihargai ketika pesan yang Anda sampaikan rapi dan sopan.

13. Mohon agar tidak mengirimkan file attachment langsung melalui pesan email ke milis. File attachment yang kiranya akan terus bermanfaat dan berguna bagi anggota milis, mohon untuk diupload di bagian “Files” di milis ini. Insya Allah Moderator akan menyeleksi dan memeriksa setiap file yang dikirimkan ke milis.

14. Posting OOT harus ada kaitannya dengan Pengusaha Muslim. Contoh: OOT: Cara meningkatkan kreatifitas, dll. Posting OOT yang tidak berkaitan tidak akan diapprove oleh moderator. Contoh posting OOT yang tidak berkaitan: susu bayi, pencurian anak, dll.

15. Posting OOT harus dengan menyertakan subjek OOT sebelum judul topik pada subjek email. Misal: OOT: Renungan buat Pengusaha Muslim.

16. Posting materi dakwah keagamaan HARUS dengan menyertakan referensi/sumber rujukan agar dapat diteliti ulang oleh ustadz pengasuh milis.

17. Posting mencari pegawai/mencari kerja/lowongan kerja tidak diperkenankan.

18. Aturan umum yang berlaku di milis Pengusaha Muslim ini adalah tidak diperbolehkan melakukan PROMOSI, namun seiring berjalannya waktu pengurus merasa ada beberapa posting “informasi” yang dianggap layak untuk diapprove dengan pertimbangan khusus (lihat poin 19 di bawah ini).

19. Posting informasi produk/jasa yang dapat dipertimbangkan/ diperbolehkan untuk diapprove:

- Posting yang menginformasikan produk/jasa dan alat produksi/teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha/industri kecil. Dimana produk-produk tersebut jarang diinformasikan di tempat lain dan tidak mudah ditemukan.

- Bahasa yang digunakan bukan bahasa iklan, sopan dan menghargai.

- Informasi produk/jasa yang memberikan pengetahuan dan mencerdaskan anggota milis lainnya.

- Seminar/workshop/pameran yang berguna untuk pengusaha (atau untuk calon pengusaha untuk menjadi pengusaha).

- Perkenalan anggota baru yang mengenalkan diri dan usahanya (diperbolehkan hanya 1x – lihat poin 1 di atas).

- Membuka peluang usaha yang bermanfaat bagi anggota milis lainnya, seperti keagenan, franchise, dll (dengan catatan kerjasama usaha yang ditawarkan adalah yang halal dan sesuai syariat)

- Mencari partner bisnis, pemodal dan investor untuk usaha yang halal dan sesuai syariat.

- Dalam rangka menjawab pertanyaan anggota lain yang meminta informasi produk/jasa tertentu.

- Sekedar catatan kaki kecil di bawah signature nama pengirim. Moderator akan mengedit atau menghapus signature yang berisikan iklan, jika dinilai terlalu berlebihan dan tidak pantas.

20. Posting informasi produk/jasa yang akan ditolak di milis ini adalah:

- Produk consumer goods (produk/jasa untuk konsumsi pribadi, seperti jualan pulsa, madu, pakaian, jilbab, rumah, meubel, kendaraan, dll)

- Produk/jasa yang jenis usahanya mudah didapatkan atau sering diiklankan dimana-mana (notaris, advertising, percetakan, interior desain,notebook, komputer, software asing yang sudah populer, dll)

- Tidak sesuai dengan syariat (seperti Multi Level Marketing, bank, asuransi, dll)

- Referer (membership, member get member, dan rekrutmen sales)

- Dikirim ke banyak milis sekaligus.

- Dikirim berulang-ulang.

- Bahasa dan kalimat yang digunakan jelas-jelas berpromosi dan beriklan, tidak sopan dan terkesan memaksa (sekedar dibuat oleh staf marketing/sales yang tidak ada kaitan dengan tujuan milis ini, dimana tujuan milis ini adalah dari pengusaha dan untuk pengusaha).

21. Hindari penulisan email dengan menggunakan dominan huruf KAPITAL! huruf KAPITAL memberi kesan: marah/emosi. Gunakan huruf KAPITAL seperlunya sesuai kebutuhan.

22. Postingan/email yang bertujuan dalam rangka mencari INVESTOR atau Rekanan Bisnis, harap memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini:

(a) Bukan berupa konsep saja atau sekedar ide tapi belum berdiri usahanya. (b) Menyampaikan detail usaha, seperti:

- Nama perusahaan: ____________ – Kontak person: ____________ – Telpon: ____________ – Email: ____________ – Bidang Usaha: ____________ – Tahun berdiri: ____________ – Nama-nama tim manajemen: ____________ – Pengalaman Tim Manajemen: ____________ – Gambaran peluang serta prospek bisnis: ____________ – Keunggulan-keunggulan yang dimiliki dibanding pesaing: ____________ – Nilai Modal yang Dibutuhkan: ____________ – Komposisi Bagi Hasil yang Ditawarkan: ____________ – Proyeksi Berapa Tahun Balik Modal: ____________

(c) Siap mengirimkan detail proposal/Business Plan jika diminta melalui japri (email).

(d) Bidang usaha tidak melanggar syariat.

23. Aturan posting JAPRI:

- JAPRI: Jalur Pribadi, yaitu pesan yang disampaikan langsung kepada individu tertentu via media yang sifatnya pribadi, misal: telp pribadi, email pribadi, akun twitter pribadi, akun facebook, dll, dengan tujuan tidak mengganggu komunikasi dan diskusi yang berlangsung di milis.

- Pesan yang harus disampaikan secara JAPRI: (a) Reply terhadap berita Duka. (b) Reply terhadap ucapan selamat (misal: ucapan selamat pernikahan, kelahiran, dapat penghargaan, dan lain-lain yang sejenis). (c) Pesan dari calon peserta yang ingin mendaftar suatu acara/event. (d) Ucapan terimakasih yang sifatnya personal. (e) Posting balasan salam kenal, yang hanya mengucapkan salam kenal kembali dan selamat bergabung, kecuali menjawab pertanyaan. (f) Diskusi yang sifatnya komunikasi 2 arah. (g) Tanggapan terhadap tawaran kerjasama.

Insya Allah aturan milis ini akan ditinjau atau direvisi secara rutin.

Mohon jangan memprotes moderator jika ada posting yang Anda anggap sudah sesuai dengan aturan di atas namun tetap ditolak oleh moderator, karena moderator berhak mengatur setiap posting yang masuk dengan berbagai pertimbangan yang sulit dijelaskan secara gamblang dan sistematis, atau sebaliknya ada posting yang Anda anggap tidak sesuai dengan aturan ini namun tetap lolos masuk, karena banyaknya celah dari aturan ini yang dapat disiasati dan karena keterbatasan moderator sebagai manusia biasa.

Admin & Moderator

Last Modified: 13 Maret 2011

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Tentang Kerjasama Bisnis di Lingkungan KPMI

September 1st, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Alhamdulillah dengan berjalannya waktu dan interaksi yang berlangsung via milis, via japri serta via pertemuan-pertemuan off line di KPMI, telah membuka kesempatan untuk terjalinnya kerjasama bisnis di antara anggota KPMI. Berkenaan dengan itu, perlu kami menyampaikan beberapa hal sbb :

1. Hingga saat ini KPMI sebagai organisasi tidak terjun ke bisnis praktis. Demikian pula, tidak dibenarkan pengurus KPMI (baik di pusat ataupun di korwil) melakukan bisnis praktis dengan mengatasnamakan KPMI. Misi KPMI adalah untuk memajukan anggotanya yang pelaku bisnis. Mohon diwaspadai sekiranya ada pihak-pihak yang menawarkan kerjasama bisnis dengan mengatasnamakan KPMI.

2. Kami akan terus mendorong terjalinnya kerjasama bisnis antar anggota (termasuk dengan pengurus KPMI sebagai pribadi), dengan menimbang bahwa perlu dibangun synergi antar anggota KPMI demi kemajuan para anggota dan kemaslahatan ummat. Terjalinnya kerjasama antar anggota tersebut hendaknya memperhatikan kaidah-kaidah syari’at dan mengedepankan pertimbangan bisnis yang rasional dan obyektif. Pengurus KPMI tidak bertanggung jawab atas resiko yang dihadapi di dalam pelaksanaan bisnis antar anggota tersebut.

3. Milis Pengusaha Muslim dan Facebook KPMI adalah media yang sangat terbuka, yang memungkinkan siapapun untuk bergabung, termasuk pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang tidak halal. Karenanya tetap diperlukan pertimbangan yang matang dan seksama, sekiranya ada tawaran dari anggota KPMI/ member milis untuk bekerjasama.

4. Bisnis atau perniagaan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan manfaat keuntungan dan resiko kerugian. Tidaklah dibenarkan dalam syari’at jika dalam kerjasama bisnis pihak pemilik modal hanya menginginkan keuntungan saja. Bagi para anggota yang sudah memiliki pengalaman bisnis cukup lama, tentu memahami bahwa tidak ada keuntungan dari usaha yang diperoleh secara instant, setiap keuntungan sebanding dengan peluang resiko yang mungkin terjadi pula. Keuntungan hanya dapat diraih dengan usaha, perjuangan dan tawakal.

Demikian kami sampaikan semoga menjadi panduan bagi para anggota KPMI.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh Nursyamsu Mahyuddin Ketua Umum KPMI

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Tentang Kerjasama Bisnis di Lingkungan KPMI

September 1st, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Alhamdulillah dengan berjalannya waktu dan interaksi yang berlangsung via milis, via japri serta via pertemuan-pertemuan off line di KPMI, telah membuka kesempatan untuk terjalinnya kerjasama bisnis di antara anggota KPMI. Berkenaan dengan itu, perlu kami menyampaikan beberapa hal sbb :

1. Hingga saat ini KPMI sebagai organisasi tidak terjun ke bisnis praktis. Demikian pula, tidak dibenarkan pengurus KPMI (baik di pusat ataupun di korwil) melakukan bisnis praktis dengan mengatasnamakan KPMI. Misi KPMI adalah untuk memajukan anggotanya yang pelaku bisnis. Mohon diwaspadai sekiranya ada pihak-pihak yang menawarkan kerjasama bisnis dengan mengatasnamakan KPMI.

2. Kami akan terus mendorong terjalinnya kerjasama bisnis antar anggota (termasuk dengan pengurus KPMI sebagai pribadi), dengan menimbang bahwa perlu dibangun synergi antar anggota KPMI demi kemajuan para anggota dan kemaslahatan ummat. Terjalinnya kerjasama antar anggota tersebut hendaknya memperhatikan kaidah-kaidah syari’at dan mengedepankan pertimbangan bisnis yang rasional dan obyektif. Pengurus KPMI tidak bertanggung jawab atas resiko yang dihadapi di dalam pelaksanaan bisnis antar anggota tersebut.

3. Milis Pengusaha Muslim dan Facebook KPMI adalah media yang sangat terbuka, yang memungkinkan siapapun untuk bergabung, termasuk pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang tidak halal. Karenanya tetap diperlukan pertimbangan yang matang dan seksama, sekiranya ada tawaran dari anggota KPMI/ member milis untuk bekerjasama.

4. Bisnis atau perniagaan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan manfaat keuntungan dan resiko kerugian. Tidaklah dibenarkan dalam syari’at jika dalam kerjasama bisnis pihak pemilik modal hanya menginginkan keuntungan saja. Bagi para anggota yang sudah memiliki pengalaman bisnis cukup lama, tentu memahami bahwa tidak ada keuntungan dari usaha yang diperoleh secara instant, setiap keuntungan sebanding dengan peluang resiko yang mungkin terjadi pula. Keuntungan hanya dapat diraih dengan usaha, perjuangan dan tawakal.

Demikian kami sampaikan semoga menjadi panduan bagi para anggota KPMI.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh Nursyamsu Mahyuddin Ketua Umum KPMI

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Tentang Kerjasama Bisnis di Lingkungan KPMI

August 21st, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Alhamdulillah dengan berjalannya waktu dan interaksi yang berlangsung via milis, via japri serta via pertemuan-pertemuan off line di KPMI, telah membuka kesempatan untuk terjalinnya kerjasama bisnis di antara anggota KPMI. Berkenaan dengan itu, perlu kami menyampaikan beberapa hal sbb :

1. Hingga saat ini KPMI sebagai organisasi tidak terjun ke bisnis praktis. Demikian pula, tidak dibenarkan pengurus KPMI (baik di pusat ataupun di korwil) melakukan bisnis praktis dengan mengatasnamakan KPMI. Misi KPMI adalah untuk memajukan anggotanya yang pelaku bisnis. Mohon diwaspadai sekiranya ada pihak-pihak yang menawarkan kerjasama bisnis dengan mengatasnamakan KPMI.

2. Kami akan terus mendorong terjalinnya kerjasama bisnis antar anggota (termasuk dengan pengurus KPMI sebagai pribadi), dengan menimbang bahwa perlu dibangun synergi antar anggota KPMI demi kemajuan para anggota dan kemaslahatan ummat. Terjalinnya kerjasama antar anggota tersebut hendaknya memperhatikan kaidah-kaidah syari’at dan mengedepankan pertimbangan bisnis yang rasional dan obyektif. Pengurus KPMI tidak bertanggung jawab atas resiko yang dihadapi di dalam pelaksanaan bisnis antar anggota tersebut.

3. Milis Pengusaha Muslim dan Facebook KPMI adalah media yang sangat terbuka, yang memungkinkan siapapun untuk bergabung, termasuk pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang tidak halal. Karenanya tetap diperlukan pertimbangan yang matang dan seksama, sekiranya ada tawaran dari anggota KPMI/ member milis untuk bekerjasama.

4. Bisnis atau perniagaan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan manfaat keuntungan dan resiko kerugian. Tidaklah dibenarkan dalam syari’at jika dalam kerjasama bisnis pihak pemilik modal hanya menginginkan keuntungan saja. Bagi para anggota yang sudah memiliki pengalaman bisnis cukup lama, tentu memahami bahwa tidak ada keuntungan dari usaha yang diperoleh secara instant, setiap keuntungan sebanding dengan peluang resiko yang mungkin terjadi pula. Keuntungan hanya dapat diraih dengan usaha, perjuangan dan tawakal.

Demikian kami sampaikan semoga menjadi panduan bagi para anggota KPMI.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh Nursyamsu Mahyuddin Ketua Umum KPMI

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Form Pendaftaran Anggota KPMI

August 21st, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,

Dalam rangka pendataan anggota yang lebih baik dan dalam rangka pembentukan kepengurusan KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia), maka kami sangat mengharapkan agar rekan2 Pengusaha Muslim yang tergabung di milis ini untuk mengisi formulir pendaftaran online berikut ini:

http://kpmi.or.id

Tujuan pendataan ini adalah:

1. Adanya data yang akurat dan lengkap dari para pengusaha muslim se Indonesia. 2. Dapat diketahui komposisi member yang sebenarnya, sehingga bisa dibentuk kepengurusan dan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan mayoritas member. 3. Dapat diketahui member yang ingin berkontribusi, baik sebagai pengurus pusat, daerah, dll. 4. Dapat dilakukan analisa member berdasarkan kelompok bisnis, status, daerah, dll.

Jenis keanggotaan KPMI:

1. Anggota BIASA, cukup mendaftar melalui form online ini. 2. Anggota PREMIUM, dengan membayar iuran bulanan dan mengupload scan KTP/pengenal, untuk tahap awal direncanakan antara Rp 15 ribu hingga Rp 35 ribu, angka pastinya insyaAllah akan diputuskan oleh pengurus nantinya.

LANGKAH BERIKUTNYA

Selanjutnya Anda dapat:

1) Mendaftar untuk memperoleh kartu anggota sekaligus sebagai Kartu Diskon dengan membayar biaya Rp 15.000/tahun

2) Mendaftar menjadi member premium dengan membayar Rp 105.000/3 bulan, atau Rp 200.000/6 bulan, atau Rp 400.000/12 bulan. Member premium akan menerima Majalah PM secara gratis tiap edisi, berbagai fitur khusus dalam BursaMuslim.com (dalam proses) dan diskon khusus dalam berbagai kegiatan KPMI.

3) Mendaftar sebagai merchant mitra KPMI, dengan memberi diskon khusus atas produkjasa yang dijual kepada para pemegang kartu anggota/ kartu diskon KPMI. Besarnya diskon diserahkan kepada masing-masing merchant.

Manfaat menjadi Anggota biasa:

1. Memperoleh undangan dan informasi acara serta kegiatan KPMI melalui email. 2. Dan manfaat-manfaat lain yang akan ditetapkan kemudian, berdasarkan masukan member.

Manfaat menjadi Anggota Premium, yaitu mendapatkan semua manfaat anggota biasa ditambah :

1. Discount khusus untuk mengikuti kegiatan2 yang diadakan KPMI, seperti workshop, pameran, seminar, dll. 2. Mendapat prioritas utama untuk mengikuti event dan kegiatan KPMI 3. Dapat menampilkan daftar anggota yang terdaftar di KPMI untuk memudahkan kontak bisnis. 4. Dan manfaat-manfaat lain yang akan ditetapkan kemudian, seperti kartu anggota, dll…

Penggunaan dana iuran anggota:

1. Menyewa kantor sekretariat 2. Menggaji karyawan tetap 3. Membiayai Acara dan kegiatan KPMI 4. Dll yang akan ditetapkan oleh pengurus.

Penjelasan cara mengisi form:

1. Kami menyarankan agar Anda menggunakan alamat email utama Anda bukan email milis, jika selama ini Anda menggunakan dua email, satu untuk pribadi/bisnis yang satu lagi untuk milis, maka kami sarankan saat mengisi form menggunakan email pribadi/bisnis bukan email yang digunakan milis, agar memudahkan Anda membedakan mana email dari pengurus KPMI dan email2 yang berasal dari milis. 2. Setelah data diverifikasi oleh admin, Anda dapat login menggunakan password yang sudah Anda tentukan saat mendaftar. Pastikan Anda mengisi nama lengkap sesuai KTP dan mengisi password dengan kata2 atau angka yang mudah Anda ingat. 3. Isilah status Anda sebagai pengusaha jika Anda sudah mulai merintis usaha, baik usaha kecil atau sampingan, meskipun Anda merangkap sebagai mahasiswa atau karyawan diperusahaan lain. 4. Usahakan untuk segera menyertakan copy KTP atau tanda pengenal lain, jika tidak memiliki scanner dapat menggunakan kamera handphone. Sesuaikan resolusi gambar dan rekam menggunakan format JPG/GIF agar ukuran file tidak lebih dari 100kb. 5. Halaman Facebook, isilah dengan alamat lengkap facebook Anda, misalkan http://www.facebook.com/pengusahamuslim 6. Isian “alasan bergabung” dapat dipilih lebih dari satu. 7. Bagi yang ingin aktif dalam kepengurusan harap memberi tanda centang pada opsi “Bersedia untuk Menjadi Pengurus?” 8. Isilah data dengan benar, admin akan secara acak menghubungi anggota untuk mengkonfirmasi kebenaran data, kami berhak menghapus data yang tidak lengkap dan tidak akurat.

Jika ada data yang salah atau ingin diedit, silahkang mengeditnya melalui menu edit, caranya:

1. Buka halaman http://kpmi.or.id 2. Klik tombol LOGIN di kanan atas 3. Isi email dan password yang Anda gunakan untuk mendaftar 4. Klik tombol UPDATE PROFIL dikanan atas. 5. Klik tombol UPDATE, jika Anda sudah selesai mengupdate data.

Jika ada kesulitan dan masalah dalam menggunakan form ini dapat menghubungi Sdr. Ahmad Taufik (email abu_jaisya@yahoo.com) atau sekretariat@kpmi.or.id

Demikian, kami mengharapkan agar semua anggota milis ini dapat segera mengisi form pendaftaran ini sehingga langkah-langkah berikutnya dapat segera diwujudkan. Semoga pendataan anggota ini dapat menjadi langkah awal untuk kemajuan komunitas kita ini.

Jazakallahu Khairan Wassalamualaikum

Fadil Basymeleh

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Peraturan Milis Pengusaha Muslim – Rev 13 Mar 2011

August 21st, 2011 admin No comments

REVISI TERAKHIR: 13 Maret 2011

Assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh

Kepada segenap pengurus dan anggota milis Pengusaha Muslim. Berikut ini saya umumkan peraturan milis Pengusaha Muslim.

Kami mohon kepada setiap anggota milis untuk membaca, memperhatikan, dan menjalankan peraturan milis ini agar proses diskusi di milis berjalan dengan tertib, rapi, dan teratur. Dan kami mohon kepada segenap anggota milis agar tidak segan-segan untuk saling mengingatkan jika ada di antara saudara anggota milis yang dengan sengaja/tidak sengaja melanggar peraturan milis ini.

Demikian, jazaakumullah khaira atas kerjasamanya.

PERATURAN DISKUSI MILIS PENGUSAHA MUSLIM

1. Bagi anggota milis Pengusaha Muslim yang baru bergabung, dianjurkan untuk memperkenalkan diri terlebih dahulu kepada anggota milis lainnya. Ceritakan tentang latar belakang Anda dan usaha yang Anda geluti. Perkenalan diri sangat penting, agar anggota milis saling mengenal satu sama lain, dan diharapkan kemudian terjalin diskusi dan kerjasama yang baik di antara sesama anggota milis.

2. Mohon kepada anggota milis (terutama anggota baru) untuk mengecek arsip milis (http://finance.groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/messages) sebelum mengutarakan suatu topik atau pertanyaan, dengan tujuan agar tidak terjadi diskusi dan pertanyaan yang berulang. Silakan manfaatkan fasilitas “Search” pada milis.

3. Milis Pengusaha Muslim ini adalah milis untuk pengusaha dan calon pengusaha, untuk itu kami mohon kepada seluruh anggota milis untuk tidak segan-segan untuk bertanya, berdiskusi, dan membagikan ilmu dan pengalamannya kepada seluruh anggota milis.

4. Mohon untuk bertanya dan berdiskusi dengan tutur kata yang sopan dengan mengedepankan akhlaq seorang pengusaha muslim.

5. Mohon untuk tidak menyingkat penulisan salam dengan tulisan: ass atau ass ww, dll, karena artinya akan berbeda dan tidak bermakna salam lagi. Tuliskan salam dengan lengkap: Assalamu’alaikum atau assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh.

6. Kepada segenap anggota milis yang ingin menegur dan mengingatkan anggota milis lainnya, mohon menyampaikan dengan bahasa yang sopan, dan jika tidak memungkinkan untuk disampaikan secara terbuka maka mohon untuk disampaikan langsung via JAPRI.

7. Mohon untuk memperhatikan penulisan SUBJECT email setiap kali melakukan posting pada milis. Penulisan SUBJECT harus jelas dan mewakili konten email. Contoh penulisan subjek yang SALAH: “Mohon Info…” seharusnya yang benar adalah: “Mohon Info Pembiayaan Kredit Rumah Syariah.”

8. Mohon untuk mereply email sesuai dengan topik yang sedang didiskusikan. Reply email dengan topik yang tidak sesuai, dalam artian membajak topik orang lain tidak akan diapprove, moderator akan mereject atau langsung mendelete posting tersebut.

9. Topik baru harus dikirim ke milis dengan create email baru (Compose Mail), dan BUKAN dari reply topik yang sudah ada dengan mengganti subjek email. Ini masuk kriteria membajak topik orang lain. Mohon ini untuk diperhatikan! Ini bertujuan agar pengarsipan milis tersusun dan terlihat rapi. Kesalahan ini sudah sering terjadi di milis, sehingga pengelompokan arsip berdasarkan subjek pada beberapa topik kelihatan kacau dan tidak beraturan.

10. Pesan yang hanya ditujukan untuk personal anggota milis (misal: transaksi, pertanyaan pribadi, dll), mohon untuk disampaikan via JAPRI. Jika disampaikan via milis maka moderator akan mereject atau langsung mendelete pesan tersebut. Mohon hal ini diperhatikan!

11. Mohon untuk tidak mengirimkan posting yang sifatnya pesan sangat singkat yang kurang berfaedah, misalnya: “wah… boleh juga tuh pak…” atau “saya setuju” atau “saya ikutan boleh kan pak?” dan atau pesan-pesan sejenis. Berikan konstribusi yang bermanfaat bagi milis berupa ide, pemikiran, dan hal-hal lainnya yang bermanfaat.

12. Hendaknya setiap anggota milis memperhatikan kerapian setiap email yang dikirimkan ke milis. Perhatikan: Subject email, penulisan, signature, dll. Ketika mereply email, mohon untuk mendelete lebih dari 3 pesan sebelumnya yang tidak berhubungan dan diperlukan lagi (akan tetapi mohon biarkan 3 pesan sebelumnya yang ingin ditanggapi dan didiskusikan). Pesan footer default dari layanan email mohon untuk didelete. Mohon permasalahan kerapian ini benar-benar diperhatikan! Insya Allah, Anda akan lebih diperhatikan dan dihargai ketika pesan yang Anda sampaikan rapi dan sopan.

13. Mohon agar tidak mengirimkan file attachment langsung melalui pesan email ke milis. File attachment yang kiranya akan terus bermanfaat dan berguna bagi anggota milis, mohon untuk diupload di bagian “Files” di milis ini. Insya Allah Moderator akan menyeleksi dan memeriksa setiap file yang dikirimkan ke milis.

14. Posting OOT harus ada kaitannya dengan Pengusaha Muslim. Contoh: OOT: Cara meningkatkan kreatifitas, dll. Posting OOT yang tidak berkaitan tidak akan diapprove oleh moderator. Contoh posting OOT yang tidak berkaitan: susu bayi, pencurian anak, dll.

15. Posting OOT harus dengan menyertakan subjek OOT sebelum judul topik pada subjek email. Misal: OOT: Renungan buat Pengusaha Muslim.

16. Posting materi dakwah keagamaan HARUS dengan menyertakan referensi/sumber rujukan agar dapat diteliti ulang oleh ustadz pengasuh milis.

17. Posting mencari pegawai/mencari kerja/lowongan kerja tidak diperkenankan.

18. Aturan umum yang berlaku di milis Pengusaha Muslim ini adalah tidak diperbolehkan melakukan PROMOSI, namun seiring berjalannya waktu pengurus merasa ada beberapa posting “informasi” yang dianggap layak untuk diapprove dengan pertimbangan khusus (lihat poin 19 di bawah ini).

19. Posting informasi produk/jasa yang dapat dipertimbangkan/ diperbolehkan untuk diapprove:

- Posting yang menginformasikan produk/jasa dan alat produksi/teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha/industri kecil. Dimana produk-produk tersebut jarang diinformasikan di tempat lain dan tidak mudah ditemukan.

- Bahasa yang digunakan bukan bahasa iklan, sopan dan menghargai.

- Informasi produk/jasa yang memberikan pengetahuan dan mencerdaskan anggota milis lainnya.

- Seminar/workshop/pameran yang berguna untuk pengusaha (atau untuk calon pengusaha untuk menjadi pengusaha).

- Perkenalan anggota baru yang mengenalkan diri dan usahanya (diperbolehkan hanya 1x – lihat poin 1 di atas).

- Membuka peluang usaha yang bermanfaat bagi anggota milis lainnya, seperti keagenan, franchise, dll (dengan catatan kerjasama usaha yang ditawarkan adalah yang halal dan sesuai syariat)

- Mencari partner bisnis, pemodal dan investor untuk usaha yang halal dan sesuai syariat.

- Dalam rangka menjawab pertanyaan anggota lain yang meminta informasi produk/jasa tertentu.

- Sekedar catatan kaki kecil di bawah signature nama pengirim. Moderator akan mengedit atau menghapus signature yang berisikan iklan, jika dinilai terlalu berlebihan dan tidak pantas.

20. Posting informasi produk/jasa yang akan ditolak di milis ini adalah:

- Produk consumer goods (produk/jasa untuk konsumsi pribadi, seperti jualan pulsa, madu, pakaian, jilbab, rumah, meubel, kendaraan, dll)

- Produk/jasa yang jenis usahanya mudah didapatkan atau sering diiklankan dimana-mana (notaris, advertising, percetakan, interior desain,notebook, komputer, software asing yang sudah populer, dll)

- Tidak sesuai dengan syariat (seperti Multi Level Marketing, bank, asuransi, dll)

- Referer (membership, member get member, dan rekrutmen sales)

- Dikirim ke banyak milis sekaligus.

- Dikirim berulang-ulang.

- Bahasa dan kalimat yang digunakan jelas-jelas berpromosi dan beriklan, tidak sopan dan terkesan memaksa (sekedar dibuat oleh staf marketing/sales yang tidak ada kaitan dengan tujuan milis ini, dimana tujuan milis ini adalah dari pengusaha dan untuk pengusaha).

21. Hindari penulisan email dengan menggunakan dominan huruf KAPITAL! huruf KAPITAL memberi kesan: marah/emosi. Gunakan huruf KAPITAL seperlunya sesuai kebutuhan.

22. Postingan/email yang bertujuan dalam rangka mencari INVESTOR atau Rekanan Bisnis, harap memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini:

(a) Bukan berupa konsep saja atau sekedar ide tapi belum berdiri usahanya. (b) Menyampaikan detail usaha, seperti:

- Nama perusahaan: ____________ – Kontak person: ____________ – Telpon: ____________ – Email: ____________ – Bidang Usaha: ____________ – Tahun berdiri: ____________ – Nama-nama tim manajemen: ____________ – Pengalaman Tim Manajemen: ____________ – Gambaran peluang serta prospek bisnis: ____________ – Keunggulan-keunggulan yang dimiliki dibanding pesaing: ____________ – Nilai Modal yang Dibutuhkan: ____________ – Komposisi Bagi Hasil yang Ditawarkan: ____________ – Proyeksi Berapa Tahun Balik Modal: ____________

(c) Siap mengirimkan detail proposal/Business Plan jika diminta melalui japri (email).

(d) Bidang usaha tidak melanggar syariat.

23. Aturan posting JAPRI:

- JAPRI: Jalur Pribadi, yaitu pesan yang disampaikan langsung kepada individu tertentu via media yang sifatnya pribadi, misal: telp pribadi, email pribadi, akun twitter pribadi, akun facebook, dll, dengan tujuan tidak mengganggu komunikasi dan diskusi yang berlangsung di milis.

- Pesan yang harus disampaikan secara JAPRI: (a) Reply terhadap berita Duka. (b) Reply terhadap ucapan selamat (misal: ucapan selamat pernikahan, kelahiran, dapat penghargaan, dan lain-lain yang sejenis). (c) Pesan dari calon peserta yang ingin mendaftar suatu acara/event. (d) Ucapan terimakasih yang sifatnya personal. (e) Posting balasan salam kenal, yang hanya mengucapkan salam kenal kembali dan selamat bergabung, kecuali menjawab pertanyaan. (f) Diskusi yang sifatnya komunikasi 2 arah. (g) Tanggapan terhadap tawaran kerjasama.

Insya Allah aturan milis ini akan ditinjau atau direvisi secara rutin.

Mohon jangan memprotes moderator jika ada posting yang Anda anggap sudah sesuai dengan aturan di atas namun tetap ditolak oleh moderator, karena moderator berhak mengatur setiap posting yang masuk dengan berbagai pertimbangan yang sulit dijelaskan secara gamblang dan sistematis, atau sebaliknya ada posting yang Anda anggap tidak sesuai dengan aturan ini namun tetap lolos masuk, karena banyaknya celah dari aturan ini yang dapat disiasati dan karena keterbatasan moderator sebagai manusia biasa.

Admin & Moderator

Last Modified: 13 Maret 2011

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Form Pendaftaran Anggota KPMI

August 21st, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,

Dalam rangka pendataan anggota yang lebih baik dan dalam rangka pembentukan kepengurusan KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia), maka kami sangat mengharapkan agar rekan2 Pengusaha Muslim yang tergabung di milis ini untuk mengisi formulir pendaftaran online berikut ini:

http://kpmi.or.id

Tujuan pendataan ini adalah:

1. Adanya data yang akurat dan lengkap dari para pengusaha muslim se Indonesia. 2. Dapat diketahui komposisi member yang sebenarnya, sehingga bisa dibentuk kepengurusan dan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan mayoritas member. 3. Dapat diketahui member yang ingin berkontribusi, baik sebagai pengurus pusat, daerah, dll. 4. Dapat dilakukan analisa member berdasarkan kelompok bisnis, status, daerah, dll.

Jenis keanggotaan KPMI:

1. Anggota BIASA, cukup mendaftar melalui form online ini. 2. Anggota PREMIUM, dengan membayar iuran bulanan dan mengupload scan KTP/pengenal, untuk tahap awal direncanakan antara Rp 15 ribu hingga Rp 35 ribu, angka pastinya insyaAllah akan diputuskan oleh pengurus nantinya.

LANGKAH BERIKUTNYA

Selanjutnya Anda dapat:

1) Mendaftar untuk memperoleh kartu anggota sekaligus sebagai Kartu Diskon dengan membayar biaya Rp 15.000/tahun

2) Mendaftar menjadi member premium dengan membayar Rp 105.000/3 bulan, atau Rp 200.000/6 bulan, atau Rp 400.000/12 bulan. Member premium akan menerima Majalah PM secara gratis tiap edisi, berbagai fitur khusus dalam BursaMuslim.com (dalam proses) dan diskon khusus dalam berbagai kegiatan KPMI.

3) Mendaftar sebagai merchant mitra KPMI, dengan memberi diskon khusus atas produkjasa yang dijual kepada para pemegang kartu anggota/ kartu diskon KPMI. Besarnya diskon diserahkan kepada masing-masing merchant.

Manfaat menjadi Anggota biasa:

1. Memperoleh undangan dan informasi acara serta kegiatan KPMI melalui email. 2. Dan manfaat-manfaat lain yang akan ditetapkan kemudian, berdasarkan masukan member.

Manfaat menjadi Anggota Premium, yaitu mendapatkan semua manfaat anggota biasa ditambah :

1. Discount khusus untuk mengikuti kegiatan2 yang diadakan KPMI, seperti workshop, pameran, seminar, dll. 2. Mendapat prioritas utama untuk mengikuti event dan kegiatan KPMI 3. Dapat menampilkan daftar anggota yang terdaftar di KPMI untuk memudahkan kontak bisnis. 4. Dan manfaat-manfaat lain yang akan ditetapkan kemudian, seperti kartu anggota, dll…

Penggunaan dana iuran anggota:

1. Menyewa kantor sekretariat 2. Menggaji karyawan tetap 3. Membiayai Acara dan kegiatan KPMI 4. Dll yang akan ditetapkan oleh pengurus.

Penjelasan cara mengisi form:

1. Kami menyarankan agar Anda menggunakan alamat email utama Anda bukan email milis, jika selama ini Anda menggunakan dua email, satu untuk pribadi/bisnis yang satu lagi untuk milis, maka kami sarankan saat mengisi form menggunakan email pribadi/bisnis bukan email yang digunakan milis, agar memudahkan Anda membedakan mana email dari pengurus KPMI dan email2 yang berasal dari milis. 2. Setelah data diverifikasi oleh admin, Anda dapat login menggunakan password yang sudah Anda tentukan saat mendaftar. Pastikan Anda mengisi nama lengkap sesuai KTP dan mengisi password dengan kata2 atau angka yang mudah Anda ingat. 3. Isilah status Anda sebagai pengusaha jika Anda sudah mulai merintis usaha, baik usaha kecil atau sampingan, meskipun Anda merangkap sebagai mahasiswa atau karyawan diperusahaan lain. 4. Usahakan untuk segera menyertakan copy KTP atau tanda pengenal lain, jika tidak memiliki scanner dapat menggunakan kamera handphone. Sesuaikan resolusi gambar dan rekam menggunakan format JPG/GIF agar ukuran file tidak lebih dari 100kb. 5. Halaman Facebook, isilah dengan alamat lengkap facebook Anda, misalkan http://www.facebook.com/pengusahamuslim 6. Isian “alasan bergabung” dapat dipilih lebih dari satu. 7. Bagi yang ingin aktif dalam kepengurusan harap memberi tanda centang pada opsi “Bersedia untuk Menjadi Pengurus?” 8. Isilah data dengan benar, admin akan secara acak menghubungi anggota untuk mengkonfirmasi kebenaran data, kami berhak menghapus data yang tidak lengkap dan tidak akurat.

Jika ada data yang salah atau ingin diedit, silahkang mengeditnya melalui menu edit, caranya:

1. Buka halaman http://kpmi.or.id 2. Klik tombol LOGIN di kanan atas 3. Isi email dan password yang Anda gunakan untuk mendaftar 4. Klik tombol UPDATE PROFIL dikanan atas. 5. Klik tombol UPDATE, jika Anda sudah selesai mengupdate data.

Jika ada kesulitan dan masalah dalam menggunakan form ini dapat menghubungi Sdr. Ahmad Taufik (email abu_jaisya@yahoo.com) atau sekretariat@kpmi.or.id

Demikian, kami mengharapkan agar semua anggota milis ini dapat segera mengisi form pendaftaran ini sehingga langkah-langkah berikutnya dapat segera diwujudkan. Semoga pendataan anggota ini dapat menjadi langkah awal untuk kemajuan komunitas kita ini.

Jazakallahu Khairan Wassalamualaikum

Fadil Basymeleh

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Tentang Kerjasama Bisnis di Lingkungan KPMI

August 21st, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Alhamdulillah dengan berjalannya waktu dan interaksi yang berlangsung via milis, via japri serta via pertemuan-pertemuan off line di KPMI, telah membuka kesempatan untuk terjalinnya kerjasama bisnis di antara anggota KPMI. Berkenaan dengan itu, perlu kami menyampaikan beberapa hal sbb :

1. Hingga saat ini KPMI sebagai organisasi tidak terjun ke bisnis praktis. Demikian pula, tidak dibenarkan pengurus KPMI (baik di pusat ataupun di korwil) melakukan bisnis praktis dengan mengatasnamakan KPMI. Misi KPMI adalah untuk memajukan anggotanya yang pelaku bisnis. Mohon diwaspadai sekiranya ada pihak-pihak yang menawarkan kerjasama bisnis dengan mengatasnamakan KPMI.

2. Kami akan terus mendorong terjalinnya kerjasama bisnis antar anggota (termasuk dengan pengurus KPMI sebagai pribadi), dengan menimbang bahwa perlu dibangun synergi antar anggota KPMI demi kemajuan para anggota dan kemaslahatan ummat. Terjalinnya kerjasama antar anggota tersebut hendaknya memperhatikan kaidah-kaidah syari’at dan mengedepankan pertimbangan bisnis yang rasional dan obyektif. Pengurus KPMI tidak bertanggung jawab atas resiko yang dihadapi di dalam pelaksanaan bisnis antar anggota tersebut.

3. Milis Pengusaha Muslim dan Facebook KPMI adalah media yang sangat terbuka, yang memungkinkan siapapun untuk bergabung, termasuk pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang tidak halal. Karenanya tetap diperlukan pertimbangan yang matang dan seksama, sekiranya ada tawaran dari anggota KPMI/ member milis untuk bekerjasama.

4. Bisnis atau perniagaan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan manfaat keuntungan dan resiko kerugian. Tidaklah dibenarkan dalam syari’at jika dalam kerjasama bisnis pihak pemilik modal hanya menginginkan keuntungan saja. Bagi para anggota yang sudah memiliki pengalaman bisnis cukup lama, tentu memahami bahwa tidak ada keuntungan dari usaha yang diperoleh secara instant, setiap keuntungan sebanding dengan peluang resiko yang mungkin terjadi pula. Keuntungan hanya dapat diraih dengan usaha, perjuangan dan tawakal.

Demikian kami sampaikan semoga menjadi panduan bagi para anggota KPMI.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh Nursyamsu Mahyuddin Ketua Umum KPMI

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Peraturan Milis Pengusaha Muslim – Rev 13 Mar 2011

August 21st, 2011 admin No comments

REVISI TERAKHIR: 13 Maret 2011

Assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh

Kepada segenap pengurus dan anggota milis Pengusaha Muslim. Berikut ini saya umumkan peraturan milis Pengusaha Muslim.

Kami mohon kepada setiap anggota milis untuk membaca, memperhatikan, dan menjalankan peraturan milis ini agar proses diskusi di milis berjalan dengan tertib, rapi, dan teratur. Dan kami mohon kepada segenap anggota milis agar tidak segan-segan untuk saling mengingatkan jika ada di antara saudara anggota milis yang dengan sengaja/tidak sengaja melanggar peraturan milis ini.

Demikian, jazaakumullah khaira atas kerjasamanya.

PERATURAN DISKUSI MILIS PENGUSAHA MUSLIM

1. Bagi anggota milis Pengusaha Muslim yang baru bergabung, dianjurkan untuk memperkenalkan diri terlebih dahulu kepada anggota milis lainnya. Ceritakan tentang latar belakang Anda dan usaha yang Anda geluti. Perkenalan diri sangat penting, agar anggota milis saling mengenal satu sama lain, dan diharapkan kemudian terjalin diskusi dan kerjasama yang baik di antara sesama anggota milis.

2. Mohon kepada anggota milis (terutama anggota baru) untuk mengecek arsip milis (http://finance.groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/messages) sebelum mengutarakan suatu topik atau pertanyaan, dengan tujuan agar tidak terjadi diskusi dan pertanyaan yang berulang. Silakan manfaatkan fasilitas “Search” pada milis.

3. Milis Pengusaha Muslim ini adalah milis untuk pengusaha dan calon pengusaha, untuk itu kami mohon kepada seluruh anggota milis untuk tidak segan-segan untuk bertanya, berdiskusi, dan membagikan ilmu dan pengalamannya kepada seluruh anggota milis.

4. Mohon untuk bertanya dan berdiskusi dengan tutur kata yang sopan dengan mengedepankan akhlaq seorang pengusaha muslim.

5. Mohon untuk tidak menyingkat penulisan salam dengan tulisan: ass atau ass ww, dll, karena artinya akan berbeda dan tidak bermakna salam lagi. Tuliskan salam dengan lengkap: Assalamu’alaikum atau assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh.

6. Kepada segenap anggota milis yang ingin menegur dan mengingatkan anggota milis lainnya, mohon menyampaikan dengan bahasa yang sopan, dan jika tidak memungkinkan untuk disampaikan secara terbuka maka mohon untuk disampaikan langsung via JAPRI.

7. Mohon untuk memperhatikan penulisan SUBJECT email setiap kali melakukan posting pada milis. Penulisan SUBJECT harus jelas dan mewakili konten email. Contoh penulisan subjek yang SALAH: “Mohon Info…” seharusnya yang benar adalah: “Mohon Info Pembiayaan Kredit Rumah Syariah.”

8. Mohon untuk mereply email sesuai dengan topik yang sedang didiskusikan. Reply email dengan topik yang tidak sesuai, dalam artian membajak topik orang lain tidak akan diapprove, moderator akan mereject atau langsung mendelete posting tersebut.

9. Topik baru harus dikirim ke milis dengan create email baru (Compose Mail), dan BUKAN dari reply topik yang sudah ada dengan mengganti subjek email. Ini masuk kriteria membajak topik orang lain. Mohon ini untuk diperhatikan! Ini bertujuan agar pengarsipan milis tersusun dan terlihat rapi. Kesalahan ini sudah sering terjadi di milis, sehingga pengelompokan arsip berdasarkan subjek pada beberapa topik kelihatan kacau dan tidak beraturan.

10. Pesan yang hanya ditujukan untuk personal anggota milis (misal: transaksi, pertanyaan pribadi, dll), mohon untuk disampaikan via JAPRI. Jika disampaikan via milis maka moderator akan mereject atau langsung mendelete pesan tersebut. Mohon hal ini diperhatikan!

11. Mohon untuk tidak mengirimkan posting yang sifatnya pesan sangat singkat yang kurang berfaedah, misalnya: “wah… boleh juga tuh pak…” atau “saya setuju” atau “saya ikutan boleh kan pak?” dan atau pesan-pesan sejenis. Berikan konstribusi yang bermanfaat bagi milis berupa ide, pemikiran, dan hal-hal lainnya yang bermanfaat.

12. Hendaknya setiap anggota milis memperhatikan kerapian setiap email yang dikirimkan ke milis. Perhatikan: Subject email, penulisan, signature, dll. Ketika mereply email, mohon untuk mendelete lebih dari 3 pesan sebelumnya yang tidak berhubungan dan diperlukan lagi (akan tetapi mohon biarkan 3 pesan sebelumnya yang ingin ditanggapi dan didiskusikan). Pesan footer default dari layanan email mohon untuk didelete. Mohon permasalahan kerapian ini benar-benar diperhatikan! Insya Allah, Anda akan lebih diperhatikan dan dihargai ketika pesan yang Anda sampaikan rapi dan sopan.

13. Mohon agar tidak mengirimkan file attachment langsung melalui pesan email ke milis. File attachment yang kiranya akan terus bermanfaat dan berguna bagi anggota milis, mohon untuk diupload di bagian “Files” di milis ini. Insya Allah Moderator akan menyeleksi dan memeriksa setiap file yang dikirimkan ke milis.

14. Posting OOT harus ada kaitannya dengan Pengusaha Muslim. Contoh: OOT: Cara meningkatkan kreatifitas, dll. Posting OOT yang tidak berkaitan tidak akan diapprove oleh moderator. Contoh posting OOT yang tidak berkaitan: susu bayi, pencurian anak, dll.

15. Posting OOT harus dengan menyertakan subjek OOT sebelum judul topik pada subjek email. Misal: OOT: Renungan buat Pengusaha Muslim.

16. Posting materi dakwah keagamaan HARUS dengan menyertakan referensi/sumber rujukan agar dapat diteliti ulang oleh ustadz pengasuh milis.

17. Posting mencari pegawai/mencari kerja/lowongan kerja tidak diperkenankan.

18. Aturan umum yang berlaku di milis Pengusaha Muslim ini adalah tidak diperbolehkan melakukan PROMOSI, namun seiring berjalannya waktu pengurus merasa ada beberapa posting “informasi” yang dianggap layak untuk diapprove dengan pertimbangan khusus (lihat poin 19 di bawah ini).

19. Posting informasi produk/jasa yang dapat dipertimbangkan/ diperbolehkan untuk diapprove:

- Posting yang menginformasikan produk/jasa dan alat produksi/teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha/industri kecil. Dimana produk-produk tersebut jarang diinformasikan di tempat lain dan tidak mudah ditemukan.

- Bahasa yang digunakan bukan bahasa iklan, sopan dan menghargai.

- Informasi produk/jasa yang memberikan pengetahuan dan mencerdaskan anggota milis lainnya.

- Seminar/workshop/pameran yang berguna untuk pengusaha (atau untuk calon pengusaha untuk menjadi pengusaha).

- Perkenalan anggota baru yang mengenalkan diri dan usahanya (diperbolehkan hanya 1x – lihat poin 1 di atas).

- Membuka peluang usaha yang bermanfaat bagi anggota milis lainnya, seperti keagenan, franchise, dll (dengan catatan kerjasama usaha yang ditawarkan adalah yang halal dan sesuai syariat)

- Mencari partner bisnis, pemodal dan investor untuk usaha yang halal dan sesuai syariat.

- Dalam rangka menjawab pertanyaan anggota lain yang meminta informasi produk/jasa tertentu.

- Sekedar catatan kaki kecil di bawah signature nama pengirim. Moderator akan mengedit atau menghapus signature yang berisikan iklan, jika dinilai terlalu berlebihan dan tidak pantas.

20. Posting informasi produk/jasa yang akan ditolak di milis ini adalah:

- Produk consumer goods (produk/jasa untuk konsumsi pribadi, seperti jualan pulsa, madu, pakaian, jilbab, rumah, meubel, kendaraan, dll)

- Produk/jasa yang jenis usahanya mudah didapatkan atau sering diiklankan dimana-mana (notaris, advertising, percetakan, interior desain,notebook, komputer, software asing yang sudah populer, dll)

- Tidak sesuai dengan syariat (seperti Multi Level Marketing, bank, asuransi, dll)

- Referer (membership, member get member, dan rekrutmen sales)

- Dikirim ke banyak milis sekaligus.

- Dikirim berulang-ulang.

- Bahasa dan kalimat yang digunakan jelas-jelas berpromosi dan beriklan, tidak sopan dan terkesan memaksa (sekedar dibuat oleh staf marketing/sales yang tidak ada kaitan dengan tujuan milis ini, dimana tujuan milis ini adalah dari pengusaha dan untuk pengusaha).

21. Hindari penulisan email dengan menggunakan dominan huruf KAPITAL! huruf KAPITAL memberi kesan: marah/emosi. Gunakan huruf KAPITAL seperlunya sesuai kebutuhan.

22. Postingan/email yang bertujuan dalam rangka mencari INVESTOR atau Rekanan Bisnis, harap memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini:

(a) Bukan berupa konsep saja atau sekedar ide tapi belum berdiri usahanya. (b) Menyampaikan detail usaha, seperti:

- Nama perusahaan: ____________ – Kontak person: ____________ – Telpon: ____________ – Email: ____________ – Bidang Usaha: ____________ – Tahun berdiri: ____________ – Nama-nama tim manajemen: ____________ – Pengalaman Tim Manajemen: ____________ – Gambaran peluang serta prospek bisnis: ____________ – Keunggulan-keunggulan yang dimiliki dibanding pesaing: ____________ – Nilai Modal yang Dibutuhkan: ____________ – Komposisi Bagi Hasil yang Ditawarkan: ____________ – Proyeksi Berapa Tahun Balik Modal: ____________

(c) Siap mengirimkan detail proposal/Business Plan jika diminta melalui japri (email).

(d) Bidang usaha tidak melanggar syariat.

23. Aturan posting JAPRI:

- JAPRI: Jalur Pribadi, yaitu pesan yang disampaikan langsung kepada individu tertentu via media yang sifatnya pribadi, misal: telp pribadi, email pribadi, akun twitter pribadi, akun facebook, dll, dengan tujuan tidak mengganggu komunikasi dan diskusi yang berlangsung di milis.

- Pesan yang harus disampaikan secara JAPRI: (a) Reply terhadap berita Duka. (b) Reply terhadap ucapan selamat (misal: ucapan selamat pernikahan, kelahiran, dapat penghargaan, dan lain-lain yang sejenis). (c) Pesan dari calon peserta yang ingin mendaftar suatu acara/event. (d) Ucapan terimakasih yang sifatnya personal. (e) Posting balasan salam kenal, yang hanya mengucapkan salam kenal kembali dan selamat bergabung, kecuali menjawab pertanyaan. (f) Diskusi yang sifatnya komunikasi 2 arah. (g) Tanggapan terhadap tawaran kerjasama.

Insya Allah aturan milis ini akan ditinjau atau direvisi secara rutin.

Mohon jangan memprotes moderator jika ada posting yang Anda anggap sudah sesuai dengan aturan di atas namun tetap ditolak oleh moderator, karena moderator berhak mengatur setiap posting yang masuk dengan berbagai pertimbangan yang sulit dijelaskan secara gamblang dan sistematis, atau sebaliknya ada posting yang Anda anggap tidak sesuai dengan aturan ini namun tetap lolos masuk, karena banyaknya celah dari aturan ini yang dapat disiasati dan karena keterbatasan moderator sebagai manusia biasa.

Admin & Moderator

Last Modified: 13 Maret 2011

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Form Pendaftaran Anggota KPMI

August 7th, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,

Dalam rangka pendataan anggota yang lebih baik dan dalam rangka pembentukan kepengurusan KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia), maka kami sangat mengharapkan agar rekan2 Pengusaha Muslim yang tergabung di milis ini untuk mengisi formulir pendaftaran online berikut ini:

http://kpmi.or.id

Tujuan pendataan ini adalah:

1. Adanya data yang akurat dan lengkap dari para pengusaha muslim se Indonesia. 2. Dapat diketahui komposisi member yang sebenarnya, sehingga bisa dibentuk kepengurusan dan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan mayoritas member. 3. Dapat diketahui member yang ingin berkontribusi, baik sebagai pengurus pusat, daerah, dll. 4. Dapat dilakukan analisa member berdasarkan kelompok bisnis, status, daerah, dll.

Jenis keanggotaan KPMI:

1. Anggota BIASA, cukup mendaftar melalui form online ini. 2. Anggota PREMIUM, dengan membayar iuran bulanan dan mengupload scan KTP/pengenal, untuk tahap awal direncanakan antara Rp 15 ribu hingga Rp 35 ribu, angka pastinya insyaAllah akan diputuskan oleh pengurus nantinya.

LANGKAH BERIKUTNYA

Selanjutnya Anda dapat:

1) Mendaftar untuk memperoleh kartu anggota sekaligus sebagai Kartu Diskon dengan membayar biaya Rp 15.000/tahun

2) Mendaftar menjadi member premium dengan membayar Rp 105.000/3 bulan, atau Rp 200.000/6 bulan, atau Rp 400.000/12 bulan. Member premium akan menerima Majalah PM secara gratis tiap edisi, berbagai fitur khusus dalam BursaMuslim.com (dalam proses) dan diskon khusus dalam berbagai kegiatan KPMI.

3) Mendaftar sebagai merchant mitra KPMI, dengan memberi diskon khusus atas produkjasa yang dijual kepada para pemegang kartu anggota/ kartu diskon KPMI. Besarnya diskon diserahkan kepada masing-masing merchant.

Manfaat menjadi Anggota biasa:

1. Memperoleh undangan dan informasi acara serta kegiatan KPMI melalui email. 2. Dan manfaat-manfaat lain yang akan ditetapkan kemudian, berdasarkan masukan member.

Manfaat menjadi Anggota Premium, yaitu mendapatkan semua manfaat anggota biasa ditambah :

1. Discount khusus untuk mengikuti kegiatan2 yang diadakan KPMI, seperti workshop, pameran, seminar, dll. 2. Mendapat prioritas utama untuk mengikuti event dan kegiatan KPMI 3. Dapat menampilkan daftar anggota yang terdaftar di KPMI untuk memudahkan kontak bisnis. 4. Dan manfaat-manfaat lain yang akan ditetapkan kemudian, seperti kartu anggota, dll…

Penggunaan dana iuran anggota:

1. Menyewa kantor sekretariat 2. Menggaji karyawan tetap 3. Membiayai Acara dan kegiatan KPMI 4. Dll yang akan ditetapkan oleh pengurus.

Penjelasan cara mengisi form:

1. Kami menyarankan agar Anda menggunakan alamat email utama Anda bukan email milis, jika selama ini Anda menggunakan dua email, satu untuk pribadi/bisnis yang satu lagi untuk milis, maka kami sarankan saat mengisi form menggunakan email pribadi/bisnis bukan email yang digunakan milis, agar memudahkan Anda membedakan mana email dari pengurus KPMI dan email2 yang berasal dari milis. 2. Setelah data diverifikasi oleh admin, Anda dapat login menggunakan password yang sudah Anda tentukan saat mendaftar. Pastikan Anda mengisi nama lengkap sesuai KTP dan mengisi password dengan kata2 atau angka yang mudah Anda ingat. 3. Isilah status Anda sebagai pengusaha jika Anda sudah mulai merintis usaha, baik usaha kecil atau sampingan, meskipun Anda merangkap sebagai mahasiswa atau karyawan diperusahaan lain. 4. Usahakan untuk segera menyertakan copy KTP atau tanda pengenal lain, jika tidak memiliki scanner dapat menggunakan kamera handphone. Sesuaikan resolusi gambar dan rekam menggunakan format JPG/GIF agar ukuran file tidak lebih dari 100kb. 5. Halaman Facebook, isilah dengan alamat lengkap facebook Anda, misalkan http://www.facebook.com/pengusahamuslim 6. Isian “alasan bergabung” dapat dipilih lebih dari satu. 7. Bagi yang ingin aktif dalam kepengurusan harap memberi tanda centang pada opsi “Bersedia untuk Menjadi Pengurus?” 8. Isilah data dengan benar, admin akan secara acak menghubungi anggota untuk mengkonfirmasi kebenaran data, kami berhak menghapus data yang tidak lengkap dan tidak akurat.

Jika ada data yang salah atau ingin diedit, silahkang mengeditnya melalui menu edit, caranya:

1. Buka halaman http://kpmi.or.id 2. Klik tombol LOGIN di kanan atas 3. Isi email dan password yang Anda gunakan untuk mendaftar 4. Klik tombol UPDATE PROFIL dikanan atas. 5. Klik tombol UPDATE, jika Anda sudah selesai mengupdate data.

Jika ada kesulitan dan masalah dalam menggunakan form ini dapat menghubungi Sdr. Ahmad Taufik (email abu_jaisya@yahoo.com) atau sekretariat@kpmi.or.id

Demikian, kami mengharapkan agar semua anggota milis ini dapat segera mengisi form pendaftaran ini sehingga langkah-langkah berikutnya dapat segera diwujudkan. Semoga pendataan anggota ini dapat menjadi langkah awal untuk kemajuan komunitas kita ini.

Jazakallahu Khairan Wassalamualaikum

Fadil Basymeleh

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Peraturan Milis Pengusaha Muslim – Rev 13 Mar 2011

August 7th, 2011 admin No comments

REVISI TERAKHIR: 13 Maret 2011

Assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh

Kepada segenap pengurus dan anggota milis Pengusaha Muslim. Berikut ini saya umumkan peraturan milis Pengusaha Muslim.

Kami mohon kepada setiap anggota milis untuk membaca, memperhatikan, dan menjalankan peraturan milis ini agar proses diskusi di milis berjalan dengan tertib, rapi, dan teratur. Dan kami mohon kepada segenap anggota milis agar tidak segan-segan untuk saling mengingatkan jika ada di antara saudara anggota milis yang dengan sengaja/tidak sengaja melanggar peraturan milis ini.

Demikian, jazaakumullah khaira atas kerjasamanya.

PERATURAN DISKUSI MILIS PENGUSAHA MUSLIM

1. Bagi anggota milis Pengusaha Muslim yang baru bergabung, dianjurkan untuk memperkenalkan diri terlebih dahulu kepada anggota milis lainnya. Ceritakan tentang latar belakang Anda dan usaha yang Anda geluti. Perkenalan diri sangat penting, agar anggota milis saling mengenal satu sama lain, dan diharapkan kemudian terjalin diskusi dan kerjasama yang baik di antara sesama anggota milis.

2. Mohon kepada anggota milis (terutama anggota baru) untuk mengecek arsip milis (http://finance.groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/messages) sebelum mengutarakan suatu topik atau pertanyaan, dengan tujuan agar tidak terjadi diskusi dan pertanyaan yang berulang. Silakan manfaatkan fasilitas “Search” pada milis.

3. Milis Pengusaha Muslim ini adalah milis untuk pengusaha dan calon pengusaha, untuk itu kami mohon kepada seluruh anggota milis untuk tidak segan-segan untuk bertanya, berdiskusi, dan membagikan ilmu dan pengalamannya kepada seluruh anggota milis.

4. Mohon untuk bertanya dan berdiskusi dengan tutur kata yang sopan dengan mengedepankan akhlaq seorang pengusaha muslim.

5. Mohon untuk tidak menyingkat penulisan salam dengan tulisan: ass atau ass ww, dll, karena artinya akan berbeda dan tidak bermakna salam lagi. Tuliskan salam dengan lengkap: Assalamu’alaikum atau assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh.

6. Kepada segenap anggota milis yang ingin menegur dan mengingatkan anggota milis lainnya, mohon menyampaikan dengan bahasa yang sopan, dan jika tidak memungkinkan untuk disampaikan secara terbuka maka mohon untuk disampaikan langsung via JAPRI.

7. Mohon untuk memperhatikan penulisan SUBJECT email setiap kali melakukan posting pada milis. Penulisan SUBJECT harus jelas dan mewakili konten email. Contoh penulisan subjek yang SALAH: “Mohon Info…” seharusnya yang benar adalah: “Mohon Info Pembiayaan Kredit Rumah Syariah.”

8. Mohon untuk mereply email sesuai dengan topik yang sedang didiskusikan. Reply email dengan topik yang tidak sesuai, dalam artian membajak topik orang lain tidak akan diapprove, moderator akan mereject atau langsung mendelete posting tersebut.

9. Topik baru harus dikirim ke milis dengan create email baru (Compose Mail), dan BUKAN dari reply topik yang sudah ada dengan mengganti subjek email. Ini masuk kriteria membajak topik orang lain. Mohon ini untuk diperhatikan! Ini bertujuan agar pengarsipan milis tersusun dan terlihat rapi. Kesalahan ini sudah sering terjadi di milis, sehingga pengelompokan arsip berdasarkan subjek pada beberapa topik kelihatan kacau dan tidak beraturan.

10. Pesan yang hanya ditujukan untuk personal anggota milis (misal: transaksi, pertanyaan pribadi, dll), mohon untuk disampaikan via JAPRI. Jika disampaikan via milis maka moderator akan mereject atau langsung mendelete pesan tersebut. Mohon hal ini diperhatikan!

11. Mohon untuk tidak mengirimkan posting yang sifatnya pesan sangat singkat yang kurang berfaedah, misalnya: “wah… boleh juga tuh pak…” atau “saya setuju” atau “saya ikutan boleh kan pak?” dan atau pesan-pesan sejenis. Berikan konstribusi yang bermanfaat bagi milis berupa ide, pemikiran, dan hal-hal lainnya yang bermanfaat.

12. Hendaknya setiap anggota milis memperhatikan kerapian setiap email yang dikirimkan ke milis. Perhatikan: Subject email, penulisan, signature, dll. Ketika mereply email, mohon untuk mendelete lebih dari 3 pesan sebelumnya yang tidak berhubungan dan diperlukan lagi (akan tetapi mohon biarkan 3 pesan sebelumnya yang ingin ditanggapi dan didiskusikan). Pesan footer default dari layanan email mohon untuk didelete. Mohon permasalahan kerapian ini benar-benar diperhatikan! Insya Allah, Anda akan lebih diperhatikan dan dihargai ketika pesan yang Anda sampaikan rapi dan sopan.

13. Mohon agar tidak mengirimkan file attachment langsung melalui pesan email ke milis. File attachment yang kiranya akan terus bermanfaat dan berguna bagi anggota milis, mohon untuk diupload di bagian “Files” di milis ini. Insya Allah Moderator akan menyeleksi dan memeriksa setiap file yang dikirimkan ke milis.

14. Posting OOT harus ada kaitannya dengan Pengusaha Muslim. Contoh: OOT: Cara meningkatkan kreatifitas, dll. Posting OOT yang tidak berkaitan tidak akan diapprove oleh moderator. Contoh posting OOT yang tidak berkaitan: susu bayi, pencurian anak, dll.

15. Posting OOT harus dengan menyertakan subjek OOT sebelum judul topik pada subjek email. Misal: OOT: Renungan buat Pengusaha Muslim.

16. Posting materi dakwah keagamaan HARUS dengan menyertakan referensi/sumber rujukan agar dapat diteliti ulang oleh ustadz pengasuh milis.

17. Posting mencari pegawai/mencari kerja/lowongan kerja tidak diperkenankan.

18. Aturan umum yang berlaku di milis Pengusaha Muslim ini adalah tidak diperbolehkan melakukan PROMOSI, namun seiring berjalannya waktu pengurus merasa ada beberapa posting “informasi” yang dianggap layak untuk diapprove dengan pertimbangan khusus (lihat poin 19 di bawah ini).

19. Posting informasi produk/jasa yang dapat dipertimbangkan/ diperbolehkan untuk diapprove:

- Posting yang menginformasikan produk/jasa dan alat produksi/teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha/industri kecil. Dimana produk-produk tersebut jarang diinformasikan di tempat lain dan tidak mudah ditemukan.

- Bahasa yang digunakan bukan bahasa iklan, sopan dan menghargai.

- Informasi produk/jasa yang memberikan pengetahuan dan mencerdaskan anggota milis lainnya.

- Seminar/workshop/pameran yang berguna untuk pengusaha (atau untuk calon pengusaha untuk menjadi pengusaha).

- Perkenalan anggota baru yang mengenalkan diri dan usahanya (diperbolehkan hanya 1x – lihat poin 1 di atas).

- Membuka peluang usaha yang bermanfaat bagi anggota milis lainnya, seperti keagenan, franchise, dll (dengan catatan kerjasama usaha yang ditawarkan adalah yang halal dan sesuai syariat)

- Mencari partner bisnis, pemodal dan investor untuk usaha yang halal dan sesuai syariat.

- Dalam rangka menjawab pertanyaan anggota lain yang meminta informasi produk/jasa tertentu.

- Sekedar catatan kaki kecil di bawah signature nama pengirim. Moderator akan mengedit atau menghapus signature yang berisikan iklan, jika dinilai terlalu berlebihan dan tidak pantas.

20. Posting informasi produk/jasa yang akan ditolak di milis ini adalah:

- Produk consumer goods (produk/jasa untuk konsumsi pribadi, seperti jualan pulsa, madu, pakaian, jilbab, rumah, meubel, kendaraan, dll)

- Produk/jasa yang jenis usahanya mudah didapatkan atau sering diiklankan dimana-mana (notaris, advertising, percetakan, interior desain,notebook, komputer, software asing yang sudah populer, dll)

- Tidak sesuai dengan syariat (seperti Multi Level Marketing, bank, asuransi, dll)

- Referer (membership, member get member, dan rekrutmen sales)

- Dikirim ke banyak milis sekaligus.

- Dikirim berulang-ulang.

- Bahasa dan kalimat yang digunakan jelas-jelas berpromosi dan beriklan, tidak sopan dan terkesan memaksa (sekedar dibuat oleh staf marketing/sales yang tidak ada kaitan dengan tujuan milis ini, dimana tujuan milis ini adalah dari pengusaha dan untuk pengusaha).

21. Hindari penulisan email dengan menggunakan dominan huruf KAPITAL! huruf KAPITAL memberi kesan: marah/emosi. Gunakan huruf KAPITAL seperlunya sesuai kebutuhan.

22. Postingan/email yang bertujuan dalam rangka mencari INVESTOR atau Rekanan Bisnis, harap memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini:

(a) Bukan berupa konsep saja atau sekedar ide tapi belum berdiri usahanya. (b) Menyampaikan detail usaha, seperti:

- Nama perusahaan: ____________ – Kontak person: ____________ – Telpon: ____________ – Email: ____________ – Bidang Usaha: ____________ – Tahun berdiri: ____________ – Nama-nama tim manajemen: ____________ – Pengalaman Tim Manajemen: ____________ – Gambaran peluang serta prospek bisnis: ____________ – Keunggulan-keunggulan yang dimiliki dibanding pesaing: ____________ – Nilai Modal yang Dibutuhkan: ____________ – Komposisi Bagi Hasil yang Ditawarkan: ____________ – Proyeksi Berapa Tahun Balik Modal: ____________

(c) Siap mengirimkan detail proposal/Business Plan jika diminta melalui japri (email).

(d) Bidang usaha tidak melanggar syariat.

23. Aturan posting JAPRI:

- JAPRI: Jalur Pribadi, yaitu pesan yang disampaikan langsung kepada individu tertentu via media yang sifatnya pribadi, misal: telp pribadi, email pribadi, akun twitter pribadi, akun facebook, dll, dengan tujuan tidak mengganggu komunikasi dan diskusi yang berlangsung di milis.

- Pesan yang harus disampaikan secara JAPRI: (a) Reply terhadap berita Duka. (b) Reply terhadap ucapan selamat (misal: ucapan selamat pernikahan, kelahiran, dapat penghargaan, dan lain-lain yang sejenis). (c) Pesan dari calon peserta yang ingin mendaftar suatu acara/event. (d) Ucapan terimakasih yang sifatnya personal. (e) Posting balasan salam kenal, yang hanya mengucapkan salam kenal kembali dan selamat bergabung, kecuali menjawab pertanyaan. (f) Diskusi yang sifatnya komunikasi 2 arah. (g) Tanggapan terhadap tawaran kerjasama.

Insya Allah aturan milis ini akan ditinjau atau direvisi secara rutin.

Mohon jangan memprotes moderator jika ada posting yang Anda anggap sudah sesuai dengan aturan di atas namun tetap ditolak oleh moderator, karena moderator berhak mengatur setiap posting yang masuk dengan berbagai pertimbangan yang sulit dijelaskan secara gamblang dan sistematis, atau sebaliknya ada posting yang Anda anggap tidak sesuai dengan aturan ini namun tetap lolos masuk, karena banyaknya celah dari aturan ini yang dapat disiasati dan karena keterbatasan moderator sebagai manusia biasa.

Admin & Moderator

Last Modified: 13 Maret 2011

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Tentang Kerjasama Bisnis di Lingkungan KPMI

August 7th, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Alhamdulillah dengan berjalannya waktu dan interaksi yang berlangsung via milis, via japri serta via pertemuan-pertemuan off line di KPMI, telah membuka kesempatan untuk terjalinnya kerjasama bisnis di antara anggota KPMI. Berkenaan dengan itu, perlu kami menyampaikan beberapa hal sbb :

1. Hingga saat ini KPMI sebagai organisasi tidak terjun ke bisnis praktis. Demikian pula, tidak dibenarkan pengurus KPMI (baik di pusat ataupun di korwil) melakukan bisnis praktis dengan mengatasnamakan KPMI. Misi KPMI adalah untuk memajukan anggotanya yang pelaku bisnis. Mohon diwaspadai sekiranya ada pihak-pihak yang menawarkan kerjasama bisnis dengan mengatasnamakan KPMI.

2. Kami akan terus mendorong terjalinnya kerjasama bisnis antar anggota (termasuk dengan pengurus KPMI sebagai pribadi), dengan menimbang bahwa perlu dibangun synergi antar anggota KPMI demi kemajuan para anggota dan kemaslahatan ummat. Terjalinnya kerjasama antar anggota tersebut hendaknya memperhatikan kaidah-kaidah syari’at dan mengedepankan pertimbangan bisnis yang rasional dan obyektif. Pengurus KPMI tidak bertanggung jawab atas resiko yang dihadapi di dalam pelaksanaan bisnis antar anggota tersebut.

3. Milis Pengusaha Muslim dan Facebook KPMI adalah media yang sangat terbuka, yang memungkinkan siapapun untuk bergabung, termasuk pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang tidak halal. Karenanya tetap diperlukan pertimbangan yang matang dan seksama, sekiranya ada tawaran dari anggota KPMI/ member milis untuk bekerjasama.

4. Bisnis atau perniagaan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan manfaat keuntungan dan resiko kerugian. Tidaklah dibenarkan dalam syari’at jika dalam kerjasama bisnis pihak pemilik modal hanya menginginkan keuntungan saja. Bagi para anggota yang sudah memiliki pengalaman bisnis cukup lama, tentu memahami bahwa tidak ada keuntungan dari usaha yang diperoleh secara instant, setiap keuntungan sebanding dengan peluang resiko yang mungkin terjadi pula. Keuntungan hanya dapat diraih dengan usaha, perjuangan dan tawakal.

Demikian kami sampaikan semoga menjadi panduan bagi para anggota KPMI.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh Nursyamsu Mahyuddin Ketua Umum KPMI

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Form Pendaftaran Anggota KPMI

August 7th, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,

Dalam rangka pendataan anggota yang lebih baik dan dalam rangka pembentukan kepengurusan KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia), maka kami sangat mengharapkan agar rekan2 Pengusaha Muslim yang tergabung di milis ini untuk mengisi formulir pendaftaran online berikut ini:

http://kpmi.or.id

Tujuan pendataan ini adalah:

1. Adanya data yang akurat dan lengkap dari para pengusaha muslim se Indonesia. 2. Dapat diketahui komposisi member yang sebenarnya, sehingga bisa dibentuk kepengurusan dan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan mayoritas member. 3. Dapat diketahui member yang ingin berkontribusi, baik sebagai pengurus pusat, daerah, dll. 4. Dapat dilakukan analisa member berdasarkan kelompok bisnis, status, daerah, dll.

Jenis keanggotaan KPMI:

1. Anggota BIASA, cukup mendaftar melalui form online ini. 2. Anggota PREMIUM, dengan membayar iuran bulanan dan mengupload scan KTP/pengenal, untuk tahap awal direncanakan antara Rp 15 ribu hingga Rp 35 ribu, angka pastinya insyaAllah akan diputuskan oleh pengurus nantinya.

LANGKAH BERIKUTNYA

Selanjutnya Anda dapat:

1) Mendaftar untuk memperoleh kartu anggota sekaligus sebagai Kartu Diskon dengan membayar biaya Rp 15.000/tahun

2) Mendaftar menjadi member premium dengan membayar Rp 105.000/3 bulan, atau Rp 200.000/6 bulan, atau Rp 400.000/12 bulan. Member premium akan menerima Majalah PM secara gratis tiap edisi, berbagai fitur khusus dalam BursaMuslim.com (dalam proses) dan diskon khusus dalam berbagai kegiatan KPMI.

3) Mendaftar sebagai merchant mitra KPMI, dengan memberi diskon khusus atas produkjasa yang dijual kepada para pemegang kartu anggota/ kartu diskon KPMI. Besarnya diskon diserahkan kepada masing-masing merchant.

Manfaat menjadi Anggota biasa:

1. Memperoleh undangan dan informasi acara serta kegiatan KPMI melalui email. 2. Dan manfaat-manfaat lain yang akan ditetapkan kemudian, berdasarkan masukan member.

Manfaat menjadi Anggota Premium, yaitu mendapatkan semua manfaat anggota biasa ditambah :

1. Discount khusus untuk mengikuti kegiatan2 yang diadakan KPMI, seperti workshop, pameran, seminar, dll. 2. Mendapat prioritas utama untuk mengikuti event dan kegiatan KPMI 3. Dapat menampilkan daftar anggota yang terdaftar di KPMI untuk memudahkan kontak bisnis. 4. Dan manfaat-manfaat lain yang akan ditetapkan kemudian, seperti kartu anggota, dll…

Penggunaan dana iuran anggota:

1. Menyewa kantor sekretariat 2. Menggaji karyawan tetap 3. Membiayai Acara dan kegiatan KPMI 4. Dll yang akan ditetapkan oleh pengurus.

Penjelasan cara mengisi form:

1. Kami menyarankan agar Anda menggunakan alamat email utama Anda bukan email milis, jika selama ini Anda menggunakan dua email, satu untuk pribadi/bisnis yang satu lagi untuk milis, maka kami sarankan saat mengisi form menggunakan email pribadi/bisnis bukan email yang digunakan milis, agar memudahkan Anda membedakan mana email dari pengurus KPMI dan email2 yang berasal dari milis. 2. Setelah data diverifikasi oleh admin, Anda dapat login menggunakan password yang sudah Anda tentukan saat mendaftar. Pastikan Anda mengisi nama lengkap sesuai KTP dan mengisi password dengan kata2 atau angka yang mudah Anda ingat. 3. Isilah status Anda sebagai pengusaha jika Anda sudah mulai merintis usaha, baik usaha kecil atau sampingan, meskipun Anda merangkap sebagai mahasiswa atau karyawan diperusahaan lain. 4. Usahakan untuk segera menyertakan copy KTP atau tanda pengenal lain, jika tidak memiliki scanner dapat menggunakan kamera handphone. Sesuaikan resolusi gambar dan rekam menggunakan format JPG/GIF agar ukuran file tidak lebih dari 100kb. 5. Halaman Facebook, isilah dengan alamat lengkap facebook Anda, misalkan http://www.facebook.com/pengusahamuslim 6. Isian “alasan bergabung” dapat dipilih lebih dari satu. 7. Bagi yang ingin aktif dalam kepengurusan harap memberi tanda centang pada opsi “Bersedia untuk Menjadi Pengurus?” 8. Isilah data dengan benar, admin akan secara acak menghubungi anggota untuk mengkonfirmasi kebenaran data, kami berhak menghapus data yang tidak lengkap dan tidak akurat.

Jika ada data yang salah atau ingin diedit, silahkang mengeditnya melalui menu edit, caranya:

1. Buka halaman http://kpmi.or.id 2. Klik tombol LOGIN di kanan atas 3. Isi email dan password yang Anda gunakan untuk mendaftar 4. Klik tombol UPDATE PROFIL dikanan atas. 5. Klik tombol UPDATE, jika Anda sudah selesai mengupdate data.

Jika ada kesulitan dan masalah dalam menggunakan form ini dapat menghubungi Sdr. Ahmad Taufik (email abu_jaisya@yahoo.com) atau sekretariat@kpmi.or.id

Demikian, kami mengharapkan agar semua anggota milis ini dapat segera mengisi form pendaftaran ini sehingga langkah-langkah berikutnya dapat segera diwujudkan. Semoga pendataan anggota ini dapat menjadi langkah awal untuk kemajuan komunitas kita ini.

Jazakallahu Khairan Wassalamualaikum

Fadil Basymeleh

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Tentang Kerjasama Bisnis di Lingkungan KPMI

August 7th, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Alhamdulillah dengan berjalannya waktu dan interaksi yang berlangsung via milis, via japri serta via pertemuan-pertemuan off line di KPMI, telah membuka kesempatan untuk terjalinnya kerjasama bisnis di antara anggota KPMI. Berkenaan dengan itu, perlu kami menyampaikan beberapa hal sbb :

1. Hingga saat ini KPMI sebagai organisasi tidak terjun ke bisnis praktis. Demikian pula, tidak dibenarkan pengurus KPMI (baik di pusat ataupun di korwil) melakukan bisnis praktis dengan mengatasnamakan KPMI. Misi KPMI adalah untuk memajukan anggotanya yang pelaku bisnis. Mohon diwaspadai sekiranya ada pihak-pihak yang menawarkan kerjasama bisnis dengan mengatasnamakan KPMI.

2. Kami akan terus mendorong terjalinnya kerjasama bisnis antar anggota (termasuk dengan pengurus KPMI sebagai pribadi), dengan menimbang bahwa perlu dibangun synergi antar anggota KPMI demi kemajuan para anggota dan kemaslahatan ummat. Terjalinnya kerjasama antar anggota tersebut hendaknya memperhatikan kaidah-kaidah syari’at dan mengedepankan pertimbangan bisnis yang rasional dan obyektif. Pengurus KPMI tidak bertanggung jawab atas resiko yang dihadapi di dalam pelaksanaan bisnis antar anggota tersebut.

3. Milis Pengusaha Muslim dan Facebook KPMI adalah media yang sangat terbuka, yang memungkinkan siapapun untuk bergabung, termasuk pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang tidak halal. Karenanya tetap diperlukan pertimbangan yang matang dan seksama, sekiranya ada tawaran dari anggota KPMI/ member milis untuk bekerjasama.

4. Bisnis atau perniagaan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan manfaat keuntungan dan resiko kerugian. Tidaklah dibenarkan dalam syari’at jika dalam kerjasama bisnis pihak pemilik modal hanya menginginkan keuntungan saja. Bagi para anggota yang sudah memiliki pengalaman bisnis cukup lama, tentu memahami bahwa tidak ada keuntungan dari usaha yang diperoleh secara instant, setiap keuntungan sebanding dengan peluang resiko yang mungkin terjadi pula. Keuntungan hanya dapat diraih dengan usaha, perjuangan dan tawakal.

Demikian kami sampaikan semoga menjadi panduan bagi para anggota KPMI.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh Nursyamsu Mahyuddin Ketua Umum KPMI

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Peraturan Milis Pengusaha Muslim – Rev 13 Mar 2011

August 7th, 2011 admin No comments

REVISI TERAKHIR: 13 Maret 2011

Assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh

Kepada segenap pengurus dan anggota milis Pengusaha Muslim. Berikut ini saya umumkan peraturan milis Pengusaha Muslim.

Kami mohon kepada setiap anggota milis untuk membaca, memperhatikan, dan menjalankan peraturan milis ini agar proses diskusi di milis berjalan dengan tertib, rapi, dan teratur. Dan kami mohon kepada segenap anggota milis agar tidak segan-segan untuk saling mengingatkan jika ada di antara saudara anggota milis yang dengan sengaja/tidak sengaja melanggar peraturan milis ini.

Demikian, jazaakumullah khaira atas kerjasamanya.

PERATURAN DISKUSI MILIS PENGUSAHA MUSLIM

1. Bagi anggota milis Pengusaha Muslim yang baru bergabung, dianjurkan untuk memperkenalkan diri terlebih dahulu kepada anggota milis lainnya. Ceritakan tentang latar belakang Anda dan usaha yang Anda geluti. Perkenalan diri sangat penting, agar anggota milis saling mengenal satu sama lain, dan diharapkan kemudian terjalin diskusi dan kerjasama yang baik di antara sesama anggota milis.

2. Mohon kepada anggota milis (terutama anggota baru) untuk mengecek arsip milis (http://finance.groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/messages) sebelum mengutarakan suatu topik atau pertanyaan, dengan tujuan agar tidak terjadi diskusi dan pertanyaan yang berulang. Silakan manfaatkan fasilitas “Search” pada milis.

3. Milis Pengusaha Muslim ini adalah milis untuk pengusaha dan calon pengusaha, untuk itu kami mohon kepada seluruh anggota milis untuk tidak segan-segan untuk bertanya, berdiskusi, dan membagikan ilmu dan pengalamannya kepada seluruh anggota milis.

4. Mohon untuk bertanya dan berdiskusi dengan tutur kata yang sopan dengan mengedepankan akhlaq seorang pengusaha muslim.

5. Mohon untuk tidak menyingkat penulisan salam dengan tulisan: ass atau ass ww, dll, karena artinya akan berbeda dan tidak bermakna salam lagi. Tuliskan salam dengan lengkap: Assalamu’alaikum atau assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh.

6. Kepada segenap anggota milis yang ingin menegur dan mengingatkan anggota milis lainnya, mohon menyampaikan dengan bahasa yang sopan, dan jika tidak memungkinkan untuk disampaikan secara terbuka maka mohon untuk disampaikan langsung via JAPRI.

7. Mohon untuk memperhatikan penulisan SUBJECT email setiap kali melakukan posting pada milis. Penulisan SUBJECT harus jelas dan mewakili konten email. Contoh penulisan subjek yang SALAH: “Mohon Info…” seharusnya yang benar adalah: “Mohon Info Pembiayaan Kredit Rumah Syariah.”

8. Mohon untuk mereply email sesuai dengan topik yang sedang didiskusikan. Reply email dengan topik yang tidak sesuai, dalam artian membajak topik orang lain tidak akan diapprove, moderator akan mereject atau langsung mendelete posting tersebut.

9. Topik baru harus dikirim ke milis dengan create email baru (Compose Mail), dan BUKAN dari reply topik yang sudah ada dengan mengganti subjek email. Ini masuk kriteria membajak topik orang lain. Mohon ini untuk diperhatikan! Ini bertujuan agar pengarsipan milis tersusun dan terlihat rapi. Kesalahan ini sudah sering terjadi di milis, sehingga pengelompokan arsip berdasarkan subjek pada beberapa topik kelihatan kacau dan tidak beraturan.

10. Pesan yang hanya ditujukan untuk personal anggota milis (misal: transaksi, pertanyaan pribadi, dll), mohon untuk disampaikan via JAPRI. Jika disampaikan via milis maka moderator akan mereject atau langsung mendelete pesan tersebut. Mohon hal ini diperhatikan!

11. Mohon untuk tidak mengirimkan posting yang sifatnya pesan sangat singkat yang kurang berfaedah, misalnya: “wah… boleh juga tuh pak…” atau “saya setuju” atau “saya ikutan boleh kan pak?” dan atau pesan-pesan sejenis. Berikan konstribusi yang bermanfaat bagi milis berupa ide, pemikiran, dan hal-hal lainnya yang bermanfaat.

12. Hendaknya setiap anggota milis memperhatikan kerapian setiap email yang dikirimkan ke milis. Perhatikan: Subject email, penulisan, signature, dll. Ketika mereply email, mohon untuk mendelete lebih dari 3 pesan sebelumnya yang tidak berhubungan dan diperlukan lagi (akan tetapi mohon biarkan 3 pesan sebelumnya yang ingin ditanggapi dan didiskusikan). Pesan footer default dari layanan email mohon untuk didelete. Mohon permasalahan kerapian ini benar-benar diperhatikan! Insya Allah, Anda akan lebih diperhatikan dan dihargai ketika pesan yang Anda sampaikan rapi dan sopan.

13. Mohon agar tidak mengirimkan file attachment langsung melalui pesan email ke milis. File attachment yang kiranya akan terus bermanfaat dan berguna bagi anggota milis, mohon untuk diupload di bagian “Files” di milis ini. Insya Allah Moderator akan menyeleksi dan memeriksa setiap file yang dikirimkan ke milis.

14. Posting OOT harus ada kaitannya dengan Pengusaha Muslim. Contoh: OOT: Cara meningkatkan kreatifitas, dll. Posting OOT yang tidak berkaitan tidak akan diapprove oleh moderator. Contoh posting OOT yang tidak berkaitan: susu bayi, pencurian anak, dll.

15. Posting OOT harus dengan menyertakan subjek OOT sebelum judul topik pada subjek email. Misal: OOT: Renungan buat Pengusaha Muslim.

16. Posting materi dakwah keagamaan HARUS dengan menyertakan referensi/sumber rujukan agar dapat diteliti ulang oleh ustadz pengasuh milis.

17. Posting mencari pegawai/mencari kerja/lowongan kerja tidak diperkenankan.

18. Aturan umum yang berlaku di milis Pengusaha Muslim ini adalah tidak diperbolehkan melakukan PROMOSI, namun seiring berjalannya waktu pengurus merasa ada beberapa posting “informasi” yang dianggap layak untuk diapprove dengan pertimbangan khusus (lihat poin 19 di bawah ini).

19. Posting informasi produk/jasa yang dapat dipertimbangkan/ diperbolehkan untuk diapprove:

- Posting yang menginformasikan produk/jasa dan alat produksi/teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha/industri kecil. Dimana produk-produk tersebut jarang diinformasikan di tempat lain dan tidak mudah ditemukan.

- Bahasa yang digunakan bukan bahasa iklan, sopan dan menghargai.

- Informasi produk/jasa yang memberikan pengetahuan dan mencerdaskan anggota milis lainnya.

- Seminar/workshop/pameran yang berguna untuk pengusaha (atau untuk calon pengusaha untuk menjadi pengusaha).

- Perkenalan anggota baru yang mengenalkan diri dan usahanya (diperbolehkan hanya 1x – lihat poin 1 di atas).

- Membuka peluang usaha yang bermanfaat bagi anggota milis lainnya, seperti keagenan, franchise, dll (dengan catatan kerjasama usaha yang ditawarkan adalah yang halal dan sesuai syariat)

- Mencari partner bisnis, pemodal dan investor untuk usaha yang halal dan sesuai syariat.

- Dalam rangka menjawab pertanyaan anggota lain yang meminta informasi produk/jasa tertentu.

- Sekedar catatan kaki kecil di bawah signature nama pengirim. Moderator akan mengedit atau menghapus signature yang berisikan iklan, jika dinilai terlalu berlebihan dan tidak pantas.

20. Posting informasi produk/jasa yang akan ditolak di milis ini adalah:

- Produk consumer goods (produk/jasa untuk konsumsi pribadi, seperti jualan pulsa, madu, pakaian, jilbab, rumah, meubel, kendaraan, dll)

- Produk/jasa yang jenis usahanya mudah didapatkan atau sering diiklankan dimana-mana (notaris, advertising, percetakan, interior desain,notebook, komputer, software asing yang sudah populer, dll)

- Tidak sesuai dengan syariat (seperti Multi Level Marketing, bank, asuransi, dll)

- Referer (membership, member get member, dan rekrutmen sales)

- Dikirim ke banyak milis sekaligus.

- Dikirim berulang-ulang.

- Bahasa dan kalimat yang digunakan jelas-jelas berpromosi dan beriklan, tidak sopan dan terkesan memaksa (sekedar dibuat oleh staf marketing/sales yang tidak ada kaitan dengan tujuan milis ini, dimana tujuan milis ini adalah dari pengusaha dan untuk pengusaha).

21. Hindari penulisan email dengan menggunakan dominan huruf KAPITAL! huruf KAPITAL memberi kesan: marah/emosi. Gunakan huruf KAPITAL seperlunya sesuai kebutuhan.

22. Postingan/email yang bertujuan dalam rangka mencari INVESTOR atau Rekanan Bisnis, harap memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini:

(a) Bukan berupa konsep saja atau sekedar ide tapi belum berdiri usahanya. (b) Menyampaikan detail usaha, seperti:

- Nama perusahaan: ____________ – Kontak person: ____________ – Telpon: ____________ – Email: ____________ – Bidang Usaha: ____________ – Tahun berdiri: ____________ – Nama-nama tim manajemen: ____________ – Pengalaman Tim Manajemen: ____________ – Gambaran peluang serta prospek bisnis: ____________ – Keunggulan-keunggulan yang dimiliki dibanding pesaing: ____________ – Nilai Modal yang Dibutuhkan: ____________ – Komposisi Bagi Hasil yang Ditawarkan: ____________ – Proyeksi Berapa Tahun Balik Modal: ____________

(c) Siap mengirimkan detail proposal/Business Plan jika diminta melalui japri (email).

(d) Bidang usaha tidak melanggar syariat.

23. Aturan posting JAPRI:

- JAPRI: Jalur Pribadi, yaitu pesan yang disampaikan langsung kepada individu tertentu via media yang sifatnya pribadi, misal: telp pribadi, email pribadi, akun twitter pribadi, akun facebook, dll, dengan tujuan tidak mengganggu komunikasi dan diskusi yang berlangsung di milis.

- Pesan yang harus disampaikan secara JAPRI: (a) Reply terhadap berita Duka. (b) Reply terhadap ucapan selamat (misal: ucapan selamat pernikahan, kelahiran, dapat penghargaan, dan lain-lain yang sejenis). (c) Pesan dari calon peserta yang ingin mendaftar suatu acara/event. (d) Ucapan terimakasih yang sifatnya personal. (e) Posting balasan salam kenal, yang hanya mengucapkan salam kenal kembali dan selamat bergabung, kecuali menjawab pertanyaan. (f) Diskusi yang sifatnya komunikasi 2 arah. (g) Tanggapan terhadap tawaran kerjasama.

Insya Allah aturan milis ini akan ditinjau atau direvisi secara rutin.

Mohon jangan memprotes moderator jika ada posting yang Anda anggap sudah sesuai dengan aturan di atas namun tetap ditolak oleh moderator, karena moderator berhak mengatur setiap posting yang masuk dengan berbagai pertimbangan yang sulit dijelaskan secara gamblang dan sistematis, atau sebaliknya ada posting yang Anda anggap tidak sesuai dengan aturan ini namun tetap lolos masuk, karena banyaknya celah dari aturan ini yang dapat disiasati dan karena keterbatasan moderator sebagai manusia biasa.

Admin & Moderator

Last Modified: 13 Maret 2011

Categories: WiraUsaha Tags:

test

August 1st, 2011 admin No comments
















Buku Agenda

Categories: Uncategorized Tags:

File – Tentang Kerjasama Bisnis di Lingkungan KPMI

August 1st, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Alhamdulillah dengan berjalannya waktu dan interaksi yang berlangsung via milis, via japri serta via pertemuan-pertemuan off line di KPMI, telah membuka kesempatan untuk terjalinnya kerjasama bisnis di antara anggota KPMI. Berkenaan dengan itu, perlu kami menyampaikan beberapa hal sbb :

1. Hingga saat ini KPMI sebagai organisasi tidak terjun ke bisnis praktis. Demikian pula, tidak dibenarkan pengurus KPMI (baik di pusat ataupun di korwil) melakukan bisnis praktis dengan mengatasnamakan KPMI. Misi KPMI adalah untuk memajukan anggotanya yang pelaku bisnis. Mohon diwaspadai sekiranya ada pihak-pihak yang menawarkan kerjasama bisnis dengan mengatasnamakan KPMI.

2. Kami akan terus mendorong terjalinnya kerjasama bisnis antar anggota (termasuk dengan pengurus KPMI sebagai pribadi), dengan menimbang bahwa perlu dibangun synergi antar anggota KPMI demi kemajuan para anggota dan kemaslahatan ummat. Terjalinnya kerjasama antar anggota tersebut hendaknya memperhatikan kaidah-kaidah syari’at dan mengedepankan pertimbangan bisnis yang rasional dan obyektif. Pengurus KPMI tidak bertanggung jawab atas resiko yang dihadapi di dalam pelaksanaan bisnis antar anggota tersebut.

3. Milis Pengusaha Muslim dan Facebook KPMI adalah media yang sangat terbuka, yang memungkinkan siapapun untuk bergabung, termasuk pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang tidak halal. Karenanya tetap diperlukan pertimbangan yang matang dan seksama, sekiranya ada tawaran dari anggota KPMI/ member milis untuk bekerjasama.

4. Bisnis atau perniagaan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan manfaat keuntungan dan resiko kerugian. Tidaklah dibenarkan dalam syari’at jika dalam kerjasama bisnis pihak pemilik modal hanya menginginkan keuntungan saja. Bagi para anggota yang sudah memiliki pengalaman bisnis cukup lama, tentu memahami bahwa tidak ada keuntungan dari usaha yang diperoleh secara instant, setiap keuntungan sebanding dengan peluang resiko yang mungkin terjadi pula. Keuntungan hanya dapat diraih dengan usaha, perjuangan dan tawakal.

Demikian kami sampaikan semoga menjadi panduan bagi para anggota KPMI.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh Nursyamsu Mahyuddin Ketua Umum KPMI

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Tentang Kerjasama Bisnis di Lingkungan KPMI

August 1st, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Alhamdulillah dengan berjalannya waktu dan interaksi yang berlangsung via milis, via japri serta via pertemuan-pertemuan off line di KPMI, telah membuka kesempatan untuk terjalinnya kerjasama bisnis di antara anggota KPMI. Berkenaan dengan itu, perlu kami menyampaikan beberapa hal sbb :

1. Hingga saat ini KPMI sebagai organisasi tidak terjun ke bisnis praktis. Demikian pula, tidak dibenarkan pengurus KPMI (baik di pusat ataupun di korwil) melakukan bisnis praktis dengan mengatasnamakan KPMI. Misi KPMI adalah untuk memajukan anggotanya yang pelaku bisnis. Mohon diwaspadai sekiranya ada pihak-pihak yang menawarkan kerjasama bisnis dengan mengatasnamakan KPMI.

2. Kami akan terus mendorong terjalinnya kerjasama bisnis antar anggota (termasuk dengan pengurus KPMI sebagai pribadi), dengan menimbang bahwa perlu dibangun synergi antar anggota KPMI demi kemajuan para anggota dan kemaslahatan ummat. Terjalinnya kerjasama antar anggota tersebut hendaknya memperhatikan kaidah-kaidah syari’at dan mengedepankan pertimbangan bisnis yang rasional dan obyektif. Pengurus KPMI tidak bertanggung jawab atas resiko yang dihadapi di dalam pelaksanaan bisnis antar anggota tersebut.

3. Milis Pengusaha Muslim dan Facebook KPMI adalah media yang sangat terbuka, yang memungkinkan siapapun untuk bergabung, termasuk pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang tidak halal. Karenanya tetap diperlukan pertimbangan yang matang dan seksama, sekiranya ada tawaran dari anggota KPMI/ member milis untuk bekerjasama.

4. Bisnis atau perniagaan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan manfaat keuntungan dan resiko kerugian. Tidaklah dibenarkan dalam syari’at jika dalam kerjasama bisnis pihak pemilik modal hanya menginginkan keuntungan saja. Bagi para anggota yang sudah memiliki pengalaman bisnis cukup lama, tentu memahami bahwa tidak ada keuntungan dari usaha yang diperoleh secara instant, setiap keuntungan sebanding dengan peluang resiko yang mungkin terjadi pula. Keuntungan hanya dapat diraih dengan usaha, perjuangan dan tawakal.

Demikian kami sampaikan semoga menjadi panduan bagi para anggota KPMI.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh Nursyamsu Mahyuddin Ketua Umum KPMI

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Form Pendaftaran Anggota KPMI

July 24th, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,

Dalam rangka pendataan anggota yang lebih baik dan dalam rangka pembentukan kepengurusan KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia), maka kami sangat mengharapkan agar rekan2 Pengusaha Muslim yang tergabung di milis ini untuk mengisi formulir pendaftaran online berikut ini :

http://www.pengusahamuslim.com/register/

Tujuan pendataan ini adalah :

1. Adanya data yang akurat dan lengkap dari para pengusaha muslim se Indonesia. 2. Dapat diketahui komposisi member yang sebenarnya, sehingga bisa dibentuk kepengurusan dan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan mayoritas member. 3. Dapat diketahui member yang ingin berkontribusi, baik sebagai pengurus pusat, daerah, dll. 4. Dapat dilakukan analisa member berdasarkan kelompok bisnis, status, daerah, dll.

Jenis keanggotaan KPMI :

1. Anggota BIASA, cukup mendaftar melalui form online ini. 2. Anggota PREMIUM, dengan membayar iuran bulanan dan mengupload scan KTP/pengenal, untuk tahap awal direncanakan antara Rp 15 ribu hingga Rp 35 ribu, angka pastinya insyaAllah akan diputuskan oleh pengurus nantinya.

Manfaat menjadi Anggota biasa :

1. Memperoleh undangan dan informasi acara serta kegiatan KPMI melalui email. 2. Dan manfaat-manfaat lain yang akan ditetapkan kemudian, berdasarkan masukan member.

Manfaat menjadi Anggota Premium, yaitu mendapatkan semua manfaat anggota biasa ditambah :

1. Discount khusus untuk mengikuti kegiatan2 yang diadakan KPMI, seperti workshop, pameran, seminar, dll. 2. Mendapat prioritas utama untuk mengikuti event dan kegiatan KPMI 3. Dapat menampilkan daftar anggota yang terdaftar di KPMI untuk memudahkan kontak bisnis. 4. Dan manfaat-manfaat lain yang akan ditetapkan kemudian, seperti kartu anggota, dll…

Penggunaan dana iuran anggota :

1. Menyewa kantor sekertariat 2. Menggaji karyawan tetap 3. Membiayai Acara dan kegiatan KPMI 4. Dll yang akan ditetapkan oleh pengurus.

Penjelasan cara mengisi form :

1. Kami menyarankan agar Anda menggunakan alamat email utama Anda bukan email milis, jika selama ini Anda menggunakan dua email, satu untuk pribadi/bisnis yang satu lagi untuk milis, maka kami sarankan saat mengisi form menggunakan email pribadi/bisnis bukan email yang digunakan milis, agar memudahkan Anda membedakan mana email dari pengurus KPMI dan email2 yang berasal dari milis. 2. Setelah data diverifikasi oleh admin, Anda dapat login menggunakan password yang sudah Anda tentukan saat mendaftar. Pastikan Anda mengisi nama lengkap sesuai KTP dan mengisi password dengan kata2 atau angka yang mudah Anda ingat. 3. Isilah status Anda sebagai pengusaha jika Anda sudah mulai merintis usaha, baik usaha kecil atau sampingan, meskipun Anda merangkap sebagai mahasiswa atau karyawan diperusahaan lain. 4. Usahakan untuk segera menyertakan copy KTP atau tanda pengenal lain, jika tidak memiliki scanner dapat menggunakan kamera handphone. Sesuaikan resolusi gambar dan rekam menggunakan format JPG/GIF agar ukuran file tidak lebih dari 100kb. 5. Halaman Facebook, isilah dengan alamat lengkap facebook Anda, misalkan http://www.facebook.compengusahamuslim 6. Isian “alasan bergabung” dapat dipilih lebih dari satu. 7. Bagi yang ingin aktif dalam kepengurusan harap memberi tanda centang pada opsi “Bersedia untuk Menjadi Pengurus ?” 8. Isilah data dengan benar, admin akan secara acak menghubungi anggota untuk mengkonfirmasi kebenaran data, kami berhak menghapus data yang tidak lengkap dan tidak akurat.

Jika ada data yang salah atau ingin diedit, silahkang mengeditnya melalui menu edit, caranya :

1. Buka halaman http://www.pengusahamuslim.com/register/ 2. Klik tombol LOGIN di kanan atas 3. Isi email dan password yang Anda gunakan untuk mendaftar 4. Klik tombol UPDATE PROFIL dikanan atas. 5. Klik tombol UPDATE, jika Anda sudah selesai mengupdate data.

Jika ada kesulitan dan masalah dalam menggunakan form ini dapat menghubungi Sdr. Ahmad Taufik (email abu_jaisya@yahoo.com) atau admin milis ini, Ibnu Munzir (email : banghen@gmail.com)

Demikian, kami mengharapkan agar semua anggota milis ini dapat segera mengisi form pendaftaran ini sehingga langkah-langkah berikutnya dapat segera diwujudkan. Semoga pendataan anggota ini dapat menjadi langkah awal untuk kemajuan komunitas kita ini.

Jazakallahu Khairan Wassalamualaikum

Fadil Basymeleh

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Tentang Kerjasama Bisnis di Lingkungan KPMI

July 24th, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Alhamdulillah dengan berjalannya waktu dan interaksi yang berlangsung via milis, via japri serta via pertemuan-pertemuan off line di KPMI, telah membuka kesempatan untuk terjalinnya kerjasama bisnis di antara anggota KPMI. Berkenaan dengan itu, perlu kami menyampaikan beberapa hal sbb :

1. Hingga saat ini KPMI sebagai organisasi tidak terjun ke bisnis praktis. Demikian pula, tidak dibenarkan pengurus KPMI (baik di pusat ataupun di korwil) melakukan bisnis praktis dengan mengatasnamakan KPMI. Misi KPMI adalah untuk memajukan anggotanya yang pelaku bisnis. Mohon diwaspadai sekiranya ada pihak-pihak yang menawarkan kerjasama bisnis dengan mengatasnamakan KPMI.

2. Kami akan terus mendorong terjalinnya kerjasama bisnis antar anggota (termasuk dengan pengurus KPMI sebagai pribadi), dengan menimbang bahwa perlu dibangun synergi antar anggota KPMI demi kemajuan para anggota dan kemaslahatan ummat. Terjalinnya kerjasama antar anggota tersebut hendaknya memperhatikan kaidah-kaidah syari’at dan mengedepankan pertimbangan bisnis yang rasional dan obyektif. Pengurus KPMI tidak bertanggung jawab atas resiko yang dihadapi di dalam pelaksanaan bisnis antar anggota tersebut.

3. Milis Pengusaha Muslim dan Facebook KPMI adalah media yang sangat terbuka, yang memungkinkan siapapun untuk bergabung, termasuk pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang tidak halal. Karenanya tetap diperlukan pertimbangan yang matang dan seksama, sekiranya ada tawaran dari anggota KPMI/ member milis untuk bekerjasama.

4. Bisnis atau perniagaan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan manfaat keuntungan dan resiko kerugian. Tidaklah dibenarkan dalam syari’at jika dalam kerjasama bisnis pihak pemilik modal hanya menginginkan keuntungan saja. Bagi para anggota yang sudah memiliki pengalaman bisnis cukup lama, tentu memahami bahwa tidak ada keuntungan dari usaha yang diperoleh secara instant, setiap keuntungan sebanding dengan peluang resiko yang mungkin terjadi pula. Keuntungan hanya dapat diraih dengan usaha, perjuangan dan tawakal.

Demikian kami sampaikan semoga menjadi panduan bagi para anggota KPMI.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh Nursyamsu Mahyuddin Ketua Umum KPMI

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Peraturan Milis Pengusaha Muslim – Rev 13 Mar 2011

July 24th, 2011 admin No comments

REVISI TERAKHIR: 13 Maret 2011

Assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh

Kepada segenap pengurus dan anggota milis Pengusaha Muslim. Berikut ini saya umumkan peraturan milis Pengusaha Muslim.

Kami mohon kepada setiap anggota milis untuk membaca, memperhatikan, dan menjalankan peraturan milis ini agar proses diskusi di milis berjalan dengan tertib, rapi, dan teratur. Dan kami mohon kepada segenap anggota milis agar tidak segan-segan untuk saling mengingatkan jika ada di antara saudara anggota milis yang dengan sengaja/tidak sengaja melanggar peraturan milis ini.

Demikian, jazaakumullah khaira atas kerjasamanya.

PERATURAN DISKUSI MILIS PENGUSAHA MUSLIM

1. Bagi anggota milis Pengusaha Muslim yang baru bergabung, dianjurkan untuk memperkenalkan diri terlebih dahulu kepada anggota milis lainnya. Ceritakan tentang latar belakang Anda dan usaha yang Anda geluti. Perkenalan diri sangat penting, agar anggota milis saling mengenal satu sama lain, dan diharapkan kemudian terjalin diskusi dan kerjasama yang baik di antara sesama anggota milis.

2. Mohon kepada anggota milis (terutama anggota baru) untuk mengecek arsip milis (http://finance.groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/messages) sebelum mengutarakan suatu topik atau pertanyaan, dengan tujuan agar tidak terjadi diskusi dan pertanyaan yang berulang. Silakan manfaatkan fasilitas “Search” pada milis.

3. Milis Pengusaha Muslim ini adalah milis untuk pengusaha dan calon pengusaha, untuk itu kami mohon kepada seluruh anggota milis untuk tidak segan-segan untuk bertanya, berdiskusi, dan membagikan ilmu dan pengalamannya kepada seluruh anggota milis.

4. Mohon untuk bertanya dan berdiskusi dengan tutur kata yang sopan dengan mengedepankan akhlaq seorang pengusaha muslim.

5. Mohon untuk tidak menyingkat penulisan salam dengan tulisan: ass atau ass ww, dll, karena artinya akan berbeda dan tidak bermakna salam lagi. Tuliskan salam dengan lengkap: Assalamu’alaikum atau assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh.

6. Kepada segenap anggota milis yang ingin menegur dan mengingatkan anggota milis lainnya, mohon menyampaikan dengan bahasa yang sopan, dan jika tidak memungkinkan untuk disampaikan secara terbuka maka mohon untuk disampaikan langsung via JAPRI.

7. Mohon untuk memperhatikan penulisan SUBJECT email setiap kali melakukan posting pada milis. Penulisan SUBJECT harus jelas dan mewakili konten email. Contoh penulisan subjek yang SALAH: “Mohon Info…” seharusnya yang benar adalah: “Mohon Info Pembiayaan Kredit Rumah Syariah.”

8. Mohon untuk mereply email sesuai dengan topik yang sedang didiskusikan. Reply email dengan topik yang tidak sesuai, dalam artian membajak topik orang lain tidak akan diapprove, moderator akan mereject atau langsung mendelete posting tersebut.

9. Topik baru harus dikirim ke milis dengan create email baru (Compose Mail), dan BUKAN dari reply topik yang sudah ada dengan mengganti subjek email. Ini masuk kriteria membajak topik orang lain. Mohon ini untuk diperhatikan! Ini bertujuan agar pengarsipan milis tersusun dan terlihat rapi. Kesalahan ini sudah sering terjadi di milis, sehingga pengelompokan arsip berdasarkan subjek pada beberapa topik kelihatan kacau dan tidak beraturan.

10. Pesan yang hanya ditujukan untuk personal anggota milis (misal: transaksi, pertanyaan pribadi, dll), mohon untuk disampaikan via JAPRI. Jika disampaikan via milis maka moderator akan mereject atau langsung mendelete pesan tersebut. Mohon hal ini diperhatikan!

11. Mohon untuk tidak mengirimkan posting yang sifatnya pesan sangat singkat yang kurang berfaedah, misalnya: “wah… boleh juga tuh pak…” atau “saya setuju” atau “saya ikutan boleh kan pak?” dan atau pesan-pesan sejenis. Berikan konstribusi yang bermanfaat bagi milis berupa ide, pemikiran, dan hal-hal lainnya yang bermanfaat.

12. Hendaknya setiap anggota milis memperhatikan kerapian setiap email yang dikirimkan ke milis. Perhatikan: Subject email, penulisan, signature, dll. Ketika mereply email, mohon untuk mendelete lebih dari 3 pesan sebelumnya yang tidak berhubungan dan diperlukan lagi (akan tetapi mohon biarkan 3 pesan sebelumnya yang ingin ditanggapi dan didiskusikan). Pesan footer default dari layanan email mohon untuk didelete. Mohon permasalahan kerapian ini benar-benar diperhatikan! Insya Allah, Anda akan lebih diperhatikan dan dihargai ketika pesan yang Anda sampaikan rapi dan sopan.

13. Mohon agar tidak mengirimkan file attachment langsung melalui pesan email ke milis. File attachment yang kiranya akan terus bermanfaat dan berguna bagi anggota milis, mohon untuk diupload di bagian “Files” di milis ini. Insya Allah Moderator akan menyeleksi dan memeriksa setiap file yang dikirimkan ke milis.

14. Posting OOT harus ada kaitannya dengan Pengusaha Muslim. Contoh: OOT: Cara meningkatkan kreatifitas, dll. Posting OOT yang tidak berkaitan tidak akan diapprove oleh moderator. Contoh posting OOT yang tidak berkaitan: susu bayi, pencurian anak, dll.

15. Posting OOT harus dengan menyertakan subjek OOT sebelum judul topik pada subjek email. Misal: OOT: Renungan buat Pengusaha Muslim.

16. Posting materi dakwah keagamaan HARUS dengan menyertakan referensi/sumber rujukan agar dapat diteliti ulang oleh ustadz pengasuh milis.

17. Posting mencari pegawai/mencari kerja/lowongan kerja tidak diperkenankan.

18. Aturan umum yang berlaku di milis Pengusaha Muslim ini adalah tidak diperbolehkan melakukan PROMOSI, namun seiring berjalannya waktu pengurus merasa ada beberapa posting “informasi” yang dianggap layak untuk diapprove dengan pertimbangan khusus (lihat poin 19 di bawah ini).

19. Posting informasi produk/jasa yang dapat dipertimbangkan/ diperbolehkan untuk diapprove:

- Posting yang menginformasikan produk/jasa dan alat produksi/teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha/industri kecil. Dimana produk-produk tersebut jarang diinformasikan di tempat lain dan tidak mudah ditemukan.

- Bahasa yang digunakan bukan bahasa iklan, sopan dan menghargai.

- Informasi produk/jasa yang memberikan pengetahuan dan mencerdaskan anggota milis lainnya.

- Seminar/workshop/pameran yang berguna untuk pengusaha (atau untuk calon pengusaha untuk menjadi pengusaha).

- Perkenalan anggota baru yang mengenalkan diri dan usahanya (diperbolehkan hanya 1x – lihat poin 1 di atas).

- Membuka peluang usaha yang bermanfaat bagi anggota milis lainnya, seperti keagenan, franchise, dll (dengan catatan kerjasama usaha yang ditawarkan adalah yang halal dan sesuai syariat)

- Mencari partner bisnis, pemodal dan investor untuk usaha yang halal dan sesuai syariat.

- Dalam rangka menjawab pertanyaan anggota lain yang meminta informasi produk/jasa tertentu.

- Sekedar catatan kaki kecil di bawah signature nama pengirim. Moderator akan mengedit atau menghapus signature yang berisikan iklan, jika dinilai terlalu berlebihan dan tidak pantas.

20. Posting informasi produk/jasa yang akan ditolak di milis ini adalah:

- Produk consumer goods (produk/jasa untuk konsumsi pribadi, seperti jualan pulsa, madu, pakaian, jilbab, rumah, meubel, kendaraan, dll)

- Produk/jasa yang jenis usahanya mudah didapatkan atau sering diiklankan dimana-mana (notaris, advertising, percetakan, interior desain,notebook, komputer, software asing yang sudah populer, dll)

- Tidak sesuai dengan syariat (seperti Multi Level Marketing, bank, asuransi, dll)

- Referer (membership, member get member, dan rekrutmen sales)

- Dikirim ke banyak milis sekaligus.

- Dikirim berulang-ulang.

- Bahasa dan kalimat yang digunakan jelas-jelas berpromosi dan beriklan, tidak sopan dan terkesan memaksa (sekedar dibuat oleh staf marketing/sales yang tidak ada kaitan dengan tujuan milis ini, dimana tujuan milis ini adalah dari pengusaha dan untuk pengusaha).

21. Hindari penulisan email dengan menggunakan dominan huruf KAPITAL! huruf KAPITAL memberi kesan: marah/emosi. Gunakan huruf KAPITAL seperlunya sesuai kebutuhan.

22. Postingan/email yang bertujuan dalam rangka mencari INVESTOR atau Rekanan Bisnis, harap memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini:

(a) Bukan berupa konsep saja atau sekedar ide tapi belum berdiri usahanya. (b) Menyampaikan detail usaha, seperti:

- Nama perusahaan: ____________ – Kontak person: ____________ – Telpon: ____________ – Email: ____________ – Bidang Usaha: ____________ – Tahun berdiri: ____________ – Nama-nama tim manajemen: ____________ – Pengalaman Tim Manajemen: ____________ – Gambaran peluang serta prospek bisnis: ____________ – Keunggulan-keunggulan yang dimiliki dibanding pesaing: ____________ – Nilai Modal yang Dibutuhkan: ____________ – Komposisi Bagi Hasil yang Ditawarkan: ____________ – Proyeksi Berapa Tahun Balik Modal: ____________

(c) Siap mengirimkan detail proposal/Business Plan jika diminta melalui japri (email).

(d) Bidang usaha tidak melanggar syariat.

23. Aturan posting JAPRI:

- JAPRI: Jalur Pribadi, yaitu pesan yang disampaikan langsung kepada individu tertentu via media yang sifatnya pribadi, misal: telp pribadi, email pribadi, akun twitter pribadi, akun facebook, dll, dengan tujuan tidak mengganggu komunikasi dan diskusi yang berlangsung di milis.

- Pesan yang harus disampaikan secara JAPRI: (a) Reply terhadap berita Duka. (b) Reply terhadap ucapan selamat (misal: ucapan selamat pernikahan, kelahiran, dapat penghargaan, dan lain-lain yang sejenis). (c) Pesan dari calon peserta yang ingin mendaftar suatu acara/event. (d) Ucapan terimakasih yang sifatnya personal. (e) Posting balasan salam kenal, yang hanya mengucapkan salam kenal kembali dan selamat bergabung, kecuali menjawab pertanyaan. (f) Diskusi yang sifatnya komunikasi 2 arah. (g) Tanggapan terhadap tawaran kerjasama.

Insya Allah aturan milis ini akan ditinjau atau direvisi secara rutin.

Mohon jangan memprotes moderator jika ada posting yang Anda anggap sudah sesuai dengan aturan di atas namun tetap ditolak oleh moderator, karena moderator berhak mengatur setiap posting yang masuk dengan berbagai pertimbangan yang sulit dijelaskan secara gamblang dan sistematis, atau sebaliknya ada posting yang Anda anggap tidak sesuai dengan aturan ini namun tetap lolos masuk, karena banyaknya celah dari aturan ini yang dapat disiasati dan karena keterbatasan moderator sebagai manusia biasa.

Admin & Moderator

Last Modified: 13 Maret 2011

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Form Pendaftaran Anggota KPMI

July 24th, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,

Dalam rangka pendataan anggota yang lebih baik dan dalam rangka pembentukan kepengurusan KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia), maka kami sangat mengharapkan agar rekan2 Pengusaha Muslim yang tergabung di milis ini untuk mengisi formulir pendaftaran online berikut ini :

http://www.pengusahamuslim.com/register/

Tujuan pendataan ini adalah :

1. Adanya data yang akurat dan lengkap dari para pengusaha muslim se Indonesia. 2. Dapat diketahui komposisi member yang sebenarnya, sehingga bisa dibentuk kepengurusan dan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan mayoritas member. 3. Dapat diketahui member yang ingin berkontribusi, baik sebagai pengurus pusat, daerah, dll. 4. Dapat dilakukan analisa member berdasarkan kelompok bisnis, status, daerah, dll.

Jenis keanggotaan KPMI :

1. Anggota BIASA, cukup mendaftar melalui form online ini. 2. Anggota PREMIUM, dengan membayar iuran bulanan dan mengupload scan KTP/pengenal, untuk tahap awal direncanakan antara Rp 15 ribu hingga Rp 35 ribu, angka pastinya insyaAllah akan diputuskan oleh pengurus nantinya.

Manfaat menjadi Anggota biasa :

1. Memperoleh undangan dan informasi acara serta kegiatan KPMI melalui email. 2. Dan manfaat-manfaat lain yang akan ditetapkan kemudian, berdasarkan masukan member.

Manfaat menjadi Anggota Premium, yaitu mendapatkan semua manfaat anggota biasa ditambah :

1. Discount khusus untuk mengikuti kegiatan2 yang diadakan KPMI, seperti workshop, pameran, seminar, dll. 2. Mendapat prioritas utama untuk mengikuti event dan kegiatan KPMI 3. Dapat menampilkan daftar anggota yang terdaftar di KPMI untuk memudahkan kontak bisnis. 4. Dan manfaat-manfaat lain yang akan ditetapkan kemudian, seperti kartu anggota, dll…

Penggunaan dana iuran anggota :

1. Menyewa kantor sekertariat 2. Menggaji karyawan tetap 3. Membiayai Acara dan kegiatan KPMI 4. Dll yang akan ditetapkan oleh pengurus.

Penjelasan cara mengisi form :

1. Kami menyarankan agar Anda menggunakan alamat email utama Anda bukan email milis, jika selama ini Anda menggunakan dua email, satu untuk pribadi/bisnis yang satu lagi untuk milis, maka kami sarankan saat mengisi form menggunakan email pribadi/bisnis bukan email yang digunakan milis, agar memudahkan Anda membedakan mana email dari pengurus KPMI dan email2 yang berasal dari milis. 2. Setelah data diverifikasi oleh admin, Anda dapat login menggunakan password yang sudah Anda tentukan saat mendaftar. Pastikan Anda mengisi nama lengkap sesuai KTP dan mengisi password dengan kata2 atau angka yang mudah Anda ingat. 3. Isilah status Anda sebagai pengusaha jika Anda sudah mulai merintis usaha, baik usaha kecil atau sampingan, meskipun Anda merangkap sebagai mahasiswa atau karyawan diperusahaan lain. 4. Usahakan untuk segera menyertakan copy KTP atau tanda pengenal lain, jika tidak memiliki scanner dapat menggunakan kamera handphone. Sesuaikan resolusi gambar dan rekam menggunakan format JPG/GIF agar ukuran file tidak lebih dari 100kb. 5. Halaman Facebook, isilah dengan alamat lengkap facebook Anda, misalkan http://www.facebook.compengusahamuslim 6. Isian “alasan bergabung” dapat dipilih lebih dari satu. 7. Bagi yang ingin aktif dalam kepengurusan harap memberi tanda centang pada opsi “Bersedia untuk Menjadi Pengurus ?” 8. Isilah data dengan benar, admin akan secara acak menghubungi anggota untuk mengkonfirmasi kebenaran data, kami berhak menghapus data yang tidak lengkap dan tidak akurat.

Jika ada data yang salah atau ingin diedit, silahkang mengeditnya melalui menu edit, caranya :

1. Buka halaman http://www.pengusahamuslim.com/register/ 2. Klik tombol LOGIN di kanan atas 3. Isi email dan password yang Anda gunakan untuk mendaftar 4. Klik tombol UPDATE PROFIL dikanan atas. 5. Klik tombol UPDATE, jika Anda sudah selesai mengupdate data.

Jika ada kesulitan dan masalah dalam menggunakan form ini dapat menghubungi Sdr. Ahmad Taufik (email abu_jaisya@yahoo.com) atau admin milis ini, Ibnu Munzir (email : banghen@gmail.com)

Demikian, kami mengharapkan agar semua anggota milis ini dapat segera mengisi form pendaftaran ini sehingga langkah-langkah berikutnya dapat segera diwujudkan. Semoga pendataan anggota ini dapat menjadi langkah awal untuk kemajuan komunitas kita ini.

Jazakallahu Khairan Wassalamualaikum

Fadil Basymeleh

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Tentang Kerjasama Bisnis di Lingkungan KPMI

July 24th, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Alhamdulillah dengan berjalannya waktu dan interaksi yang berlangsung via milis, via japri serta via pertemuan-pertemuan off line di KPMI, telah membuka kesempatan untuk terjalinnya kerjasama bisnis di antara anggota KPMI. Berkenaan dengan itu, perlu kami menyampaikan beberapa hal sbb :

1. Hingga saat ini KPMI sebagai organisasi tidak terjun ke bisnis praktis. Demikian pula, tidak dibenarkan pengurus KPMI (baik di pusat ataupun di korwil) melakukan bisnis praktis dengan mengatasnamakan KPMI. Misi KPMI adalah untuk memajukan anggotanya yang pelaku bisnis. Mohon diwaspadai sekiranya ada pihak-pihak yang menawarkan kerjasama bisnis dengan mengatasnamakan KPMI.

2. Kami akan terus mendorong terjalinnya kerjasama bisnis antar anggota (termasuk dengan pengurus KPMI sebagai pribadi), dengan menimbang bahwa perlu dibangun synergi antar anggota KPMI demi kemajuan para anggota dan kemaslahatan ummat. Terjalinnya kerjasama antar anggota tersebut hendaknya memperhatikan kaidah-kaidah syari’at dan mengedepankan pertimbangan bisnis yang rasional dan obyektif. Pengurus KPMI tidak bertanggung jawab atas resiko yang dihadapi di dalam pelaksanaan bisnis antar anggota tersebut.

3. Milis Pengusaha Muslim dan Facebook KPMI adalah media yang sangat terbuka, yang memungkinkan siapapun untuk bergabung, termasuk pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang tidak halal. Karenanya tetap diperlukan pertimbangan yang matang dan seksama, sekiranya ada tawaran dari anggota KPMI/ member milis untuk bekerjasama.

4. Bisnis atau perniagaan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan manfaat keuntungan dan resiko kerugian. Tidaklah dibenarkan dalam syari’at jika dalam kerjasama bisnis pihak pemilik modal hanya menginginkan keuntungan saja. Bagi para anggota yang sudah memiliki pengalaman bisnis cukup lama, tentu memahami bahwa tidak ada keuntungan dari usaha yang diperoleh secara instant, setiap keuntungan sebanding dengan peluang resiko yang mungkin terjadi pula. Keuntungan hanya dapat diraih dengan usaha, perjuangan dan tawakal.

Demikian kami sampaikan semoga menjadi panduan bagi para anggota KPMI.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh Nursyamsu Mahyuddin Ketua Umum KPMI

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Peraturan Milis Pengusaha Muslim – Rev 13 Mar 2011

July 24th, 2011 admin No comments

REVISI TERAKHIR: 13 Maret 2011

Assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh

Kepada segenap pengurus dan anggota milis Pengusaha Muslim. Berikut ini saya umumkan peraturan milis Pengusaha Muslim.

Kami mohon kepada setiap anggota milis untuk membaca, memperhatikan, dan menjalankan peraturan milis ini agar proses diskusi di milis berjalan dengan tertib, rapi, dan teratur. Dan kami mohon kepada segenap anggota milis agar tidak segan-segan untuk saling mengingatkan jika ada di antara saudara anggota milis yang dengan sengaja/tidak sengaja melanggar peraturan milis ini.

Demikian, jazaakumullah khaira atas kerjasamanya.

PERATURAN DISKUSI MILIS PENGUSAHA MUSLIM

1. Bagi anggota milis Pengusaha Muslim yang baru bergabung, dianjurkan untuk memperkenalkan diri terlebih dahulu kepada anggota milis lainnya. Ceritakan tentang latar belakang Anda dan usaha yang Anda geluti. Perkenalan diri sangat penting, agar anggota milis saling mengenal satu sama lain, dan diharapkan kemudian terjalin diskusi dan kerjasama yang baik di antara sesama anggota milis.

2. Mohon kepada anggota milis (terutama anggota baru) untuk mengecek arsip milis (http://finance.groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/messages) sebelum mengutarakan suatu topik atau pertanyaan, dengan tujuan agar tidak terjadi diskusi dan pertanyaan yang berulang. Silakan manfaatkan fasilitas “Search” pada milis.

3. Milis Pengusaha Muslim ini adalah milis untuk pengusaha dan calon pengusaha, untuk itu kami mohon kepada seluruh anggota milis untuk tidak segan-segan untuk bertanya, berdiskusi, dan membagikan ilmu dan pengalamannya kepada seluruh anggota milis.

4. Mohon untuk bertanya dan berdiskusi dengan tutur kata yang sopan dengan mengedepankan akhlaq seorang pengusaha muslim.

5. Mohon untuk tidak menyingkat penulisan salam dengan tulisan: ass atau ass ww, dll, karena artinya akan berbeda dan tidak bermakna salam lagi. Tuliskan salam dengan lengkap: Assalamu’alaikum atau assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh.

6. Kepada segenap anggota milis yang ingin menegur dan mengingatkan anggota milis lainnya, mohon menyampaikan dengan bahasa yang sopan, dan jika tidak memungkinkan untuk disampaikan secara terbuka maka mohon untuk disampaikan langsung via JAPRI.

7. Mohon untuk memperhatikan penulisan SUBJECT email setiap kali melakukan posting pada milis. Penulisan SUBJECT harus jelas dan mewakili konten email. Contoh penulisan subjek yang SALAH: “Mohon Info…” seharusnya yang benar adalah: “Mohon Info Pembiayaan Kredit Rumah Syariah.”

8. Mohon untuk mereply email sesuai dengan topik yang sedang didiskusikan. Reply email dengan topik yang tidak sesuai, dalam artian membajak topik orang lain tidak akan diapprove, moderator akan mereject atau langsung mendelete posting tersebut.

9. Topik baru harus dikirim ke milis dengan create email baru (Compose Mail), dan BUKAN dari reply topik yang sudah ada dengan mengganti subjek email. Ini masuk kriteria membajak topik orang lain. Mohon ini untuk diperhatikan! Ini bertujuan agar pengarsipan milis tersusun dan terlihat rapi. Kesalahan ini sudah sering terjadi di milis, sehingga pengelompokan arsip berdasarkan subjek pada beberapa topik kelihatan kacau dan tidak beraturan.

10. Pesan yang hanya ditujukan untuk personal anggota milis (misal: transaksi, pertanyaan pribadi, dll), mohon untuk disampaikan via JAPRI. Jika disampaikan via milis maka moderator akan mereject atau langsung mendelete pesan tersebut. Mohon hal ini diperhatikan!

11. Mohon untuk tidak mengirimkan posting yang sifatnya pesan sangat singkat yang kurang berfaedah, misalnya: “wah… boleh juga tuh pak…” atau “saya setuju” atau “saya ikutan boleh kan pak?” dan atau pesan-pesan sejenis. Berikan konstribusi yang bermanfaat bagi milis berupa ide, pemikiran, dan hal-hal lainnya yang bermanfaat.

12. Hendaknya setiap anggota milis memperhatikan kerapian setiap email yang dikirimkan ke milis. Perhatikan: Subject email, penulisan, signature, dll. Ketika mereply email, mohon untuk mendelete lebih dari 3 pesan sebelumnya yang tidak berhubungan dan diperlukan lagi (akan tetapi mohon biarkan 3 pesan sebelumnya yang ingin ditanggapi dan didiskusikan). Pesan footer default dari layanan email mohon untuk didelete. Mohon permasalahan kerapian ini benar-benar diperhatikan! Insya Allah, Anda akan lebih diperhatikan dan dihargai ketika pesan yang Anda sampaikan rapi dan sopan.

13. Mohon agar tidak mengirimkan file attachment langsung melalui pesan email ke milis. File attachment yang kiranya akan terus bermanfaat dan berguna bagi anggota milis, mohon untuk diupload di bagian “Files” di milis ini. Insya Allah Moderator akan menyeleksi dan memeriksa setiap file yang dikirimkan ke milis.

14. Posting OOT harus ada kaitannya dengan Pengusaha Muslim. Contoh: OOT: Cara meningkatkan kreatifitas, dll. Posting OOT yang tidak berkaitan tidak akan diapprove oleh moderator. Contoh posting OOT yang tidak berkaitan: susu bayi, pencurian anak, dll.

15. Posting OOT harus dengan menyertakan subjek OOT sebelum judul topik pada subjek email. Misal: OOT: Renungan buat Pengusaha Muslim.

16. Posting materi dakwah keagamaan HARUS dengan menyertakan referensi/sumber rujukan agar dapat diteliti ulang oleh ustadz pengasuh milis.

17. Posting mencari pegawai/mencari kerja/lowongan kerja tidak diperkenankan.

18. Aturan umum yang berlaku di milis Pengusaha Muslim ini adalah tidak diperbolehkan melakukan PROMOSI, namun seiring berjalannya waktu pengurus merasa ada beberapa posting “informasi” yang dianggap layak untuk diapprove dengan pertimbangan khusus (lihat poin 19 di bawah ini).

19. Posting informasi produk/jasa yang dapat dipertimbangkan/ diperbolehkan untuk diapprove:

- Posting yang menginformasikan produk/jasa dan alat produksi/teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha/industri kecil. Dimana produk-produk tersebut jarang diinformasikan di tempat lain dan tidak mudah ditemukan.

- Bahasa yang digunakan bukan bahasa iklan, sopan dan menghargai.

- Informasi produk/jasa yang memberikan pengetahuan dan mencerdaskan anggota milis lainnya.

- Seminar/workshop/pameran yang berguna untuk pengusaha (atau untuk calon pengusaha untuk menjadi pengusaha).

- Perkenalan anggota baru yang mengenalkan diri dan usahanya (diperbolehkan hanya 1x – lihat poin 1 di atas).

- Membuka peluang usaha yang bermanfaat bagi anggota milis lainnya, seperti keagenan, franchise, dll (dengan catatan kerjasama usaha yang ditawarkan adalah yang halal dan sesuai syariat)

- Mencari partner bisnis, pemodal dan investor untuk usaha yang halal dan sesuai syariat.

- Dalam rangka menjawab pertanyaan anggota lain yang meminta informasi produk/jasa tertentu.

- Sekedar catatan kaki kecil di bawah signature nama pengirim. Moderator akan mengedit atau menghapus signature yang berisikan iklan, jika dinilai terlalu berlebihan dan tidak pantas.

20. Posting informasi produk/jasa yang akan ditolak di milis ini adalah:

- Produk consumer goods (produk/jasa untuk konsumsi pribadi, seperti jualan pulsa, madu, pakaian, jilbab, rumah, meubel, kendaraan, dll)

- Produk/jasa yang jenis usahanya mudah didapatkan atau sering diiklankan dimana-mana (notaris, advertising, percetakan, interior desain,notebook, komputer, software asing yang sudah populer, dll)

- Tidak sesuai dengan syariat (seperti Multi Level Marketing, bank, asuransi, dll)

- Referer (membership, member get member, dan rekrutmen sales)

- Dikirim ke banyak milis sekaligus.

- Dikirim berulang-ulang.

- Bahasa dan kalimat yang digunakan jelas-jelas berpromosi dan beriklan, tidak sopan dan terkesan memaksa (sekedar dibuat oleh staf marketing/sales yang tidak ada kaitan dengan tujuan milis ini, dimana tujuan milis ini adalah dari pengusaha dan untuk pengusaha).

21. Hindari penulisan email dengan menggunakan dominan huruf KAPITAL! huruf KAPITAL memberi kesan: marah/emosi. Gunakan huruf KAPITAL seperlunya sesuai kebutuhan.

22. Postingan/email yang bertujuan dalam rangka mencari INVESTOR atau Rekanan Bisnis, harap memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini:

(a) Bukan berupa konsep saja atau sekedar ide tapi belum berdiri usahanya. (b) Menyampaikan detail usaha, seperti:

- Nama perusahaan: ____________ – Kontak person: ____________ – Telpon: ____________ – Email: ____________ – Bidang Usaha: ____________ – Tahun berdiri: ____________ – Nama-nama tim manajemen: ____________ – Pengalaman Tim Manajemen: ____________ – Gambaran peluang serta prospek bisnis: ____________ – Keunggulan-keunggulan yang dimiliki dibanding pesaing: ____________ – Nilai Modal yang Dibutuhkan: ____________ – Komposisi Bagi Hasil yang Ditawarkan: ____________ – Proyeksi Berapa Tahun Balik Modal: ____________

(c) Siap mengirimkan detail proposal/Business Plan jika diminta melalui japri (email).

(d) Bidang usaha tidak melanggar syariat.

23. Aturan posting JAPRI:

- JAPRI: Jalur Pribadi, yaitu pesan yang disampaikan langsung kepada individu tertentu via media yang sifatnya pribadi, misal: telp pribadi, email pribadi, akun twitter pribadi, akun facebook, dll, dengan tujuan tidak mengganggu komunikasi dan diskusi yang berlangsung di milis.

- Pesan yang harus disampaikan secara JAPRI: (a) Reply terhadap berita Duka. (b) Reply terhadap ucapan selamat (misal: ucapan selamat pernikahan, kelahiran, dapat penghargaan, dan lain-lain yang sejenis). (c) Pesan dari calon peserta yang ingin mendaftar suatu acara/event. (d) Ucapan terimakasih yang sifatnya personal. (e) Posting balasan salam kenal, yang hanya mengucapkan salam kenal kembali dan selamat bergabung, kecuali menjawab pertanyaan. (f) Diskusi yang sifatnya komunikasi 2 arah. (g) Tanggapan terhadap tawaran kerjasama.

Insya Allah aturan milis ini akan ditinjau atau direvisi secara rutin.

Mohon jangan memprotes moderator jika ada posting yang Anda anggap sudah sesuai dengan aturan di atas namun tetap ditolak oleh moderator, karena moderator berhak mengatur setiap posting yang masuk dengan berbagai pertimbangan yang sulit dijelaskan secara gamblang dan sistematis, atau sebaliknya ada posting yang Anda anggap tidak sesuai dengan aturan ini namun tetap lolos masuk, karena banyaknya celah dari aturan ini yang dapat disiasati dan karena keterbatasan moderator sebagai manusia biasa.

Admin & Moderator

Last Modified: 13 Maret 2011

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Form Pendaftaran Anggota KPMI

July 10th, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,

Dalam rangka pendataan anggota yang lebih baik dan dalam rangka pembentukan kepengurusan KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia), maka kami sangat mengharapkan agar rekan2 Pengusaha Muslim yang tergabung di milis ini untuk mengisi formulir pendaftaran online berikut ini :

http://www.pengusahamuslim.com/register/

Tujuan pendataan ini adalah :

1. Adanya data yang akurat dan lengkap dari para pengusaha muslim se Indonesia. 2. Dapat diketahui komposisi member yang sebenarnya, sehingga bisa dibentuk kepengurusan dan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan mayoritas member. 3. Dapat diketahui member yang ingin berkontribusi, baik sebagai pengurus pusat, daerah, dll. 4. Dapat dilakukan analisa member berdasarkan kelompok bisnis, status, daerah, dll.

Jenis keanggotaan KPMI :

1. Anggota BIASA, cukup mendaftar melalui form online ini. 2. Anggota PREMIUM, dengan membayar iuran bulanan dan mengupload scan KTP/pengenal, untuk tahap awal direncanakan antara Rp 15 ribu hingga Rp 35 ribu, angka pastinya insyaAllah akan diputuskan oleh pengurus nantinya.

Manfaat menjadi Anggota biasa :

1. Memperoleh undangan dan informasi acara serta kegiatan KPMI melalui email. 2. Dan manfaat-manfaat lain yang akan ditetapkan kemudian, berdasarkan masukan member.

Manfaat menjadi Anggota Premium, yaitu mendapatkan semua manfaat anggota biasa ditambah :

1. Discount khusus untuk mengikuti kegiatan2 yang diadakan KPMI, seperti workshop, pameran, seminar, dll. 2. Mendapat prioritas utama untuk mengikuti event dan kegiatan KPMI 3. Dapat menampilkan daftar anggota yang terdaftar di KPMI untuk memudahkan kontak bisnis. 4. Dan manfaat-manfaat lain yang akan ditetapkan kemudian, seperti kartu anggota, dll…

Penggunaan dana iuran anggota :

1. Menyewa kantor sekertariat 2. Menggaji karyawan tetap 3. Membiayai Acara dan kegiatan KPMI 4. Dll yang akan ditetapkan oleh pengurus.

Penjelasan cara mengisi form :

1. Kami menyarankan agar Anda menggunakan alamat email utama Anda bukan email milis, jika selama ini Anda menggunakan dua email, satu untuk pribadi/bisnis yang satu lagi untuk milis, maka kami sarankan saat mengisi form menggunakan email pribadi/bisnis bukan email yang digunakan milis, agar memudahkan Anda membedakan mana email dari pengurus KPMI dan email2 yang berasal dari milis. 2. Setelah data diverifikasi oleh admin, Anda dapat login menggunakan password yang sudah Anda tentukan saat mendaftar. Pastikan Anda mengisi nama lengkap sesuai KTP dan mengisi password dengan kata2 atau angka yang mudah Anda ingat. 3. Isilah status Anda sebagai pengusaha jika Anda sudah mulai merintis usaha, baik usaha kecil atau sampingan, meskipun Anda merangkap sebagai mahasiswa atau karyawan diperusahaan lain. 4. Usahakan untuk segera menyertakan copy KTP atau tanda pengenal lain, jika tidak memiliki scanner dapat menggunakan kamera handphone. Sesuaikan resolusi gambar dan rekam menggunakan format JPG/GIF agar ukuran file tidak lebih dari 100kb. 5. Halaman Facebook, isilah dengan alamat lengkap facebook Anda, misalkan http://www.facebook.compengusahamuslim 6. Isian “alasan bergabung” dapat dipilih lebih dari satu. 7. Bagi yang ingin aktif dalam kepengurusan harap memberi tanda centang pada opsi “Bersedia untuk Menjadi Pengurus ?” 8. Isilah data dengan benar, admin akan secara acak menghubungi anggota untuk mengkonfirmasi kebenaran data, kami berhak menghapus data yang tidak lengkap dan tidak akurat.

Jika ada data yang salah atau ingin diedit, silahkang mengeditnya melalui menu edit, caranya :

1. Buka halaman http://www.pengusahamuslim.com/register/ 2. Klik tombol LOGIN di kanan atas 3. Isi email dan password yang Anda gunakan untuk mendaftar 4. Klik tombol UPDATE PROFIL dikanan atas. 5. Klik tombol UPDATE, jika Anda sudah selesai mengupdate data.

Jika ada kesulitan dan masalah dalam menggunakan form ini dapat menghubungi Sdr. Ahmad Taufik (email abu_jaisya@yahoo.com) atau admin milis ini, Ibnu Munzir (email : banghen@gmail.com)

Demikian, kami mengharapkan agar semua anggota milis ini dapat segera mengisi form pendaftaran ini sehingga langkah-langkah berikutnya dapat segera diwujudkan. Semoga pendataan anggota ini dapat menjadi langkah awal untuk kemajuan komunitas kita ini.

Jazakallahu Khairan Wassalamualaikum

Fadil Basymeleh

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Form Pendaftaran Anggota KPMI

July 10th, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,

Dalam rangka pendataan anggota yang lebih baik dan dalam rangka pembentukan kepengurusan KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia), maka kami sangat mengharapkan agar rekan2 Pengusaha Muslim yang tergabung di milis ini untuk mengisi formulir pendaftaran online berikut ini :

http://www.pengusahamuslim.com/register/

Tujuan pendataan ini adalah :

1. Adanya data yang akurat dan lengkap dari para pengusaha muslim se Indonesia. 2. Dapat diketahui komposisi member yang sebenarnya, sehingga bisa dibentuk kepengurusan dan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan mayoritas member. 3. Dapat diketahui member yang ingin berkontribusi, baik sebagai pengurus pusat, daerah, dll. 4. Dapat dilakukan analisa member berdasarkan kelompok bisnis, status, daerah, dll.

Jenis keanggotaan KPMI :

1. Anggota BIASA, cukup mendaftar melalui form online ini. 2. Anggota PREMIUM, dengan membayar iuran bulanan dan mengupload scan KTP/pengenal, untuk tahap awal direncanakan antara Rp 15 ribu hingga Rp 35 ribu, angka pastinya insyaAllah akan diputuskan oleh pengurus nantinya.

Manfaat menjadi Anggota biasa :

1. Memperoleh undangan dan informasi acara serta kegiatan KPMI melalui email. 2. Dan manfaat-manfaat lain yang akan ditetapkan kemudian, berdasarkan masukan member.

Manfaat menjadi Anggota Premium, yaitu mendapatkan semua manfaat anggota biasa ditambah :

1. Discount khusus untuk mengikuti kegiatan2 yang diadakan KPMI, seperti workshop, pameran, seminar, dll. 2. Mendapat prioritas utama untuk mengikuti event dan kegiatan KPMI 3. Dapat menampilkan daftar anggota yang terdaftar di KPMI untuk memudahkan kontak bisnis. 4. Dan manfaat-manfaat lain yang akan ditetapkan kemudian, seperti kartu anggota, dll…

Penggunaan dana iuran anggota :

1. Menyewa kantor sekertariat 2. Menggaji karyawan tetap 3. Membiayai Acara dan kegiatan KPMI 4. Dll yang akan ditetapkan oleh pengurus.

Penjelasan cara mengisi form :

1. Kami menyarankan agar Anda menggunakan alamat email utama Anda bukan email milis, jika selama ini Anda menggunakan dua email, satu untuk pribadi/bisnis yang satu lagi untuk milis, maka kami sarankan saat mengisi form menggunakan email pribadi/bisnis bukan email yang digunakan milis, agar memudahkan Anda membedakan mana email dari pengurus KPMI dan email2 yang berasal dari milis. 2. Setelah data diverifikasi oleh admin, Anda dapat login menggunakan password yang sudah Anda tentukan saat mendaftar. Pastikan Anda mengisi nama lengkap sesuai KTP dan mengisi password dengan kata2 atau angka yang mudah Anda ingat. 3. Isilah status Anda sebagai pengusaha jika Anda sudah mulai merintis usaha, baik usaha kecil atau sampingan, meskipun Anda merangkap sebagai mahasiswa atau karyawan diperusahaan lain. 4. Usahakan untuk segera menyertakan copy KTP atau tanda pengenal lain, jika tidak memiliki scanner dapat menggunakan kamera handphone. Sesuaikan resolusi gambar dan rekam menggunakan format JPG/GIF agar ukuran file tidak lebih dari 100kb. 5. Halaman Facebook, isilah dengan alamat lengkap facebook Anda, misalkan http://www.facebook.compengusahamuslim 6. Isian “alasan bergabung” dapat dipilih lebih dari satu. 7. Bagi yang ingin aktif dalam kepengurusan harap memberi tanda centang pada opsi “Bersedia untuk Menjadi Pengurus ?” 8. Isilah data dengan benar, admin akan secara acak menghubungi anggota untuk mengkonfirmasi kebenaran data, kami berhak menghapus data yang tidak lengkap dan tidak akurat.

Jika ada data yang salah atau ingin diedit, silahkang mengeditnya melalui menu edit, caranya :

1. Buka halaman http://www.pengusahamuslim.com/register/ 2. Klik tombol LOGIN di kanan atas 3. Isi email dan password yang Anda gunakan untuk mendaftar 4. Klik tombol UPDATE PROFIL dikanan atas. 5. Klik tombol UPDATE, jika Anda sudah selesai mengupdate data.

Jika ada kesulitan dan masalah dalam menggunakan form ini dapat menghubungi Sdr. Ahmad Taufik (email abu_jaisya@yahoo.com) atau admin milis ini, Ibnu Munzir (email : banghen@gmail.com)

Demikian, kami mengharapkan agar semua anggota milis ini dapat segera mengisi form pendaftaran ini sehingga langkah-langkah berikutnya dapat segera diwujudkan. Semoga pendataan anggota ini dapat menjadi langkah awal untuk kemajuan komunitas kita ini.

Jazakallahu Khairan Wassalamualaikum

Fadil Basymeleh

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Tentang Kerjasama Bisnis di Lingkungan KPMI

July 10th, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Alhamdulillah dengan berjalannya waktu dan interaksi yang berlangsung via milis, via japri serta via pertemuan-pertemuan off line di KPMI, telah membuka kesempatan untuk terjalinnya kerjasama bisnis di antara anggota KPMI. Berkenaan dengan itu, perlu kami menyampaikan beberapa hal sbb :

1. Hingga saat ini KPMI sebagai organisasi tidak terjun ke bisnis praktis. Demikian pula, tidak dibenarkan pengurus KPMI (baik di pusat ataupun di korwil) melakukan bisnis praktis dengan mengatasnamakan KPMI. Misi KPMI adalah untuk memajukan anggotanya yang pelaku bisnis. Mohon diwaspadai sekiranya ada pihak-pihak yang menawarkan kerjasama bisnis dengan mengatasnamakan KPMI.

2. Kami akan terus mendorong terjalinnya kerjasama bisnis antar anggota (termasuk dengan pengurus KPMI sebagai pribadi), dengan menimbang bahwa perlu dibangun synergi antar anggota KPMI demi kemajuan para anggota dan kemaslahatan ummat. Terjalinnya kerjasama antar anggota tersebut hendaknya memperhatikan kaidah-kaidah syari’at dan mengedepankan pertimbangan bisnis yang rasional dan obyektif. Pengurus KPMI tidak bertanggung jawab atas resiko yang dihadapi di dalam pelaksanaan bisnis antar anggota tersebut.

3. Milis Pengusaha Muslim dan Facebook KPMI adalah media yang sangat terbuka, yang memungkinkan siapapun untuk bergabung, termasuk pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang tidak halal. Karenanya tetap diperlukan pertimbangan yang matang dan seksama, sekiranya ada tawaran dari anggota KPMI/ member milis untuk bekerjasama.

4. Bisnis atau perniagaan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan manfaat keuntungan dan resiko kerugian. Tidaklah dibenarkan dalam syari’at jika dalam kerjasama bisnis pihak pemilik modal hanya menginginkan keuntungan saja. Bagi para anggota yang sudah memiliki pengalaman bisnis cukup lama, tentu memahami bahwa tidak ada keuntungan dari usaha yang diperoleh secara instant, setiap keuntungan sebanding dengan peluang resiko yang mungkin terjadi pula. Keuntungan hanya dapat diraih dengan usaha, perjuangan dan tawakal.

Demikian kami sampaikan semoga menjadi panduan bagi para anggota KPMI.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh Nursyamsu Mahyuddin Ketua Umum KPMI

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Peraturan Milis Pengusaha Muslim – Rev 13 Mar 2011

July 10th, 2011 admin No comments

REVISI TERAKHIR: 13 Maret 2011

Assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh

Kepada segenap pengurus dan anggota milis Pengusaha Muslim. Berikut ini saya umumkan peraturan milis Pengusaha Muslim.

Kami mohon kepada setiap anggota milis untuk membaca, memperhatikan, dan menjalankan peraturan milis ini agar proses diskusi di milis berjalan dengan tertib, rapi, dan teratur. Dan kami mohon kepada segenap anggota milis agar tidak segan-segan untuk saling mengingatkan jika ada di antara saudara anggota milis yang dengan sengaja/tidak sengaja melanggar peraturan milis ini.

Demikian, jazaakumullah khaira atas kerjasamanya.

PERATURAN DISKUSI MILIS PENGUSAHA MUSLIM

1. Bagi anggota milis Pengusaha Muslim yang baru bergabung, dianjurkan untuk memperkenalkan diri terlebih dahulu kepada anggota milis lainnya. Ceritakan tentang latar belakang Anda dan usaha yang Anda geluti. Perkenalan diri sangat penting, agar anggota milis saling mengenal satu sama lain, dan diharapkan kemudian terjalin diskusi dan kerjasama yang baik di antara sesama anggota milis.

2. Mohon kepada anggota milis (terutama anggota baru) untuk mengecek arsip milis (http://finance.groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/messages) sebelum mengutarakan suatu topik atau pertanyaan, dengan tujuan agar tidak terjadi diskusi dan pertanyaan yang berulang. Silakan manfaatkan fasilitas “Search” pada milis.

3. Milis Pengusaha Muslim ini adalah milis untuk pengusaha dan calon pengusaha, untuk itu kami mohon kepada seluruh anggota milis untuk tidak segan-segan untuk bertanya, berdiskusi, dan membagikan ilmu dan pengalamannya kepada seluruh anggota milis.

4. Mohon untuk bertanya dan berdiskusi dengan tutur kata yang sopan dengan mengedepankan akhlaq seorang pengusaha muslim.

5. Mohon untuk tidak menyingkat penulisan salam dengan tulisan: ass atau ass ww, dll, karena artinya akan berbeda dan tidak bermakna salam lagi. Tuliskan salam dengan lengkap: Assalamu’alaikum atau assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh.

6. Kepada segenap anggota milis yang ingin menegur dan mengingatkan anggota milis lainnya, mohon menyampaikan dengan bahasa yang sopan, dan jika tidak memungkinkan untuk disampaikan secara terbuka maka mohon untuk disampaikan langsung via JAPRI.

7. Mohon untuk memperhatikan penulisan SUBJECT email setiap kali melakukan posting pada milis. Penulisan SUBJECT harus jelas dan mewakili konten email. Contoh penulisan subjek yang SALAH: “Mohon Info…” seharusnya yang benar adalah: “Mohon Info Pembiayaan Kredit Rumah Syariah.”

8. Mohon untuk mereply email sesuai dengan topik yang sedang didiskusikan. Reply email dengan topik yang tidak sesuai, dalam artian membajak topik orang lain tidak akan diapprove, moderator akan mereject atau langsung mendelete posting tersebut.

9. Topik baru harus dikirim ke milis dengan create email baru (Compose Mail), dan BUKAN dari reply topik yang sudah ada dengan mengganti subjek email. Ini masuk kriteria membajak topik orang lain. Mohon ini untuk diperhatikan! Ini bertujuan agar pengarsipan milis tersusun dan terlihat rapi. Kesalahan ini sudah sering terjadi di milis, sehingga pengelompokan arsip berdasarkan subjek pada beberapa topik kelihatan kacau dan tidak beraturan.

10. Pesan yang hanya ditujukan untuk personal anggota milis (misal: transaksi, pertanyaan pribadi, dll), mohon untuk disampaikan via JAPRI. Jika disampaikan via milis maka moderator akan mereject atau langsung mendelete pesan tersebut. Mohon hal ini diperhatikan!

11. Mohon untuk tidak mengirimkan posting yang sifatnya pesan sangat singkat yang kurang berfaedah, misalnya: “wah… boleh juga tuh pak…” atau “saya setuju” atau “saya ikutan boleh kan pak?” dan atau pesan-pesan sejenis. Berikan konstribusi yang bermanfaat bagi milis berupa ide, pemikiran, dan hal-hal lainnya yang bermanfaat.

12. Hendaknya setiap anggota milis memperhatikan kerapian setiap email yang dikirimkan ke milis. Perhatikan: Subject email, penulisan, signature, dll. Ketika mereply email, mohon untuk mendelete lebih dari 3 pesan sebelumnya yang tidak berhubungan dan diperlukan lagi (akan tetapi mohon biarkan 3 pesan sebelumnya yang ingin ditanggapi dan didiskusikan). Pesan footer default dari layanan email mohon untuk didelete. Mohon permasalahan kerapian ini benar-benar diperhatikan! Insya Allah, Anda akan lebih diperhatikan dan dihargai ketika pesan yang Anda sampaikan rapi dan sopan.

13. Mohon agar tidak mengirimkan file attachment langsung melalui pesan email ke milis. File attachment yang kiranya akan terus bermanfaat dan berguna bagi anggota milis, mohon untuk diupload di bagian “Files” di milis ini. Insya Allah Moderator akan menyeleksi dan memeriksa setiap file yang dikirimkan ke milis.

14. Posting OOT harus ada kaitannya dengan Pengusaha Muslim. Contoh: OOT: Cara meningkatkan kreatifitas, dll. Posting OOT yang tidak berkaitan tidak akan diapprove oleh moderator. Contoh posting OOT yang tidak berkaitan: susu bayi, pencurian anak, dll.

15. Posting OOT harus dengan menyertakan subjek OOT sebelum judul topik pada subjek email. Misal: OOT: Renungan buat Pengusaha Muslim.

16. Posting materi dakwah keagamaan HARUS dengan menyertakan referensi/sumber rujukan agar dapat diteliti ulang oleh ustadz pengasuh milis.

17. Posting mencari pegawai/mencari kerja/lowongan kerja tidak diperkenankan.

18. Aturan umum yang berlaku di milis Pengusaha Muslim ini adalah tidak diperbolehkan melakukan PROMOSI, namun seiring berjalannya waktu pengurus merasa ada beberapa posting “informasi” yang dianggap layak untuk diapprove dengan pertimbangan khusus (lihat poin 19 di bawah ini).

19. Posting informasi produk/jasa yang dapat dipertimbangkan/ diperbolehkan untuk diapprove:

- Posting yang menginformasikan produk/jasa dan alat produksi/teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha/industri kecil. Dimana produk-produk tersebut jarang diinformasikan di tempat lain dan tidak mudah ditemukan.

- Bahasa yang digunakan bukan bahasa iklan, sopan dan menghargai.

- Informasi produk/jasa yang memberikan pengetahuan dan mencerdaskan anggota milis lainnya.

- Seminar/workshop/pameran yang berguna untuk pengusaha (atau untuk calon pengusaha untuk menjadi pengusaha).

- Perkenalan anggota baru yang mengenalkan diri dan usahanya (diperbolehkan hanya 1x – lihat poin 1 di atas).

- Membuka peluang usaha yang bermanfaat bagi anggota milis lainnya, seperti keagenan, franchise, dll (dengan catatan kerjasama usaha yang ditawarkan adalah yang halal dan sesuai syariat)

- Mencari partner bisnis, pemodal dan investor untuk usaha yang halal dan sesuai syariat.

- Dalam rangka menjawab pertanyaan anggota lain yang meminta informasi produk/jasa tertentu.

- Sekedar catatan kaki kecil di bawah signature nama pengirim. Moderator akan mengedit atau menghapus signature yang berisikan iklan, jika dinilai terlalu berlebihan dan tidak pantas.

20. Posting informasi produk/jasa yang akan ditolak di milis ini adalah:

- Produk consumer goods (produk/jasa untuk konsumsi pribadi, seperti jualan pulsa, madu, pakaian, jilbab, rumah, meubel, kendaraan, dll)

- Produk/jasa yang jenis usahanya mudah didapatkan atau sering diiklankan dimana-mana (notaris, advertising, percetakan, interior desain,notebook, komputer, software asing yang sudah populer, dll)

- Tidak sesuai dengan syariat (seperti Multi Level Marketing, bank, asuransi, dll)

- Referer (membership, member get member, dan rekrutmen sales)

- Dikirim ke banyak milis sekaligus.

- Dikirim berulang-ulang.

- Bahasa dan kalimat yang digunakan jelas-jelas berpromosi dan beriklan, tidak sopan dan terkesan memaksa (sekedar dibuat oleh staf marketing/sales yang tidak ada kaitan dengan tujuan milis ini, dimana tujuan milis ini adalah dari pengusaha dan untuk pengusaha).

21. Hindari penulisan email dengan menggunakan dominan huruf KAPITAL! huruf KAPITAL memberi kesan: marah/emosi. Gunakan huruf KAPITAL seperlunya sesuai kebutuhan.

22. Postingan/email yang bertujuan dalam rangka mencari INVESTOR atau Rekanan Bisnis, harap memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini:

(a) Bukan berupa konsep saja atau sekedar ide tapi belum berdiri usahanya. (b) Menyampaikan detail usaha, seperti:

- Nama perusahaan: ____________ – Kontak person: ____________ – Telpon: ____________ – Email: ____________ – Bidang Usaha: ____________ – Tahun berdiri: ____________ – Nama-nama tim manajemen: ____________ – Pengalaman Tim Manajemen: ____________ – Gambaran peluang serta prospek bisnis: ____________ – Keunggulan-keunggulan yang dimiliki dibanding pesaing: ____________ – Nilai Modal yang Dibutuhkan: ____________ – Komposisi Bagi Hasil yang Ditawarkan: ____________ – Proyeksi Berapa Tahun Balik Modal: ____________

(c) Siap mengirimkan detail proposal/Business Plan jika diminta melalui japri (email).

(d) Bidang usaha tidak melanggar syariat.

23. Aturan posting JAPRI:

- JAPRI: Jalur Pribadi, yaitu pesan yang disampaikan langsung kepada individu tertentu via media yang sifatnya pribadi, misal: telp pribadi, email pribadi, akun twitter pribadi, akun facebook, dll, dengan tujuan tidak mengganggu komunikasi dan diskusi yang berlangsung di milis.

- Pesan yang harus disampaikan secara JAPRI: (a) Reply terhadap berita Duka. (b) Reply terhadap ucapan selamat (misal: ucapan selamat pernikahan, kelahiran, dapat penghargaan, dan lain-lain yang sejenis). (c) Pesan dari calon peserta yang ingin mendaftar suatu acara/event. (d) Ucapan terimakasih yang sifatnya personal. (e) Posting balasan salam kenal, yang hanya mengucapkan salam kenal kembali dan selamat bergabung, kecuali menjawab pertanyaan. (f) Diskusi yang sifatnya komunikasi 2 arah. (g) Tanggapan terhadap tawaran kerjasama.

Insya Allah aturan milis ini akan ditinjau atau direvisi secara rutin.

Mohon jangan memprotes moderator jika ada posting yang Anda anggap sudah sesuai dengan aturan di atas namun tetap ditolak oleh moderator, karena moderator berhak mengatur setiap posting yang masuk dengan berbagai pertimbangan yang sulit dijelaskan secara gamblang dan sistematis, atau sebaliknya ada posting yang Anda anggap tidak sesuai dengan aturan ini namun tetap lolos masuk, karena banyaknya celah dari aturan ini yang dapat disiasati dan karena keterbatasan moderator sebagai manusia biasa.

Admin & Moderator

Last Modified: 13 Maret 2011

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Tentang Kerjasama Bisnis di Lingkungan KPMI

July 10th, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Alhamdulillah dengan berjalannya waktu dan interaksi yang berlangsung via milis, via japri serta via pertemuan-pertemuan off line di KPMI, telah membuka kesempatan untuk terjalinnya kerjasama bisnis di antara anggota KPMI. Berkenaan dengan itu, perlu kami menyampaikan beberapa hal sbb :

1. Hingga saat ini KPMI sebagai organisasi tidak terjun ke bisnis praktis. Demikian pula, tidak dibenarkan pengurus KPMI (baik di pusat ataupun di korwil) melakukan bisnis praktis dengan mengatasnamakan KPMI. Misi KPMI adalah untuk memajukan anggotanya yang pelaku bisnis. Mohon diwaspadai sekiranya ada pihak-pihak yang menawarkan kerjasama bisnis dengan mengatasnamakan KPMI.

2. Kami akan terus mendorong terjalinnya kerjasama bisnis antar anggota (termasuk dengan pengurus KPMI sebagai pribadi), dengan menimbang bahwa perlu dibangun synergi antar anggota KPMI demi kemajuan para anggota dan kemaslahatan ummat. Terjalinnya kerjasama antar anggota tersebut hendaknya memperhatikan kaidah-kaidah syari’at dan mengedepankan pertimbangan bisnis yang rasional dan obyektif. Pengurus KPMI tidak bertanggung jawab atas resiko yang dihadapi di dalam pelaksanaan bisnis antar anggota tersebut.

3. Milis Pengusaha Muslim dan Facebook KPMI adalah media yang sangat terbuka, yang memungkinkan siapapun untuk bergabung, termasuk pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang tidak halal. Karenanya tetap diperlukan pertimbangan yang matang dan seksama, sekiranya ada tawaran dari anggota KPMI/ member milis untuk bekerjasama.

4. Bisnis atau perniagaan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan manfaat keuntungan dan resiko kerugian. Tidaklah dibenarkan dalam syari’at jika dalam kerjasama bisnis pihak pemilik modal hanya menginginkan keuntungan saja. Bagi para anggota yang sudah memiliki pengalaman bisnis cukup lama, tentu memahami bahwa tidak ada keuntungan dari usaha yang diperoleh secara instant, setiap keuntungan sebanding dengan peluang resiko yang mungkin terjadi pula. Keuntungan hanya dapat diraih dengan usaha, perjuangan dan tawakal.

Demikian kami sampaikan semoga menjadi panduan bagi para anggota KPMI.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh Nursyamsu Mahyuddin Ketua Umum KPMI

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Peraturan Milis Pengusaha Muslim – Rev 13 Mar 2011

July 10th, 2011 admin No comments

REVISI TERAKHIR: 13 Maret 2011

Assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh

Kepada segenap pengurus dan anggota milis Pengusaha Muslim. Berikut ini saya umumkan peraturan milis Pengusaha Muslim.

Kami mohon kepada setiap anggota milis untuk membaca, memperhatikan, dan menjalankan peraturan milis ini agar proses diskusi di milis berjalan dengan tertib, rapi, dan teratur. Dan kami mohon kepada segenap anggota milis agar tidak segan-segan untuk saling mengingatkan jika ada di antara saudara anggota milis yang dengan sengaja/tidak sengaja melanggar peraturan milis ini.

Demikian, jazaakumullah khaira atas kerjasamanya.

PERATURAN DISKUSI MILIS PENGUSAHA MUSLIM

1. Bagi anggota milis Pengusaha Muslim yang baru bergabung, dianjurkan untuk memperkenalkan diri terlebih dahulu kepada anggota milis lainnya. Ceritakan tentang latar belakang Anda dan usaha yang Anda geluti. Perkenalan diri sangat penting, agar anggota milis saling mengenal satu sama lain, dan diharapkan kemudian terjalin diskusi dan kerjasama yang baik di antara sesama anggota milis.

2. Mohon kepada anggota milis (terutama anggota baru) untuk mengecek arsip milis (http://finance.groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/messages) sebelum mengutarakan suatu topik atau pertanyaan, dengan tujuan agar tidak terjadi diskusi dan pertanyaan yang berulang. Silakan manfaatkan fasilitas “Search” pada milis.

3. Milis Pengusaha Muslim ini adalah milis untuk pengusaha dan calon pengusaha, untuk itu kami mohon kepada seluruh anggota milis untuk tidak segan-segan untuk bertanya, berdiskusi, dan membagikan ilmu dan pengalamannya kepada seluruh anggota milis.

4. Mohon untuk bertanya dan berdiskusi dengan tutur kata yang sopan dengan mengedepankan akhlaq seorang pengusaha muslim.

5. Mohon untuk tidak menyingkat penulisan salam dengan tulisan: ass atau ass ww, dll, karena artinya akan berbeda dan tidak bermakna salam lagi. Tuliskan salam dengan lengkap: Assalamu’alaikum atau assalamu’alaikum warohmatullah wabarokatuh.

6. Kepada segenap anggota milis yang ingin menegur dan mengingatkan anggota milis lainnya, mohon menyampaikan dengan bahasa yang sopan, dan jika tidak memungkinkan untuk disampaikan secara terbuka maka mohon untuk disampaikan langsung via JAPRI.

7. Mohon untuk memperhatikan penulisan SUBJECT email setiap kali melakukan posting pada milis. Penulisan SUBJECT harus jelas dan mewakili konten email. Contoh penulisan subjek yang SALAH: “Mohon Info…” seharusnya yang benar adalah: “Mohon Info Pembiayaan Kredit Rumah Syariah.”

8. Mohon untuk mereply email sesuai dengan topik yang sedang didiskusikan. Reply email dengan topik yang tidak sesuai, dalam artian membajak topik orang lain tidak akan diapprove, moderator akan mereject atau langsung mendelete posting tersebut.

9. Topik baru harus dikirim ke milis dengan create email baru (Compose Mail), dan BUKAN dari reply topik yang sudah ada dengan mengganti subjek email. Ini masuk kriteria membajak topik orang lain. Mohon ini untuk diperhatikan! Ini bertujuan agar pengarsipan milis tersusun dan terlihat rapi. Kesalahan ini sudah sering terjadi di milis, sehingga pengelompokan arsip berdasarkan subjek pada beberapa topik kelihatan kacau dan tidak beraturan.

10. Pesan yang hanya ditujukan untuk personal anggota milis (misal: transaksi, pertanyaan pribadi, dll), mohon untuk disampaikan via JAPRI. Jika disampaikan via milis maka moderator akan mereject atau langsung mendelete pesan tersebut. Mohon hal ini diperhatikan!

11. Mohon untuk tidak mengirimkan posting yang sifatnya pesan sangat singkat yang kurang berfaedah, misalnya: “wah… boleh juga tuh pak…” atau “saya setuju” atau “saya ikutan boleh kan pak?” dan atau pesan-pesan sejenis. Berikan konstribusi yang bermanfaat bagi milis berupa ide, pemikiran, dan hal-hal lainnya yang bermanfaat.

12. Hendaknya setiap anggota milis memperhatikan kerapian setiap email yang dikirimkan ke milis. Perhatikan: Subject email, penulisan, signature, dll. Ketika mereply email, mohon untuk mendelete lebih dari 3 pesan sebelumnya yang tidak berhubungan dan diperlukan lagi (akan tetapi mohon biarkan 3 pesan sebelumnya yang ingin ditanggapi dan didiskusikan). Pesan footer default dari layanan email mohon untuk didelete. Mohon permasalahan kerapian ini benar-benar diperhatikan! Insya Allah, Anda akan lebih diperhatikan dan dihargai ketika pesan yang Anda sampaikan rapi dan sopan.

13. Mohon agar tidak mengirimkan file attachment langsung melalui pesan email ke milis. File attachment yang kiranya akan terus bermanfaat dan berguna bagi anggota milis, mohon untuk diupload di bagian “Files” di milis ini. Insya Allah Moderator akan menyeleksi dan memeriksa setiap file yang dikirimkan ke milis.

14. Posting OOT harus ada kaitannya dengan Pengusaha Muslim. Contoh: OOT: Cara meningkatkan kreatifitas, dll. Posting OOT yang tidak berkaitan tidak akan diapprove oleh moderator. Contoh posting OOT yang tidak berkaitan: susu bayi, pencurian anak, dll.

15. Posting OOT harus dengan menyertakan subjek OOT sebelum judul topik pada subjek email. Misal: OOT: Renungan buat Pengusaha Muslim.

16. Posting materi dakwah keagamaan HARUS dengan menyertakan referensi/sumber rujukan agar dapat diteliti ulang oleh ustadz pengasuh milis.

17. Posting mencari pegawai/mencari kerja/lowongan kerja tidak diperkenankan.

18. Aturan umum yang berlaku di milis Pengusaha Muslim ini adalah tidak diperbolehkan melakukan PROMOSI, namun seiring berjalannya waktu pengurus merasa ada beberapa posting “informasi” yang dianggap layak untuk diapprove dengan pertimbangan khusus (lihat poin 19 di bawah ini).

19. Posting informasi produk/jasa yang dapat dipertimbangkan/ diperbolehkan untuk diapprove:

- Posting yang menginformasikan produk/jasa dan alat produksi/teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha/industri kecil. Dimana produk-produk tersebut jarang diinformasikan di tempat lain dan tidak mudah ditemukan.

- Bahasa yang digunakan bukan bahasa iklan, sopan dan menghargai.

- Informasi produk/jasa yang memberikan pengetahuan dan mencerdaskan anggota milis lainnya.

- Seminar/workshop/pameran yang berguna untuk pengusaha (atau untuk calon pengusaha untuk menjadi pengusaha).

- Perkenalan anggota baru yang mengenalkan diri dan usahanya (diperbolehkan hanya 1x – lihat poin 1 di atas).

- Membuka peluang usaha yang bermanfaat bagi anggota milis lainnya, seperti keagenan, franchise, dll (dengan catatan kerjasama usaha yang ditawarkan adalah yang halal dan sesuai syariat)

- Mencari partner bisnis, pemodal dan investor untuk usaha yang halal dan sesuai syariat.

- Dalam rangka menjawab pertanyaan anggota lain yang meminta informasi produk/jasa tertentu.

- Sekedar catatan kaki kecil di bawah signature nama pengirim. Moderator akan mengedit atau menghapus signature yang berisikan iklan, jika dinilai terlalu berlebihan dan tidak pantas.

20. Posting informasi produk/jasa yang akan ditolak di milis ini adalah:

- Produk consumer goods (produk/jasa untuk konsumsi pribadi, seperti jualan pulsa, madu, pakaian, jilbab, rumah, meubel, kendaraan, dll)

- Produk/jasa yang jenis usahanya mudah didapatkan atau sering diiklankan dimana-mana (notaris, advertising, percetakan, interior desain,notebook, komputer, software asing yang sudah populer, dll)

- Tidak sesuai dengan syariat (seperti Multi Level Marketing, bank, asuransi, dll)

- Referer (membership, member get member, dan rekrutmen sales)

- Dikirim ke banyak milis sekaligus.

- Dikirim berulang-ulang.

- Bahasa dan kalimat yang digunakan jelas-jelas berpromosi dan beriklan, tidak sopan dan terkesan memaksa (sekedar dibuat oleh staf marketing/sales yang tidak ada kaitan dengan tujuan milis ini, dimana tujuan milis ini adalah dari pengusaha dan untuk pengusaha).

21. Hindari penulisan email dengan menggunakan dominan huruf KAPITAL! huruf KAPITAL memberi kesan: marah/emosi. Gunakan huruf KAPITAL seperlunya sesuai kebutuhan.

22. Postingan/email yang bertujuan dalam rangka mencari INVESTOR atau Rekanan Bisnis, harap memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini:

(a) Bukan berupa konsep saja atau sekedar ide tapi belum berdiri usahanya. (b) Menyampaikan detail usaha, seperti:

- Nama perusahaan: ____________ – Kontak person: ____________ – Telpon: ____________ – Email: ____________ – Bidang Usaha: ____________ – Tahun berdiri: ____________ – Nama-nama tim manajemen: ____________ – Pengalaman Tim Manajemen: ____________ – Gambaran peluang serta prospek bisnis: ____________ – Keunggulan-keunggulan yang dimiliki dibanding pesaing: ____________ – Nilai Modal yang Dibutuhkan: ____________ – Komposisi Bagi Hasil yang Ditawarkan: ____________ – Proyeksi Berapa Tahun Balik Modal: ____________

(c) Siap mengirimkan detail proposal/Business Plan jika diminta melalui japri (email).

(d) Bidang usaha tidak melanggar syariat.

23. Aturan posting JAPRI:

- JAPRI: Jalur Pribadi, yaitu pesan yang disampaikan langsung kepada individu tertentu via media yang sifatnya pribadi, misal: telp pribadi, email pribadi, akun twitter pribadi, akun facebook, dll, dengan tujuan tidak mengganggu komunikasi dan diskusi yang berlangsung di milis.

- Pesan yang harus disampaikan secara JAPRI: (a) Reply terhadap berita Duka. (b) Reply terhadap ucapan selamat (misal: ucapan selamat pernikahan, kelahiran, dapat penghargaan, dan lain-lain yang sejenis). (c) Pesan dari calon peserta yang ingin mendaftar suatu acara/event. (d) Ucapan terimakasih yang sifatnya personal. (e) Posting balasan salam kenal, yang hanya mengucapkan salam kenal kembali dan selamat bergabung, kecuali menjawab pertanyaan. (f) Diskusi yang sifatnya komunikasi 2 arah. (g) Tanggapan terhadap tawaran kerjasama.

Insya Allah aturan milis ini akan ditinjau atau direvisi secara rutin.

Mohon jangan memprotes moderator jika ada posting yang Anda anggap sudah sesuai dengan aturan di atas namun tetap ditolak oleh moderator, karena moderator berhak mengatur setiap posting yang masuk dengan berbagai pertimbangan yang sulit dijelaskan secara gamblang dan sistematis, atau sebaliknya ada posting yang Anda anggap tidak sesuai dengan aturan ini namun tetap lolos masuk, karena banyaknya celah dari aturan ini yang dapat disiasati dan karena keterbatasan moderator sebagai manusia biasa.

Admin & Moderator

Last Modified: 13 Maret 2011

Categories: WiraUsaha Tags:

File – Tentang Kerjasama Bisnis di Lingkungan KPMI

July 1st, 2011 admin No comments

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Alhamdulillah dengan berjalannya waktu dan interaksi yang berlangsung via milis, via japri serta via pertemuan-pertemuan off line di KPMI, telah membuka kesempatan untuk terjalinnya kerjasama bisnis di antara anggota KPMI. Berkenaan dengan itu, perlu kami menyampaikan beberapa hal sbb :

1. Hingga saat ini KPMI sebagai organisasi tidak terjun ke bisnis praktis. Demikian pula, tidak dibenarkan pengurus KPMI (baik di pusat ataupun di korwil) melakukan bisnis praktis dengan mengatasnamakan KPMI. Misi KPMI adalah untuk memajukan anggotanya yang pelaku bisnis. Mohon diwaspadai sekiranya ada pihak-pihak yang menawarkan kerjasama bisnis dengan mengatasnamakan KPMI.

2. Kami akan terus mendorong terjalinnya kerjasama bisnis antar anggota (termasuk dengan pengurus KPMI sebagai pribadi), dengan menimbang bahwa perlu dibangun synergi antar anggota KPMI demi kemajuan para anggota dan kemaslahatan ummat. Terjalinnya kerjasama antar anggota tersebut hendaknya memperhatikan kaidah-kaidah syari’at dan mengedepankan pertimbangan bisnis yang rasional dan obyektif. Pengurus KPMI tidak bertanggung jawab atas resiko yang dihadapi di dalam pelaksanaan bisnis antar anggota tersebut.

3. Milis Pengusaha Muslim dan Facebook KPMI adalah media yang sangat terbuka, yang memungkinkan siapapun untuk bergabung, termasuk pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang tidak halal. Karenanya tetap diperlukan pertimbangan yang matang dan seksama, sekiranya ada tawaran dari anggota KPMI/ member milis untuk bekerjasama.

4. Bisnis atau perniagaan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan manfaat keuntungan dan resiko kerugian. Tidaklah dibenarkan dalam syari’at jika dalam kerjasama bisnis pihak pemilik modal hanya menginginkan keuntungan saja. Bagi para anggota yang sudah memiliki pengalaman bisnis cukup lama, tentu memahami bahwa tidak ada keuntungan dari usaha yang diperoleh secara instant, setiap keuntungan sebanding dengan peluang resiko yang mungkin terjadi pula. Keuntungan hanya dapat diraih dengan usaha, perjuangan dan tawakal.

Demikian kami sampaikan semoga menjadi panduan bagi para anggota KPMI.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh Nursyamsu Mahyuddin Ketua Umum KPMI

Categories: WiraUsaha Tags: